Assalamu'alaykum wr.wb
Nampakno nan disabuik perkawinan sedarah hanyolah sedarah dari keturunan pihak laki-laki, nan dampakno mambuek generasi nan kerdil atau cacat, baa kalau perkawinan sedarah dari ibu ,apokah samo dampakno ? Larangan kawin sasuku nan artino pulo larangan kawin dari garis keturunan ibu, dalam konteks lokal dan waktu saat itu, manuruik makosuik tujuannyo apokah merupakan bentuk proteksi atau malahan sebaliknya dalam upaya pemekaran komunitas, sehingga terjadi hubungan antar suku yang mempererat persaudaraan. Kalau mengikuti ABSK maka berarti bukan saja melarang kawin dengan sepupu dari pihak laki-laki (hukum agama), tapi ditambah pula larangan kawin sesuku (hukum adat). Dalam konteks yang terbatas pada saat itu satu suku relatif masih sedikit, terlokalisir dan teridentifikasi, namun dengan kondisi sekarang saat ini yang populitasnya sudah sedemikian menyebar amat sulit untuk bisa merenda, diperlukan jalan keluar pembatasan satu suku. Dibawahko reportase tentang suatu komunitas yang mengharuskan kawin satu suku. Arnoldison ---------------------- Tradisi Kawin Tungku dan Manusia Katai Oleh: Indira Permanasari Boleh jadi warga Dusun Rampasasa, Kelurahan Waemulu, Kecamatan Waerii, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berpenduduk 75 keluarga itu masih bersaudara sedarah. Sampai kini, warga dusun yang sebagian besar bertubuh pendek itu masih setia pada tradisi kawin tungku alias pernikahan di lingkungan keluarga sendiri. Tim peneliti dari Laboratorium Bioantropologi dan Paleoantropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipimpin Teuku Jacob, April lalu berkesempatan mengukur warga Rampasasa. Dari 76 orang dewasa yang diukur, lebih 60 persen di antaranya bertinggi badan dari 150 cm; berkisar antara 130-140 cm sehingga mereka tergolong pigmi atau manusia katai. Bagi antropolog, kehadiran komunitas tersebut penting karena merupakan populasi pigmi yang cukup besar dan hidup bersama dalam sebuah desa. Pertanyaannya, mungkinkah tradisi kawin tungku di kalangan warga Rampasasa tersebut telah ikut ambil bagian melestarikan bentuk tubuh komunitas itu? Ikat persaudaraan Kawin tungku dilakukan supaya jangan putus hubungan persaudaraan sekaligus menjaga adat istiadat, ujar Petrus Ontas (65), salah seorang tetua adat Rampasasa. Di sampingnya duduk bersila Victor Jurubu (59) dan Darius Sekak (71), tetua adat lain yang juga bertubuh mungil. Mereka mengungkapkan, perkawinan tungku atau perkawinan sedapur di Rampasasa merupakan pernikahan antara anak laki-laki saudara perempuan dengan anak perempuan saudara laki-laki (cross cousin). Tidak bisa sebaliknya. Tiga tetua di Rampasasa Darius Sekak, Victor Jurubu, dan Petrus Ontas misalnya, masih bersaudara dekat. Victor Jurubu menikah dengan anak perempuan Yohanes Dak (95), sementara ibu Victor Jurubu beradik kakak dengan Yohanes Dak. Di sisi lain, ayah Victor Jurubu beradik-kakak dengan Darius Sekak. Adapun ibu dari Petrus Ontas merupakan anak Yohanes Dak. Selain alasan memelihara kelestarian adat, ada juga warga yang mengungkapkan bahwa perkawinan tungku bertujuan agar hartaâterutama tanah leluhurâtidak jatuh ke tangan orang lain. Di Rampasasa, pembagian tanah diatur Tua Teno menggunakan kayu teno sebagai penjuru. Setiap keluarga mendapat setidaknya 25 x 25 meter persegi, dan nantinya diwariskan turun-temurun kepada anak lelaki. Seputar harta benda, ada pula persyaratan belis atau mahar perkawinan. Sesuai adat, untuk mengikat pasangan dalam pernikahan maka laki- laki harus menyediakan dua ekor kerbau, lima ekor kuda dan uang Rp 15 juta sebagai belis atau mahar. Untuk tukar cincinnya tidak terlalu mahal. Cukup satu ekor ayam dan satu lembar kain. Kalau tidak jadi menikah, benda-benda itu harus dilepas atau dianggap hilang. Tetapi, belis terbilang cukup berat, kata Petrus. Setelah menikah di gereja, pasangan baru itu dibawa masuk ke rumah gendang untuk acara serah terima belis dari laki-laki kepada ayah sang perempuan. Istilahnya paca. Ritual itu sekaligus sebagai pengumuman kepada orangtua mereka dan warga dusun bahwa pernikahan itu telah sah. Kemudian, dilanjutkan acara makan dan minum bersama. Keluarga yang mampu biasanya mengadakan pesta besar dan dimeriahkan permainan caci (semacam perang-perangan dengan senjata sebilah rotan). Pada zaman kerajaan, persyaratan belis merupakan keharusan. Saat itu mungkin saja terpenuhi karena tanah masih luas dan hewan ternak juga banyak, kata Siprianus (40), seorang warga Rampasasa. Namun, dengan semakin banyaknya penduduk dan sempitnya lahan, banyak yang tak dapat memenuhi ketentuan belis. Betapa tak sesak? Rata-rata keluarga di dusun itu dikarunia banyak anak. Siprianus misalnya, punya tujuh anak. Ada juga warga yang memiliki 13 anak. Dengan kondisi kami sekarang, pernikahan cukup dengan simbol uang Rp 1 dan tuturan bahwa nanti sisa belis pernikahan akan dicicil. Pada kenyataannya, belum tentu belis itu dilunasi, ujar Siprianus. Hal lain yang membuat perkawinan tungku menjadi pilihan ialah ketentuan di komunitas patrilineal itu. Perempuan yang menikah dengan laki- laki dari luar harus meninggalkan keluarganya. Untuk menghindari keluar kampung, terkadang anak perempuan cenderung menikah dengan orang sedusun. Padahal, masyarakat di dusun tersebut umumnya masih bersaudara. Victor Jurubu mengatakan, anak yang dilahirkan dari perkawinan tungku itu memang biasanya berukuran tak jauh dari orangtuanya. Semua anak Victor Jurubu, misalnya, terbilang pendek; di bawah 150 cm. Berbeda dengan anak hasil perkawinan campur. Contohnya, Gusti (25) yang tingginya lebih dari 150 cm, sekalipun sang ayah hanya bertinggi badan sekitar 130 cm. Itu karena ayahnya menikah dengan perempuan dari dusun lain, yakni Dusun Lendak. Belakangan mulai ada warga yang memilih menikah dengan komunitas lain. Siprianus mengungkapkan, hal itu tak lepas dari semakin terbukanya dusun tersebut. Lainnya ialah sikap orangtua yang lebih mementingkan kecocokan anak dengan pasangannya. Perkawinan tungku sebagai bentuk endogami kerabat itu pula yang diduga ikut melestarikan kekataian tubuh sebagian warga Rampasasa. Perkawinan kerabat saling membawa gen, kata Koes Harjono, anggota tim peneliti dari UGM. Dengan perkawinan campur antara orangtua yang pendek dan tinggi setidaknya peluangnya 25 persen anak tinggi, 25 persen pendek, dan 50 persen mewarisi tinggi antara ayah dan ibunya. Josef Glinka SVD, bioantropolog dari Universitas Airlangga, mengatakan, pada populasi terisolasi secara geografis serta budaya gampang terjadi perkawinan sedarah. Perkawinan sedarah itu dapat menurunkan ukuran tubuh. Lokasi terisolir menyebabkan kesempatan bertemu orang di luar kampung lebih terbatas. Dari observasi di desa di berbagai daerah di Indonesia, nyata bahwa 80-90 persen perkawinan terjadi justru di antara penduduk desa. Pada kasus kawin tungku, prinsipnya orangtua menurunkan masing- masing separuh dari genomnya. Dengan kawin tungku kemungkinan homozigot jatuh seperenam belas persen. Sementara kalau sudah lebih jauh, peluangnya bisa satu per 125. Jika warga Rampasasa terus melangsungkan perkawinan sedarah, terbuka kemungkinan bentuk tubuh mereka akan tetap lestari. Begitulah.... * Kompas, Kamis, 30 Juni 2005 __________________________________________________ -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

