Ppenulis artikel ini adalah
Bapak Tatang H. Soerawidjaja
Pusat Penelitian Material dan Energi - ITB


Tinjauan  Mawas  Diri  Seputar  Kegagalan  Bangsa Di Dalam Menjelmakan
Kekayaan Alam Menjadi Sumber Daya

Abstrak :

Kekayaan  alam  suatu  negara tidak akan menjadi sumberdaya jika tidak
dimanfaatkan   dengan   baik  untuk  menghasilkan  produk-produk  yang
memenuhi   hasrat  dan  keperluan  manusia.  Berbagai  contoh  situasi
disajikan  untuk  mendukung  pendapat  bahwa  kegagalan  kita di dalam
melakukan  transformasi  tersebut  via  pengembangan  teknologi  milik
sendiri  dan  penegakan industri yang menggunakan teknologi ini, telah
menjadi salah satu penyebab keterpurukan ekonomi Indonesia akhir-akhir
ini dan merupakan ancaman bagi terpeliharanya identitas dan eksistensi
bangsa  di  era  globalisasi. Didasari oleh keinginan untuk mengoreksi
dan  mengatasi  kegagalan  itu  diajukan saran tentang fokus kebijakan
riset  dan  teknologi  dan  peneliti  teknologi  proses dihimbau untuk
proaktif  mengembangkan  teknologi proses milik sendiri dan menegakkan
industri kecil/menengah domestik yang menerapkannya.

1. Pendahuluan

Di dalam buku klasik "World Resources and Industries", Zimmenmann (1951)
menekankan bahwa kekayaan alam (yang ada di suatu negara. atau wilayah)
belum bisa disebut sebagai sumberdaya jika belum dimanfaatkan (dengan baik).
Pemibangunan ekonomi pada hakekatnya merupakan hasil interaksi tritunggal :
hasrat serta keperluan manusia, pengetahuan serta keterampilan manusia, dan
sumber daya yang dimanfaatkan untuk memenuhi hasrat dan keperluan tersebut.
Taraf dan kualitas dari hasrat serta keperluan manusia dan teknologi yang
dikuasainya (baik via pengembangan sendiri maupun diperoleh dari pihak
lain), bersama-sama dengan sistem-sistem harga, kebijakan serta politik,
bisa mengubah benda-benda yang tadinya ada sebagai kekayaan wilayah menjadi
sumberdaya.

2. Ancaman persaingan global terhadap eksistensi bangsa

Di  satu  sisi,  kita  perlu  menyadari bahwa di masa-masa lalu, kini,
maupun  kelak,  sesungguhnya  tiap  bangsa  (termasuk  tentunya bangsa
Indonesia)  selalu  ingin  mempertahankan  identitas dan eksistensinya
masing-masing  [Soerawidjaja (1999b)]. Di sisi lain, kita pada umumnya
sudah   mengetahui   bahwa  globalisasi  ekonomi  dunia  akan  menjadi
kenyataan  dalam  dua  atau  tiga dekade mendatang. Di dalam masa itu,
istilah  pasar  domestik  hanyalah  dalih politik, karena. pasar untuk
semua   barang  dan  jasa  akan  menjadi  global.  Pusat-pusat  sains,
rekayasa, teknologi yang unggul akan beroperasi secara global sehingga
bakat-bakat  intelektual,  tenaga  kerja,  maupun sumberdaya alam akan
terjaring  secara  global.  Pengertian batas negara pun dikatakan akan
menjadi  kabur  sehingga tak bisa lagi dijadikan tameng untuk bertahan
dalam  persaingan  [White (1998)]. Mereka yang tak mampu bersaing akan
sima  tergasak  dan  dikuasai yang lebih unggul. Oleh karena itu, agar
identitas  dan  eksistensi  bangsa  Indonesia  tak musnah di dalam era
globalisasi   nanti,  kita  harus  berjuang  agar  bangsa  ini  selalu
kompetitif  dalam  segi  kemampuan  intelektual  dan  teknologi maupun
keterampilan  berinovasi,  serta  mandiri  dalam arti senantiasa mampu
menjaga  keterjaminan  dan  keberlanjutan  pasokan  aneka kebutuhannya
[Soerawidjaja (1999b)].

3. Peran kunci manusia dan teknologi dalam persaingan global

Dewasa  ini,  telah  secara  umum  diakui  bahwa pemanfaatan teknologi
adalah  faktor  penentu  fundamental  dari  pertumbuhan  ekonomi suatu
negara. Robert M. Solow, pakar ekonomi dari Massachussets Institute of
Technology  (MIT),  mendapatkan  hadiah  Nobel dalam ilmu ekonomi pada
tahun    1988    karena    telah    menunjukkan    hal   ini   melalui
penelitian-penelitiannya  di pertengahan tahun 1950-an [Pandau (1988),
White  (1988)].  Akan  tetapi,  pemanfaatan  teknologi-teknologi  yang
hampir  seluruhnya  bukan  milik  sendiri,  tidak  akan mampu menjamin
pertumbuhan  ekonomi  yang berumur panjang, karena pertumbuhan ekonomi
yang  demikian  sesungguhnya tidak ditulang-punggungi oleh kemandirian
dan  ketangguhan daya saing yang hakiki. Pembahasan lebih jauh tentang
interaksi  teknologi  dan  ekonomi di dalam proses-proses, pembangunan
telah  disajikan  oleh Sasmojo (1999). Kesadaran berbagai negara, akan
hal   ini  tercermin  dalam  kebijakan-kebijakan  dan  program-program
teknologinya  dalam  mewujudkan daya saing global: fokusnya bukan pada
pemanfaatan  teknologi  melainkakan  pada  pengembangan teknologi yang
menjembatani   temuan-temuan   ilmiah   (scientific  discoveries)  dan
komersialisasi [White (1988)].

Di dalam upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berbasis kemandirian dan
ketangguhan daya saing yang sejati itu, manusia jelas berperan sentral.
Seperti telah sering dikemukakan oleh berbagai tokoh dan pemimpin,
kelompok-kelompok manusia yang berkemampuan serta berdaya-kreasi tepat
adalah tipe sumber daya yang paling besar dan paling penting, karena oleh
manusialah teknologi itu dikembangkan dan melalui manusia pulalah
benda-benda yang disebut khazanah kekayaan alam diangkat menjadi
sumber-sumber daya dan dikonversi menjadi barang-barang dan jasa-jasa yang
memenuhi hasrat dan keperluan masyarakat. Tambaban pula, anak-anak bangsa
yang mampu dan berpengalaman dalam pengembangan teknologi adalah tumpuan
harapan untuk mengadaptasi dan memperbaiki dan menjelmakannya menjadi
teknologi baru yang dapat diakui sebagai milik sendiri.

Tetapi malang, manusia tak jarang pula berperan sentral dalam makna yang
negatif, mereka menjadi rintangan utama pemanfaatan kekayaan alam melalui
sifat apatis, kelalaian atau ketak-acuhan, kebodohan, ketamakan,
kekhawatiran dan ketakutan, serta manifestasi-manifestasi watak yang lain
[Constantin (1975)]. Kekayaan alam yang berada di suatu daerah atau negara,
lebih-lebih yang bersifat unik/khas bagi daerah atau negara itu, bisa tak
terangkat menjadi sumber daya jika manusia-manusia di wilayah itu tak
mempunyai hasrat, tekad, dan kegiatan nyata untuk memanfaatkannya.

4. Kesenjangan di antara potensi dan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia

Berbekal proposisi-proposisi di atas sebagai acuan, kita sekarang beralih
menyidik fakta-fakta yang bisa menunjukkan apakah bangsa kita berpeluang
besar untuk dapat mempertahankan identitas dan eksistensinya di era
globalisasi nanti. Fakta pertama dan utama yang bisa digunakan sebagai
indikator adalah keterpurukan ekonomi yang kita alami dalam dua tahun
terakhir; ini mengisyaratkan bahwa peluang tersebut mungkin tak besar.
Pertumbuhan ekonomi negara kita selama ini tidak ditulangpunggungi oleh
kemandirian dan ketangguhan daya saing yang hakiki. Praktis semua teknologi
industri yang kita gunakan, termasuk teknologi proses kimia, tidak
dilahirkan dan ditumbuhkembangkan di dalam negeri, melainkan dibeli dari
negara lain. Lebih buruk lagi, sebagian besar dana pembangunan industri
dipinjam dari luar negeri dan aneka barang modal (peralatan) serta sebagian
bahan mentah maupun bahan pembantu untuk keperluan operasi industri tersebut
diimpor. Ketergantungan yang berlebihan kepada luar negeri tersebut adalah
salah satu penyebab keterpurukan industri dan ekonomi Indonesia.

Fakta-fakta lain selanjutnya dapat diajukan untuk dijadikan indikator
peluang tegak kukuhnya identitas dan eksistensi bangsa kita kelak di era
kesejagatan. Berbagai contoh kesenjangan di antara potensi dan pemanfaatan
kekayaan alam dalam negeri yang dituturkan berikut ini, sebagian daripadanya
telah dikemukakan beberapa waktu yang lalu, [Soerawidjaja (1999a)], dapat
kita jadikan bahan renungan untuk bermawas-diri.

       1 . Penambangan pertama minyak bumi di wilayah Nusantara dilakukan,
hanya berselang 15 - 20 tahun dari penambangan      pertama minyak bumi di
dunia, yaitu di Pennsylvania, Amerika Serikat. Akan tetapi, di dalam hal
pengembangan teknologi penambangan, konversi dan pemanfaatan minyak (dan gas
bumi) kita dewasa ini amat sangat jauh tertinggal. Minyak bumi kita, yang
merupakan salah satu andalan perolehan devisa negara dan sumber utama
pasokan bahan bakar cair di dalam negeri, tanpa banyak disadari sekarang
terkuras dengan laju yang lebih besar dari kecepatan peningkatan kemampuan
anak-anak bangsa untuk mengelolanya sendiri. Bahkan, sekalipun telah pasti
bahwa Indonesia ini tak lama lagi akan menjadi pengimpor netto minyak bumi,
kita tak pemah serius memikirkan dan mengupayakan pengadaan bahan bakar cair
altematif dan sumber daya di dalam negeri, untuk mengganti atau menutupi
kekurangan kebutuhan domestik akan bahan bakar fosil ini.

        

2.      Pabrik besi baja kita sekarang masih mengimpor bahan mentah bijih
besi yang diperlukannya. Hampir tak pernah terdengar ada upaya serius untuk
mencari dan memanfaatkan kekayaan mineral dalam negeri untuk
menggantikannya. Ketersediaan pasir besi (titanomagnetit) di sepanjang
daerah pantai barat Sumatera dan pantai Selatan Jawa tak pemah mendapat
perhatian yang memadai.


3.      Potensi kekayaan dan keanekaragaman hayati Indonesia besar.
Kondisi-kondisi cuaca, tanah dan kependudukannya pun sangat memungkinkan
kita menjadi "gudang pangan dunia". Akan tetapi, kontras dengan kekayaan
itu, bangsa kita sekarang malah merupakan pengimpor besar bahan pangan
seperti beras, gula, kedelai, dan jagung.

        

        5. Indonesia merupakan negara maritim; garis pantainya paling
panjang di didunia. Ironis terhadap ini, kita mengimpor garam, tepung ikan,
bahan kimia berbasis rumput laut seperti natrium alginat dan karagenan,
serta produk-produk berbasis kekayaan laut lainnya.

        6. Di jaman penjajahan, pulau Jawa adalah kiblat teknologi gula tebu
dunia. Kini, semua itu hanya tinggal sejarah. Dari sejak masa kemerdekaan,
unjuk kerja industri gula terus menurun dan kita sekarang mengimpor gula
pasir (sebagai pembanding: Brazil, negara tropik di belahan bumi yang lain
tetapi dengan kondisi alam dan kependudukan serupa dengan kita, adalah
negara pengekspor gula terbesar di dunia). Potensi kekayaan alam berupa
hutan nipah yang terdapat di propinsi-propinsi Riau, Kalbar, Sulsel dan
Papua sebagai sumber altematif gula pasir (nira mengandung 14 - 17% sukrosa
seperti nira tebu) tak pemah serius dikaji dan dikembangkan.

        

7.      Jika kita membuka-buka buku karya Heyne (1950), "Tanaman-Tanaman
Berguna Indonesia", kita akan mendapati bahwa ada puluhan pohon yang bijinya
berpotensi menjadi sumber minyak nabati (untuk membuat minyak pangan, sabun,
minyak bakar, d1l.). Pada kenyataannya, rakyat kita di pedesaan-pedesaan
sekarang praktis hanya bisa mengambil minyak dari biji kelapa, sawit, dan
kapok.

        

        

8.      Negara kita banyak mengimpor biji kedelai untuk pembuatan tahu,
tempe, kecap, miinyak pangan, d1l. Kedelai adalah tanaman asli daerah
sub-tropik sehingga kurang tumbuh baik di sini (di Eropa dan Amerika,
perolehan bijinya bisa mencapai 2,3 ton/ha, di negara tropik, perolehan biji
1,2 ton/ha saja sudah tergolong baik). Kita memiliki tanaman asli tropik
yang kandungan bijinya mirip kedele, yaitu kecipir; perolehan bijinya bisa 2
sampai 5 ton/ha. Namun, adanya upaya serius untuk mengembangkan tanaman
kecipir sebagai pengganti kedelai nyaris tak terdengar.

        

        

9.      Rakyat kita sudah mengenal teknologi sederhana, pembuatan alkohol
(etanol) sejak lama; pengrajin tape dan tuak biasa mempraktekkannya. Akan
tetapi, untuk membuat alkohol dalam skala besar (pabrik) temyata kita harus,
membeli teknologinya dari luar negeri. Di pasar tradisional, kita bisa
mendapatkan/membeli ragi buatan lokal (biasanya dibungkus daun pisang atau
plastik). Tetapi, di pasar-pasar swalayan besar kita hanya akan mendapatkan
ragi impor (dengan kemasan yang rapi dan mutu yang terjamin).

        

        

10.     Kawasan Indonesia sudah mengekspor turpentin dan minyak-minyak
atsiri seperti minyak nilam, minyak akar wangi dan minyak serai wangi, sejak
tahun 1915-1920 [de Jong (1922)]. Sampai sekarang, teknologi
distilasi/ekstraksinya tak menjadi lebih efektif. Beberapa sumber minyak
atsiri bahkan diekspor dalam bentuk bahan asli/mentahnya (kapulaga. adalah
contohnya). Industri hilir dari bahan-bahan ini, yaitu industri zat kimia
pengharum (pewangi), zat kimia aroma (penggairah selera), dan
parfum,jugataklcmjung berkembang.

        

Contoh-contoh di atas kiranya cukup menunjukkan bahwa bangsa kita telah
gagal dalam menjelmakan kekayaan alam menjadi sumber daya; kita telah gagal
membangun perekonomian dan industri yang berakar kuat ke sumber daya dalam
negeri. Jika kegagalan-kegagalan ini kita biarkan berlangsung terus, maka
akan pupuslah peluang dan barapan kita untuk dapat mempertahankan identitas
dan eksistensi bangsa ini di era globalisasi nanti.

5. Saran-Saran Strategi dan Upaya Litbang Pematifnatan Kekayaan Alam

Keseluruhan uraian dalam paragraf-paragraf di muka jelas mengisyaratkan
bahwa untuk membuka dan meratakan jalan yang lapang ke arah
terlanggengkannya identitas dan eksistensi bangsa Indonesia di era
globalisasi, maka fokus kebijakan riset dan teknologi dari negara kita
mestinya adalah pengembangan dan pemanfaatan teknologi untuk mentransformasi
kekayaan alam negara ini menjadi sumberdaya dan mengkonversinya menjadi
produk-produk yang memenuhi hasrat dan kebutuhan masyarakat. Catatan dan
penjelasan lebih lanjut mengenai saran fokus kegijakan ini adalah sebagai
berikut :

        

1.      Budaya teknoekonomi masyarakat kita masih sangat heterogen; ada yang
sudah sangat maju, ada yang disebut kelompok madya, dan bagian terbesamya
masih sangat tradisional. Pengembangan teknologi yang menutup kesenjangan di
antara kelompok-kelompok ini dan memadukannya menjadi satu kesatuan ekonomi
harus paling diutamakan. Sektor industri minyak atsiri dan minyak nabati
yang disebutkan dalam fasal yang lalu adalah contohnya.

        

        

2.      Kekayaan alam yang kita miliki (misalnya saja minyak bumi dan
batubara) bisa sangat diminati oleh negara-negara maju sehingga teknologi
pemanfaatannya sudah dan sedang dikembangkan secara besar-besaran oleh
mereka. Mengingat kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia riset dan
teknologi bangsa kita masih rendah, maka daripada bersaing tanpa harapan
dapat menjadi lebih unggul, lebih baik kita mencurahkan perhatian pada
teknologi pemanfaatan kekayaan alam (khas) yang belum/tidak dikembangkan
(secara serius) lembaga-lembaga riset intemasional. Di dalam sektor-sektor
teknologi yang sedang dikembangkan secara serius oleh kekuatan-kekuatan
intemasional, kita hanya perlu bangsa yang mampu memilih secara tepat,
teknologi mana yang kelak harus dibeli di antara aneka tawaran pihak luar
negeri.

        

        

3.  Kemampuan  masyarakat (industri) Indonesia di dalam menerapkan dan
mengkomersialisasikan teknologi yang dikembangkan oleh lembaga-lembaga
riset  masih  rendah.  Karena  itu  (a) para peneliti yang memilih dan
melaksanakan  suatu  topik riset yang dipandang sangat potensial harus
memiliki  kontak  yang  erat  dengan  lingkungan masyarakat (industri)
calon  penerima  teknologi  yang  dikembangkannya  tersebut,  dan  (b)
kebijakan ristek perlu mencakup situasi yang lebih luas dan menjangkau
pengadaan  dukungan-dukungan  yang memadai kepada proses penerapan dan
komersialisasi  via  penyediaan  modal ventura dan kepakaran manajemen
yang  sangat  kompeten.  Perlu  dicatat  di sini sebagai rujukan lebih
lanjut, bahwa butir-butir 1-3 di atas telah dibahas panjang lebar oleh
Hill (1987), sekalipun tanpa mengacu khusus kepada situasi Indonesia.

        

        

4.      Merujuk kepada butir 3 (b) maka teknologi yang kebutuhan investasi
untuk pabrik/instalasi komersialnya tidak terlalu besar (sehingga dana
investasinya tersebut dapat dimobilisasi di dalam negeri), harus mendapat
prioritas lebih besar untuk dikembangkan.

        
Waktu  yang  tersedia  sudah  tak  banyak; hanya dalam satu-dua dekade
mendatang  kita  sudah  harus mampu mengatasi kegagalan-kegagalan yang
contoh-contohnya disebutkan di muka. Oleh karenanva, kita perlu sangat
efektif  dalam  bekerja  sambil belajar, agar di dalam era globalisasi
nanti,    bangsa   Indonesia   sudah   betul-betul   mampu   melakukan
research-development-commercialization dalam berbagai bidang teknologi
dan  telah  menegakkan  perekonomian dan industri yang berakar kuat ke
sumber  daya  dalam negeri. Mengingat situasi ini, sehimpunan kriteria
yang  lebih spesifik telah diusulkan [Soerawidjaja (1995,1999a)] untuk
digunakan  dalam menentukan teknologi-teknologi proses kimia mana yang
layak  segera  kita kembangkan dan komersialisasikan agar dapat menuai
keberhasilan  ,  dalam jangka pendek sampai menengah. Selain itu, juga
telah  disarankan  agar  bangsa  kita  mengambil  manfaat  dari adanya
teknologi-teknologi  klasik,  yaitu teknologi-teknologi yang sudah ada
dan   dikembangkan   sejak   lama  di  negara-negara  maju,  sehingga.
paten-paten   yang   melindunginya  sudah  kadaluwarsa,  tetapi  masih
ekonomik/menguntungkan    serta    aman    untuk    diterapkan    atau
diimplementasikan   secara  komersial  di  negara  kita  [Soerawidjaja
(19)9a)].   Aneka   ragam   teknologi  proses  klasik  untuk  mengolah
hasil-hasil   industri   budidaya  pertanian,  perkebunan,  kehutanan,
pertanian  dan  perikanan)  maupun industri ekstraktif (pertambangan),
kemungkinan    besar    dapat    dikembangkan    via   adaptasi   pada
altematif-altematif  bahan mentah yang ada di negara kita dan kemudian
dikomersialisasikan sebagai teknologi proses milik sendiri. Pemerintah
disarankan   agar   menugaskan  suatu  badan  khusus  untuk  menggali,
menghimpun  dan mendiseminasikan informasi tentang teknologi-teknologi
klasik itu [Soerawidjaja (I 999a)].

6. Himbauan untuk para peneliti teknologi proses

Mantan  Vice  President  for  Science  dari perusahaan raksasa IBM, Dr
Praveen  Chaudhari  baru-baru  ini  mengemukakan  bahwa dalam 25 tahun
terakhir, ketergantungan negara-negara berkembang kepada negara-negara
maju  dalam  hal  teknologi,  bukannya  makin  berkurang  malahan kian
meningkat [Chaudhari (2000)].

Ia  menyatakan  bahwa ini terjadi karena (a). negara-negara berkembang
seolah-olah  tidak  memiliki  tekad serta program yang sungguh-sungguh
untuk  secara  mandiri  mengembangkan  teknologi-teknologi yang memang
sangat  dibutuhkan  oleh  bagian  terbesar  bangsanya  demi  membangun
kekuatan  ekonomi  yang hakiki, dan (b). kebijakan-kebijakan teknologi
negara-negara     berkembang     lebih    banyak    ditentukan    oleh
konsultan-konsultan intemasional.

Interaksi  dan  komunikasi  antar  bangsa  yang erat dewasa ini, serta
iming-iming  kerjasama  dan  bantuan  dari  negara-negara maju, memang
sangat memudahkan terdalanginya strategi pembangungan oleh minat-minat
intemasional  yang  tidak/kurang relevan dengan keperluan meningkatkan
kekuatan   ekonomi   bagian  terbesar  rakyatnya,  sehingga  kebijakan
teknologi  pemerintah  pun  menjadi  lain  dari apa yang disarankan di
muka.  Jika  hal  demikian temyata masih terjadi, maka di sini penulis
ingin   mengingatkan  rekan-rekan  peneliti  teknologi  proses,  bahwa
manusia  intelektual  yang  menyetujui  logika  pengembangan teknologi
milik sendiri seperti dimaksud dalam makalah ini, memiliki beban moral
untuk  dalam  skala  mikro melakukannya sendiri-sendiri. Terlepas dari
baik-buruknya kebijakan pemerintah, kekayaan negara kita tak akan bisa
terjelmakan  menjadi  sumberdaya  jika  jika individu-individu manusia
intelektual  Indonesia  tak  mempunyai hasrat, tekad, kreatifitas; dan
kegiatan nyata untuk memanfaatkannya.
Berdasar   pengalaman   selama   ini,   penulis   berkeyakinan   bahwa
perusahaan-perusahaan   industrial   yang  pada  mulanya  berdiri  dan
beroperasi  dengan  menggunakan teknologi yang dibeli dan luar negeri,
sulit   untuk   kemudian  memiliki  budaya  melakukan  penelitian  dan
pengembangan  guna mewujudkan teknologi milik sendiri. Budaya demikian
umumnya  hanya  melekat  kuat  pada  perusahaan industrial yang memang
lahir   dan  tumbuh  dari  upaya  penelitian  dan  pengembangan  suatu
teknologi.  Malangnya, di negara kita perusahaan-perusthaan industrial
yang  disebut terakhir ini amat langka, padahal merekalah yang umumnya
rajin   mengajak   institusi-institusi  penelitian  untuk  bekerjasama
melaksanakan  penelitian  terapan  dan  memberikan donasi-donasi untuk
penelitian  fundamental.  Oleh karena itu, tugas utama kita dewasa ini
adalah   mendorong   dan  turut  membidani  lahimya  sebanyak  mungkin
perusahaan-perusahaan  industrial  kecil  dan menengah via upaya-upaya
pengembangan  teknologi proses konversi dan pemanfaatan aneka kekayaan
alam  tanah  air kita. Jika tugas ini berhasil dilaksanakan, maka kita
tidak  hanya  telah berkontribusi pada penegakan industri yang berakar
kuat  ke  sumber  daya  dalam  negeri,  melainkan  telah  pula memupuk
calon-calon pemasok dana-dana riset yang paling layak dan dinamik bagi
penelitian-penelitian di masa datang.

Sejalan  dengan  garis  pemikiran  yang  dipaparkan  di atas, kegiatan
penelitian   penulis   belakangan   ini   lebih  berfokus  pada  studi
pengembangan teknologi proses untuk memanfaatkan kekayaan alam nabati.
Ini  kebetulan  sesuai  kecenderungan  dunia  yang  bergerak  ke  arah
pengutamaan produk-produk berbasis sumber terbarukan. Bagi rekan-rekan
peneliti  teknologi  proses  yang memiliki minat serupa, penulis ingin
menyarankan  dua  buah buku untuk dibaca dalam rangka penelusuran awal
topik-topik teknologi proses yang bisa dan perlu dikembangkan; pertama
adalah  buku  karya  Heyne  (1950),  yang menguraikan ratusan tumbuhan
Indonesia  dan  berbagai  potensi kegunaannya, kedua adalah buku karya
Szmant  (1986), yang menyajikan ikhtisar-ikhtisar rute pembuatan aneka
zat/bahan  kimia  yang  menguntungkan  dan  bahan-bahan  mentah hayati
seperti  minyak-lemak,  karbohidrat, protein, resin, terpen, dan bahan
fenolik.

7. Penutup

Demikianlah makalah ini telah mengetengahkan alasan mengapa kita perlu
mampu  secara  mandiri  menjelmakan  kekayaan  alam  Indonesia menjadi
sumber   daya,  mengupas  kegagalan  kegagalan  bangsa  di  dalam  hal
tersebut,  dan  mengajukan  saran  fokus kebijakan riset dan teknologi
serta   himbauan   upaya  para  peneliti  teknologi  proses  di  dalam
mengoreksi atau mengatasi kegagalan-kegagalan itu. Penulis berpendapat
bahwa  keberhasilan  para peneliti dan ahli-ahli teknik kimia di dalam
mewujudkan  industri  proses yang mengolah sumber daya alam negeri ini
dengan  menggunakan  teknologi  proses  milik  sendiri,  dapat menjadi
tonggak  kontribusi  paling  manis  dan  fenomenal dari masyarakat dan
profesi profesi teknik kimia Indonesia kepada tegak kukuhnya identitas
dan eksistensi bangsa kita di dalam era globalisasi.

Daftar Pustaka

01. Chaudhari, Praveen, Prasaran yang disajikan dalam sidang
'Science and Technology for Sustainable Development pada The TERI (Tata
Energy Research Institute) Silver Jubilee Conference New Delhi, India, 18 -
21 Februari 2000.

02.  Constantin,  James  A.,  "The Functional Concept of Resources for
Economic  Development Purposes: A Framework for Analysis of Resource &
Development",   Report  PB-:  59128,  National  Technical  Information
Services   (NTIS),  U.S.  Department  of  Commerce,  Springfield,  VA.
22161,1975.

03.  de  Jong,  A.W.K.,  "De  Aetherische Oli&n 1xverende Planten vat,
Nederlandsch  0)'slIndj&  en  De  Bereiding  van Haar Olien ", Druk de
Bussy, 1922.

04.  Heyne,  K.,  "De  Nuilig-o Planten van Indonesie", edisi 3, 1950,
diteriemahkan  ke da am babasa indonesia dengan judul "Tanaman Berguna
Indonesia" (4 jilid) oleb Ba ian Lithang Kehutanan, Jakarta, 1988.

05.  Hill,  Stephen, "Basic design principles for national research in
developing countri -Is", Technolo,T1 in Society 9,63 - 73 (1987).
        

06. Landau, Ralph, "Hamessing innovation for growth", Chem. Eng. Prog.
84(7) 31 - 42 (1988).

        

        

7.      Sasmojo, Saswinadi, "Interaksi teknologi dan ekonomi dalain
proses-proses pembangunan", di dalam Cardijan H.S. (editor), "Menuju
Indonesia Baru ", Persatuan Insinyur Indonesia (ko-penerbit: Koperasi
Pukislantap), Jakarta, 1999.

        

        08. Soerawidjaja, Tatang H., "Menerawang tantangan-tantangan
teknologi kimia dalam menghadapi globalisasi ekonomi di tahun 2020", Makalah
yang disajikan dalam Konvensi ke-VII Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur
Indonesia (BKK-111), Jakarta, 24 - 25 Jull 1995.

        09. Soerawidjaja, Tatang H., "Tinjauan strategis terhadap arah-arah
penelitian & pengembangan teknologi proses milik sendiri", Makalah yang
disajikan pada seminar "Urgensi Terobosan Teknologi dalam Industri
Perminyakan dan Industri Kimia", diselenggarakan oleh Badan Kejuruan Kimia
Persatuan Insinyur Indonesia (BKK-PII), Pusat Pengkajian Industri,
Teknologi, dan Bisnis (PPITB), dan P.T. Rekayasa Industri, Jakarta, 10
Nopember 1999(a).

        10. Soerawidjaja, Tatang H., "Dayagunakan potensi biomassa darat dan
laut untuk menunjang keberlanjutan dan keterjaminan pasokan pangan dan
energi", Presentasi pada Simposium "Strategi Pengelolaan Sistem Energi
Nasional dalam Menghadapi Globalisasi, dan Milenium Baru", Balai Pertemuan
Ilmiah Institut Teknologi Bandung, Bandaung, 4 Desember 122~t(b).

        11. Szffi~ht, H.H., "Industrial Renewable Resources: An
Introduction", Technomics Publishing Co., Inc., Lancaster, Pennsylvania,
1986.

        12. White, R.M., "Technological competitiveness and chemical
engineering", Chem Eng. Prof, ' 84(l) 24 - 26 (1988).

        13. Zimmermann, E.W., "World Resources and Industries", edisi ke 2,
Harper & Brothers Publishers, New York, 195 1.


--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke