Assalamu'alaykum wr.wb

Nampakno   nan  disabuik  perkawinan  sedarah  hanyolah  sedarah  dari
keturunan  pihak  laki-laki,  nan dampakno mambuek generasi nan kerdil
atau  cacat,  baa  kalau  perkawinan  sedarah  dari  ibu  ,apokah samo
dampakno ?

Larangan  kawin  sasuku  nan  artino  pulo  larangan  kawin dari garis
keturunan  ibu,  dalam  konteks  lokal  dan  waktu  saat itu, manuruik
makosuik  tujuannyo  apokah  merupakan  bentuk  proteksi  atau malahan
sebaliknya  dalam upaya pemekaran komunitas, sehingga terjadi hubungan
antar suku yang mempererat persaudaraan.

Kalau  mengikuti  ABSK  maka  berarti bukan saja melarang kawin dengan
sepupu dari pihak laki-laki (hukum agama), tapi ditambah pula larangan
kawin sesuku (hukum adat).

Dalam  konteks  yang  terbatas  pada  saat itu satu suku relatif masih
sedikit,   terlokalisir  dan  teridentifikasi,  namun  dengan  kondisi
sekarang  saat  ini  yang  populitasnya sudah sedemikian menyebar amat
sulit untuk bisa merenda, diperlukan jalan keluar pembatasan satu suku.

Dibawahko reportase tentang suatu komunitas yang mengharuskan kawin
satu suku.


Arnoldison


----------------------
Tradisi Kawin Tungku dan Manusia Katai 
Oleh: Indira Permanasari



Boleh jadi warga Dusun Rampasasa, Kelurahan Waemulu,
Kecamatan Waerii, Manggarai, Nusa Tenggara Timur
(NTT), yang berpenduduk 75 keluarga itu masih
bersaudara sedarah. Sampai kini, warga dusun yang
sebagian besar bertubuh pendek itu masih setia pada
tradisi kawin tungku alias pernikahan di lingkungan
keluarga sendiri.

Tim peneliti dari Laboratorium Bioantropologi dan
Paleoantropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang
dipimpin Teuku Jacob, April lalu berkesempatan
mengukur warga Rampasasa. Dari 76 orang dewasa yang
diukur, lebih 60 persen di antaranya bertinggi badan
dari 150 cm; berkisar antara 130-140 cm sehingga
mereka tergolong pigmi atau manusia katai. Bagi
antropolog, kehadiran komunitas tersebut penting
karena merupakan populasi pigmi yang cukup besar dan
hidup bersama dalam sebuah desa.

Pertanyaannya, mungkinkah tradisi kawin tungku di
kalangan warga Rampasasa tersebut telah ikut ambil
bagian melestarikan bentuk tubuh komunitas itu?

Ikat persaudaraan

Kawin tungku dilakukan supaya jangan putus hubungan
persaudaraan sekaligus menjaga adat istiadat, ujar
Petrus Ontas (65), salah seorang tetua adat Rampasasa.
Di sampingnya duduk bersila Victor Jurubu (59) dan
Darius Sekak (71), tetua adat lain yang juga bertubuh
mungil.

Mereka mengungkapkan, perkawinan tungku atau
perkawinan sedapur di Rampasasa merupakan pernikahan
antara anak laki-laki saudara perempuan dengan anak
perempuan saudara laki-laki (cross cousin). Tidak bisa
sebaliknya. Tiga tetua di Rampasasa Darius Sekak,
Victor Jurubu, dan Petrus Ontas misalnya, masih
bersaudara dekat. Victor Jurubu menikah dengan anak
perempuan Yohanes Dak (95), sementara ibu Victor
Jurubu beradik kakak dengan Yohanes Dak. Di sisi lain,
ayah Victor Jurubu beradik-kakak dengan Darius Sekak.
Adapun ibu dari Petrus Ontas merupakan anak Yohanes
Dak.

Selain alasan memelihara kelestarian adat, ada juga
warga yang mengungkapkan bahwa perkawinan tungku
bertujuan agar harta—terutama tanah leluhur—tidak
jatuh ke tangan orang lain. Di Rampasasa, pembagian
tanah diatur Tua Teno menggunakan kayu teno sebagai
penjuru. Setiap keluarga mendapat setidaknya 25 x 25
meter persegi, dan nantinya diwariskan turun-temurun
kepada anak lelaki.

Seputar harta benda, ada pula persyaratan belis atau
mahar perkawinan. Sesuai adat, untuk mengikat pasangan
dalam pernikahan maka laki- laki harus menyediakan dua
ekor kerbau, lima ekor kuda dan uang Rp 15 juta
sebagai belis atau mahar.

Untuk tukar cincinnya tidak terlalu mahal. Cukup satu
ekor ayam dan satu lembar kain. Kalau tidak jadi
menikah, benda-benda itu harus dilepas atau dianggap
hilang. Tetapi, belis terbilang cukup berat, kata
Petrus.

Setelah menikah di gereja, pasangan baru itu dibawa
masuk ke rumah gendang untuk acara serah terima belis
dari laki-laki kepada ayah sang perempuan. Istilahnya
paca. Ritual itu sekaligus sebagai pengumuman kepada
orangtua mereka dan warga dusun bahwa pernikahan itu
telah sah. Kemudian, dilanjutkan acara makan dan minum
bersama. Keluarga yang mampu biasanya mengadakan pesta
besar dan dimeriahkan permainan caci (semacam
perang-perangan dengan senjata sebilah rotan).

Pada zaman kerajaan, persyaratan belis merupakan
keharusan. Saat itu mungkin saja terpenuhi karena
tanah masih luas dan hewan ternak juga banyak, kata
Siprianus (40), seorang warga Rampasasa. Namun, dengan
semakin banyaknya penduduk dan sempitnya lahan, banyak
yang tak dapat memenuhi ketentuan belis. Betapa tak
sesak? Rata-rata keluarga di dusun itu dikarunia
banyak anak. Siprianus misalnya, punya tujuh anak. Ada
juga warga yang memiliki 13 anak.

Dengan kondisi kami sekarang, pernikahan cukup dengan
simbol uang Rp 1 dan tuturan bahwa nanti sisa belis
pernikahan akan dicicil. Pada kenyataannya, belum
tentu belis itu dilunasi, ujar Siprianus.

Hal lain yang membuat perkawinan tungku menjadi
pilihan ialah ketentuan di komunitas patrilineal itu.
Perempuan yang menikah dengan laki- laki dari luar
harus meninggalkan keluarganya. Untuk menghindari
keluar kampung, terkadang anak perempuan cenderung
menikah dengan orang sedusun. Padahal, masyarakat di
dusun tersebut umumnya masih bersaudara.

Victor Jurubu mengatakan, anak yang dilahirkan dari
perkawinan tungku itu memang biasanya berukuran tak
jauh dari orangtuanya. Semua anak Victor Jurubu,
misalnya, terbilang pendek; di bawah 150 cm. Berbeda
dengan anak hasil perkawinan campur. Contohnya, Gusti
(25) yang tingginya lebih dari 150 cm, sekalipun sang
ayah hanya bertinggi badan sekitar 130 cm. Itu karena
ayahnya menikah dengan perempuan dari dusun lain,
yakni Dusun Lendak.

Belakangan mulai ada warga yang memilih menikah dengan
komunitas lain. Siprianus mengungkapkan, hal itu tak
lepas dari semakin terbukanya dusun tersebut. Lainnya
ialah sikap orangtua yang lebih mementingkan kecocokan
anak dengan pasangannya.

Perkawinan tungku sebagai bentuk endogami kerabat itu
pula yang diduga ikut melestarikan kekataian tubuh
sebagian warga Rampasasa.

Perkawinan kerabat saling membawa gen, kata Koes
Harjono, anggota tim peneliti dari UGM. Dengan
perkawinan campur antara orangtua yang pendek dan
tinggi setidaknya peluangnya 25 persen anak tinggi, 25
persen pendek, dan 50 persen mewarisi tinggi antara
ayah dan ibunya.

Josef Glinka SVD, bioantropolog dari Universitas
Airlangga, mengatakan, pada populasi terisolasi secara
geografis serta budaya gampang terjadi perkawinan
sedarah. Perkawinan sedarah itu dapat menurunkan
ukuran tubuh. Lokasi terisolir menyebabkan kesempatan
bertemu orang di luar kampung lebih terbatas. Dari
observasi di desa di berbagai daerah di Indonesia,
nyata bahwa 80-90 persen perkawinan terjadi justru di
antara penduduk desa.

Pada kasus kawin tungku, prinsipnya orangtua
menurunkan masing- masing separuh dari genomnya.
Dengan kawin tungku kemungkinan homozigot jatuh
seperenam belas persen. Sementara kalau sudah lebih
jauh, peluangnya bisa satu per 125.

Jika warga Rampasasa terus melangsungkan perkawinan
sedarah, terbuka kemungkinan bentuk tubuh mereka akan
tetap lestari. Begitulah.... *
 
Kompas, Kamis, 30 Juni 2005

__________________________________________________




--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke