On 9/14/06, Arnoldison <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu'alaykum wr.wb >
Wa 'alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, > Kalau mengikuti ABSK maka berarti bukan saja melarang kawin dengan > sepupu dari pihak laki-laki (hukum agama), tapi ditambah pula larangan > kawin sesuku (hukum adat). > Apo iyo dalam Islam dilarang kawin jo sepupu (anak dari paman/bibi) dari pihak laki-laki? (SOL) -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

