Sumber : http://www.liputan6.com/search.php.
Sejarah perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia pernah melewati masa krisis
ketika Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta serta sejumlah
menteri ditangkap Belanda dalam Agresi Militer II pada 22 Desember 1948. Namun
keberadaan Republik Indonesia dapat diselamatkan dengan dibentuknya
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Menurut sejarawan Mestika Zed, beberapa jam sebelum ditangkap, Soekarno
mempersiapkan mandat yang belum sempat disiarkan secara resmi. Dalam mandat
itu, Soekarno memerintahkan agar Menteri Kemakmuran Syafruddin Prawiranegara
membentuk pemerintahan alternatif di luar Yogyakarta. "Ketika Yogyakarta
diduduki Belanda dan tokoh puncak ditangkapi pihak RI seperti kehilangan induk.
Soekarno kemudian memberikan mandat kepada Syafruddin," cerita sejarawan
tersebut.
Mestika mengatakan Syafruddin kemudian langsung menjalankan tugas itu untuk
membentuk PDRI. Daerah Kenagarian Koto Tinggi, Kabupaten 50 Kota, Sumatra
Barat, kemudian dipilih Syafruddin sebagai tempat untuk menjalankan aktivitas
PDRI. Sebelumnya aktivitas PDRI juga sempat berpindah-pindah dari Bukittinggi,
Alaban hingga akhirnya ke Koto Tinggi untuk menghindari endusan Belanda.
Meski Koto Tinggi saat ini hanya sebuah nagari kecil tapi masyarakatnya masih
mengingat peristiwa bersejarah yang terjadi di kampung mereka tersebut. Datuk
Siri, warga Koto Tinggi yang melihat kedatangan PDRI, mengatakan sebelum PDRI
bermarkas di sini daerahnya juga sempat dijadikan markas pejuang kemerdekaan
lokal. "Tempat ini sangat strategis. Sebab logistik atau makanan bisa masuk
dari segala penjuru daerah mulai dari barat, timur, utara, dan selatan," ucap
dia menceritakan kedatangan PDRI saat itu.
Selama kurang lebih tujuh bulan PDRI menjalankan aktivitasnya di Koto Tinggi
hingga 4 Juli 1949. Tim Perjalanan Merdeka SCTV baru-baru ini berkunjung ke
Kantor PDRI di Koto Tinggi. Di tempat itu, terdapat dua rumah yang pernah
dijadikan Syafruddin bersama rombongannya untuk membicarakan pembentukan PDRI.
Menurut Datuk Bandoro Mudo, saksi sejarah, dirinya sempat menyaksikan sendiri
kedatangan rombongan Syafruddin ketika berusia 14 tahun. Rombongan PDRI itu
datang dan langsung mengadakan pertemuan di Kantor PDRI tersebut. "Setelah 22
Desember, empat hari kemudian datanglah rombongan PDRI dengan membawa radio
mini milik AURI untuk membentuk pemerintahan PDRI," ujar dia. Pemancar radio
tersebut digunakan untuk komunikasi dengan komando Jawa dan luar negeri.
Kala itu, Belanda tidak pernah bisa menemukan dari mana sinyal radio AURI
tersebut bersumber. Setelah PDRI dibentuk, beberapa bulan kemudian Soekarno
dibebaskan dan mengambil kembali kepemimpinan RI. Misi penting PDRI akhirnya
terselesaikan untuk mempertahankan keberadaan Indonesia di mata dunia. Monumen
PDRI di Koto Tinggi kini masih terlihat berdiri dengan kokoh sebagai tanda
penghargaan pemerintah RI kepada masyarakat Ranah Minang.
Kehadiran Syafruddin meski cukup singkat memberi kesan tersendiri bagi
masyarakat Koto Tinggi. Masyarakat Sumbar sudah lama meminta pembentukan PDRI
diakui sebagai bagian sejarah dari pemerintahan RI. Namun, permintaan itu
selalu kandas. Untuk menghormati perjuangan Syarfrudin, Gubernur Sumbar Gamawan
mengaku sedang mengajukan usulan tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai Hari
Bela Negara.(ZIZ/Dwi Anggia dan Jhonny Marcos)
---------------------------------
All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================