On 9/14/06, Arnoldison <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamu'alaykum wr.wb
>

Wa 'alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh,

> Kalau  mengikuti  ABSK  maka  berarti bukan saja melarang kawin dengan
> sepupu dari pihak laki-laki (hukum agama), tapi ditambah pula larangan
> kawin sesuku (hukum adat).
>

Apo iyo dalam Islam dilarang kawin jo sepupu (anak dari paman/bibi)
dari pihak laki-laki? (SOL)

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke