Assalamu'alaikum.w.w.
Arii... dengan indak mangurangi rasa hormat saya...
We should stop this one. This is not actually our aim.
Ndak paralulah batanyo-tanyo ka niak ka nin.
Bak kecek ambo, kaja lembaga Islam tu dulu baru karajo ko disalasaikan.
Tinggakan dulu nan something important rather than something more imporant.
Wassalam
St. Sinaro
Ari NGT <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ass.wr.wb,
Very interesting.. Sanak Ridha...email saya maksudnya..."pembagian HPT
sesuai aturan adat itu lah yang islami, sehingga jika HPT dibagi sebagaimana
layaknya HPR justru tidak islami" ..gitu.
Rekursif yang saya maksudkan adalah rekursif yang menjadi istilah umum dalam
komputer science..untuk fungsi yang memanggil dirinya sendiri. You can find
more exact description on the web. Ini ibarat anda berdiri diantara dua
cermin yang sejajar..you would see your image mirrored infinetely...
Jika Samsimar mendapat warisan HPT dari ibunya, tanah itu milik dia, dalam
artian bahwa adiknya Rosnidar dan juga kakaknya Zukhyar yang telah mendapat
bagian masing-masing tidak dapat mengutak-atiknya selama pemakaiannya,
apalagi orang lain termasuk yang sesuku pun. Tetapi miliknya itu bersifat
conditionally, artinya kalau Samsimar meninggal tidak mendapat suami ataupun
anak laki-lakinya.. Karena dengan cara begitulah Samsimar mendapatkannya
dulu. Saya pikir ini cara yang paling adil untuk ini. Orang islam selain
harus adil tentu tidak mau mendapatkan sesuatu yang bukan haknya.
Last, untuk menganalisa masalah kompleks tentu tidak cukup ayat-ayat yang
sepotong-sepotong karena banyak ayat-ayat Al-qur'an lainnya dan juga
hadist-hadist yang berkaitan harus diproses bersamaan oleh yang yang tepat
untuk memecahkannya. Karena itulah sengaja diawal email saya sebutkan
keterbatasan knowledge, processor dan run-time memory. Seorang Imam
Syafei'...selain ilmunya banyak sekali, processor nya kencang, dan juga
memori untuk upload knowledge yang berkaitan untuk suatu masalah juga besar
ukurannya..dengan demikianlah beliau dapat memberikan jawaban ke
masalah-masalah agama yang tidak ada di zaman Nabi.
Biasanya sih kalau orang islam berhadapan dengan kasus yang dia tidak tahu
dia escalate ke ulama terus keatas terus sampai ke ulama paling tinggi yang
dia dapat. Karena itulah diakhir email saya kutip juga berita tentang Shekh
Akhmad Khatib yang di Mekah itu...(jika benar berita cimbuak ini )...sebagai
ulama besar dan juga tentu mengerti masalah urang Minang..berpendapat lain.
Rajo salah rajo disanggah..Despite my current opinion, I am open to follow
the correct one and has willingness to escalate this to higher eliglible
authority...
Apakah ini bagusnya kita forward saja ke MUI ? atau ke Syekh Yusuf Qhardawy
? :-). Ada yang punya channel kesana ? Adakah yang tahu apa pendapat Buya
Hamka on this matter ? Uni Dr. Rahima apakah punya comment dari Al-Azhar ?
wassalam,
.ari
On 4/19/06, Ahmad Ridha wrote:
>
> On 4/18/06, Ari NGT wrote:
> > Saya pribadi dengan keterbatasan ilmu, processor dan juga run-time
> memory,
> > berpendapat kalau membagi pusako tinggi tidak dapat dibagi berdasarkan
> > aturan islam melainkan harus sesuai dengan adat. Karena masalah ini
> bersifat
> > rekursif.
> >
>
> Hmm, kok jadi aneh ya. Harta waris itu hanya dibagi jika si pemilik
> harta meninggal dunia. Tidak ada yang namanya tidak dapat dibagi
> karena aturan waris telah ditentukan, berapa pun warisannya. Oleh
> karena itu, harus jelas dulu; siapakah pemilik pusako tinggi itu?
> Jika seorang ibu hendak membagi harta tersebut sesuai dengan
> > aturan islam, maka saudara laki-lakinya juga harus dikasih, sehingga
> > berkurang lah pembagian tersebut. Lalu saudara laki-laki dari ibu si ibu
> ini
> > (paman) juga harus mendapat..demikian seterusnya...(rekursif)...how
> could
> > you divide that in fair manner?
>
> Jika harta warisan dibagi dengan aturan Islam, pembagian itulah yang
> paling adil. Bukankah Allah Maha Adil? Saya bingung dengan yang Pak
> Ari maksud rekursif. Yang namanya pembagian harta waris itu dilakukan
> jika pemiliknya meninggal dunia dan ahli waris itu terbatas
> cakupannya.
>
> Dalam salah satu ayat tentang waris Allah Ta'ala berfirman (yang artinya):
>
> "Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
> lagi Maha Bijaksana." (QS. an-Nisaa 4:11)
>
> Allahu Ta'ala a'lam.
>
> Wassalaamu 'alaikum,
> --
> Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim
> (l. 1400 H/1980 M)
>
> --------------------------------------------------------------
> Website: http://www.rantaunet.org
> =========================================================
> * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
> keanggotaan,
> silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
> * Posting dan membaca email lewat web di
> http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
> dengan tetap harus terdaftar di sini.
> --------------------------------------------------------------
> UNTUK DIPERHATIKAN:
> - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
> - Besar posting maksimum 100 KB
> - Mengirim attachment ditolak oleh sistem
> =========================================================
>
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================
---------------------------------
Yahoo! Messenger with Voice. PC-to-Phone calls for ridiculously low rates.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================