Media Indonesia hari ini ( 9 Agustus -2006)  menulis :
  
WNI keturunan Tionghoa kini memiliki landasan hukum dan politik yang kuat untuk 
mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2009. Ini 
setelah kontroversi pengertian WNI asli dihapuskan seiring disahkannya UU 
Kewarganegaraan.
  Disahkannya UU Kewarganegaraan telah berdampak pada peningkatan hak-hak 
politik WNI keturunan Tionghoa, termasuk hak untuk mencalonkan diri sebagai 
presiden dan wapres," kata pengamat politik Dr J. Kristiadi dalam diskusi 
tentang Hak Politik WNI Tionghoa di Jakarta kemarin.
   
  Menurut Kristiadi, sebelum disahkannya UU Kewarganegaraan, partisipasi 
politik WNI keturunan Tionghoa masih rendah. Hal ini tidak lepas dari adanya 
citra negatif masyarakat tentang peran politik WNI Tionghoa. "Juga ada kendala 
yang dirasakan WNI Tionghoa itu sendiri," ujarnya.
  Menurut dia, selama ini selalu ada perdebatan panjang tentang siapa WNI asli 
itu. Pandangan mayoritas yang mengemuka mengatakan, WNI keturunan Tionghoa 
bukan WNI asli, sehingga partisipasi politik mereka dibatasi. "Harus diakui, 
ada pandangan bahwa WNI keturunan Tionghoa itu tidak nasionalis," katanya.
  Padahal, lanjut Kristiadi, di beberapa daerah seperti di Pontianak dan 
Singkawang, WNI Tionghoa ini justru merupakan penduduk "asli". Sebab, mereka 
lahir dan besar di sana dan jumlah mereka pun lebih banyak ketimbang pribumi. 
"UU Kewarganegaraan akan mengakhiri pro-kontra mengenai siapa yang bisa 
mengklaim sebagai Indonesia asli," paparnya.
  Pasal 2 UU Kewarganegaraan mengatur tentang siapa yang menjadi warga negara 
yang dikutip dari pasal 26 UUD 1945. Bunyinya: "Yang menjadi WNI adalah 
orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan 
dengan UU sebagai warga negara.”
  Yang dimaksud dengan orang-orang bangsa Indonesia asli itu adalah orang 
Indonesia yang menjadi warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak 
pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri.
  Namun, Kristiadi juga mengingatkan, WNI keturunan Tionghoa jangan sekali-kali 
mendirikan partai politik atau mencalonkan diri sebagai presiden dan wapres 
dengan hanya mengandalkan dukungan primordialisme. "Kalau hanya mengandalkan 
sentimen kesukuan atau ras, akan sulit untuk menang."
  Dia mencontohkan, di Kupang (NTT) partai yang berasaskan Katolik tidak 
mendapat dukungan suara yang signifikan. "Jadi, yang penting programnya," 
ungkapnya. (rdl/IM)


                
---------------------------------
How low will we go? Check out Yahoo! MessengerÂ’s low  PC-to-Phone call rates.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke