Assalamu'alaikum WW
Manyambuang posting Ajo Duta........
sekadar maliekkan ..walau ibu dan ayah dari Minang....
sempat tingga di wilayah administratif sumatera barat....
tetapi jika tidak tau alua jo patuik........
sorry to say " bukan urang minang "
http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=12637
Menjadi Seorang Minang Geneologis!
** Oleh : H. Sutan Zaili Asril
PU Padek
Senin, 20-Maret-2006, 01:51:40 138 clicks
Apakah kita yang secara ibu ba-suku sekaligus seorang Minang? Apa yang kita
mengerti ...
tentang Minang dan apakah menjalankan keminangan dalam
berkehidupan/bermasyarakat? Jangan-jangan kita termasuk seorang Minang
geneologis sebagaimana Cucu Magek Dirih memandang diri tidak cukup
tahu/paham keminangan!
ADAT dalam khazanah keminangkabauan, rupa-rupanya, bukan sebatas
kebiasaan/berkehidupan-bermasyarakat yang dibiasakan/tradisi tradisi
dibentuk sifat alam/realitas kehidupan dimana satu kelompok masyarakat
berada/sejauh interaksi dengan lingkungan kehidupnya.
Satu kelompok masyarakat adat memiliki latar belakang berpikir, berasa,
bercitarasa, atau filosofi berkehidupan. Inovasi/kreativitas satu kelompok
masyarakat adat, secara evolusi melahirkan berbagai sistem nilai budaya/tata
nilai budaya (yang dikoodifikasikan masyarakat adat sebagai undang/aturan
lingkungan mereka). Satu bentuk/rupa apa pun dalam satu masyarakat adat
merupakan kristalisasi nilai dari pergulatan dengan lingkungan.
Karena itu, lazim, bilamana seseorang dikenali dari bahasa/langgam bahasa,
dari pola-pola pikirnya, dari bagaimana memandang dan memperlakukan, dari
bagaimana menentukan arah/fokus/kepentingan, atau dari
cara/tata-cara/kiat-kiat yang dikembangkan. Seseorang, disifatkan dengan
mudah sebagai di bawah keterpengaruhan bayang-bayang perspektif pemikiran
siapa/aliran apa, misanya. Sama ada, dari langgam bahasa dapat diketahui
seseorang berasal dari suku Jawa, Batak, atau Minang, kendati sama-sama
berbahasa Indonesia yang sangat baik dan benar menjadi persoalan bilamana
seorang secara keturunan dari suku Batak yang lahir dan besar di lingkungan
Jawa/seorang keturunan Tionghoa lahir dan besar Minang!
Orang Minang di Nusantara, rupanya, tak dikenal dari rumah makan Padang di
Nusantara, karena sangat mungkin yang memiliki usaha dan menelola serta para
karyawannya bukan Minang secara berketurunan, dan mungkin hanya si tukang
masaknya saja yang benar-benar orang Minang sangat mungkin seorang
bukan Minang menguasai menu/teknis memasak ala Minang dapat menghasilkan
masakan Minang yang very delecious! Sebaliknya, ada orang yang secara
keturunan seorang Minang mungkin saja ia berada di teritori Minangkabau
atau wilayah administratif Sumatera Barat, tapi, tidak mengenal Minangkabau,
tidak bisa berbahasa Minang, tak tahu/tidak mempraktekkan adat/tradisi
Minang. Lalu, siapakah seorang Minang?
HAKIKAT urang nan ba-adat Minang, menurut kakanda Cucu Magek Dirih, H. Alis
Maraho Datuk Sori Marajo, adalah ba-budi, ba-aka, ba-ilemu, dan tau mungkin
jo patuik. Mereka yang berpola kehidupan/melakonkan diri demikian dapat
disebut seorang Minang itu di antara ciri-ciri/identitas seorang Minang
yang layak dipertahankan!? Ba-budi (bercita-rasa) menggambarkan seorang jadi
warga paruik/suku/kampung/nagari. Kata kunci/aksen ba-budi adalah pada mampu
menempatkan/membawakan diri dalam lingkungan masyarakatnya. Karena itu
walau ini bersifat relatif, menurut Angku Datuk Sori Marajo, dalam
masyarakat Minangkabau/berkehidupan Minangkabau, seseorang terlebih dahulu
dituntut ba-budi, dan baru kemudian ba-aka jo ba-ilemu.
Ba-aka melatih akal dan mecari/menuntut ilmu agar menjadi cadiak, punya daya
pikir/nalar yang baik dan daya juang/berkompetisi yang unggul. Karena sudah
ba-budi sebelum ba-aka maka dipastikan tidak menjadi bandit dalam
masyarakatnya, indak manjadi urang panggaleh nan ma-aliah cupak (karena
kepintaran dan demi keuntungtan yang akan diperolehnya, ia mempermainkan
angka/perhitungan/timbang dan pertimbangan) dan atau indak manjadi urang
lalu nan ma-aliah jalan (karena ketidaktahuan/kemengertinnya atau tidak
mempunyai rasa memiliki/peduli terhadap segala akibat/konsekuensi/implikasi
buruk akan terjadi akiat ia membuat sesuatu menurut cara/kepentingan
diri/kelompok sendiri). Ba-aka, justeru memberikan manfaat sebesarnya bagi
masyarakatnya.
Ba-ilemu, memiliki pengetahuan/pengalaman dan mampu menghadapi
perubahan/memecahkan masalah. Arti ilemu dalam khazanah keminangan berbeda
dengan ilmu penetahuan/ketahuan. Ilmu lebih tepat digambarkan sebagai
penerapan ilmu pengetahuan/ketahuan hingga berguna dalam kehidupan
sekarang dianalogikan dengan kecerdasan emosional. Ilemu diperoleh dari
ba-guru dari orang berilmu/alam yang terkembang dengan smua kegunaan/sifat
alam. Mengenal jenis/bentuk yang terdapat di lingkungan tidak hanya berguna
sebagai komoditi untuk dikonsumsi, tapi, juga mengasah kearifan dalam
berkehidupan/bermasyarakat. Filosifi berkehidupan seorang Minang selalu
mengibarat pada bentuk/sifat alam.
Tau mungkin jo patuik persisnya tau alua jo patuik/mungkin jo patuik/raso
di bao naik/pareso dibao turun, adalah kecerdasan yang mengembangkan
potensi/peluang yang ada/tercipta dan mempertimbangkan kemaslahatan/kearifan
bertindak/menggunakan. Mungkin dapat dikuasai dengan ba-aka jo ba-ilemu,
tapi, pelaksanaan tidak membuat kemanusiaan/martabat tergadai. Dalam tau
mungkin jo patuik tidak dikenal manusia/kemanusiaan dan
kehidupan/berkehidupan diabaikan demi tujuan secara ilmu/teknologi karena
selalu ditekankan aspek kegunaan dalam dimensi kehidupan/kemasyarakatan.
Orang yang tidak tahu jo mungkin, berarti ia tidak cerdas/tidak inovatif,
dan orang yang tidak tau jo patuik akan jadi binatang malendo/menimbulkan
kerusakan kemanusiaan dan kehidupan.
MASALAH dan tantangan kita di lingkungan masyarakat berminangkabau: sakali
aia gadang/sakali tapian ba-ubah (perubahan, konsekuensi berkehidupan) dan
apakah keminangan akan tinggal jadi referensi filosofis sebagaimana kita
mengkases referensi-referensi filofis lainnya dalam berkehidupan kita
mengakses semua sumber referensi filofis/kebudayaan! Poostmernisme? Suka-tak
suka, yang jelas, betapa negara memarginalkan secara sistematis sistem nilai
budaya/tata nilai lokal dalam banyak ketika dan perkara selalu dikalahkan!
Dalam kasus di provinsi Sumatera Barat (baca masyarakat Minang), cukup jadi
fakta Perda 13/1983 tentang nagari setelah Undang-undang (UU) No. 5/1979
tentang pemerintahan desa.
Kebanyakan kita, menurut pencermatan Cucu Magek Dirih, memandang UU No.
5/1979 dan Perda No. 13/1983 sebatas perkara pemberlakuan pemerintahan desa
yang mengopsi/memproteksi keberadaan masyarakat adat Minang dalam kerangka
wilayah nagari. Lalu, kita, rupanya, menghabiskan energi memperdebatkan
perkara ketamakan mendapatkan bantuan desa. Gubernur Sumatera Barat Azwar
Anas dan elite masyarakat mengusulkan wilayah administratif korong menjadi
pemerintahan desa, tapi, tak cukup memberi opsi berimbang terhadap
konsekuensi logis menjadikan korong (wilayah di bawah nagari semula) menjadi
desa. Sedikit dari kita yang menyadari bahwa yang terjadi adalah
marginalisasi sistem nilai/tata nilai adat Minang.
Kekuatan negara rupanya tak melindungi kemasyarakatan adat. Peran tokoh
informal/tokoh masyarakat (penghulu dan perangkatnya) dan lembaga/piranti
berkehidupan adat lainnya tereduksi secara sangat sistematis. palagi, hal
itu berlangsung selama dua dasawarsa bahkan masih terus terjadi setelah
pemerintahan nagari dikembalikan (Perda No 9/2000). Sedikit yang ,menyadari
masalah pokok kita adalah reduksi/degradasi peranan lembaga-lembaga
adat/tokoh-tokoh adat. Transformasi nilai dan pelembagaan format/nilai adat
tidak lagi berlangsung. Keluarga Minang di rumah ibunya tak lagi menjadi
lembaga pembentukan anak/pribadi menjadi seorang Minang apalagi
surau/palanta!
Pada kondisi ini, lahir anak-anak Minang yang secara geneologis menyebut
diri keturunan Minang, tapi, sama sekali tak berkenalan dengan keminangan!
Rekayasa pendidikan secara uniformitas memarginalkan anak-anak bangsa dari
lingkungan budaya the loss generation (menyerabutkan anak-anak dari
lingkungan budaya)! Negara, dengan kekuatan amat kuat, tidak sama sekali
memberi tempat pada keberagaman/fluratitas sistem nilai/tata nilai budaya!
Di Minangkabau, mamak kehilangan kemenakan dan atau mamak tidak lagi
menunaikan kebertanggungjawabannya teradap anak-kemenakan karena tidak
lagi terjadi transformasi nilai dari mamak kepada kemenakan maka para
kemenakan terlepas dari jangkauan nilai budayanya.
JADI, omong kosong apabila pemimpin menyatakan secara amat sangat retoris
akan menegakkan nilai-nilai adat Minangkabau, kalau pada faktanya semua
keluarga Minang apalagi diperantauan tidak mengenal apa itu keminangan
bahkan sebagian mereka yang secara formal menjadi pemuka adat! Generasi
Minang geneologis pada hari ini dan mereka yang bahkan sudah berusia 30
tahun, tidak tahu apa itu Minang/keminangan! Lalu, bagaiamana pula mereka
akan berbicara dan memutuskan nasib Minang/keminangan/generasi Minang?
Bukankah kita harus tahu/paham/mengerti duhulu sebelum
berdebat/berdiskusi/menyimpulkan? Bagaimana pula orang tidak mengerti
memperdebatkan/memutuskan kalau begitu kita berdebat kusir!
Cucu Magek Dirih merasa diri tidak mengerti baik apa Minang/keminangan
apalagi sudah berinteksi begitu intensif dengan berbagai ufuk
budaya/bergelut sangat konfiguratif dengan berbagai perspektif pemikiran
aia gadang yang tak sekedar mengubah tapian karena begitu merasuk dan
mengubah cara pandang! Ketika return (pulang kampung), Cucu Magek Dirih
menyisakan kebanggaan menjadi seorang Minang geneologis! Cucu menyadari,
betapa sangat sedikit ia mengerti tentang Minang/keminangan walau Cucu
terbilang melalui proses ba-surau ketika kecil/remaja dan mengikuti sekolah
surau (pendidikan formal bidang Islam dan keisklaman)!***
H. Sutan Zaili Asril
Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com
======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
Berhenti, berhenti sementara dan konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke:
http://rantaunet.org/palanta-setting
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================