Sjamsir Sjarif <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  Maa Angku Datuk Endang sarato Rang 
Lapau nan Basamo,

Sanang ambo mambaco ulasan pendek padek tapi tarantang panjang dari Angku. 
Maoh ka Rang Lapau nan Basamo Ambo tapaso indak manguduang postiang tu 
karano takuik kahilangan kontinuitinyo.

Manganai "permasalahan ini tidak dapat diselesaikan melalui peradilan umum 
dan peradilan agama." itulah mangko ambo bawo katangah ka Palau kapatangko 
mamperkenalkan tulisan Nancy Tanner nan ditulihnyo tahjun 1969, ampek 
puluah tahun nan lalu.
Nancy Tanner,
Disputing and Dispute Settlement among the Minangkabau of Indonesia
Source: Indonesia 8 (October 1969), 21--67, Cornell University
http://e-publishing.library.cornell.edu/Dienst/Repository/1.0/Disseminate/seap.i\
ndo/1107140088/body/pdf

Tulisan tu adolah preliminary article sabalun Dissertasinyo kalua di 
University of California Berkeley 1970 dengan title nan samo (600 halaman). 
Karano dissertasinyo suliak dicari, mungkin di Indonesia cuma ado di 
Perpustakaan Lipi atrau perpustakaan Negara nan agak gadang, artikel nan 
diateh nan dapek diakses di internet tu sangat arek hubuangannyo jo topik 
nan angku katangahkan, paralu dibaco dek Rang Lapau nan Basamo.

Pado wakatu researhnyo di Sumatra Barat itu (sabalun era orde baru) alun 
paroyek-paroyek panasionalan nan ambo takok-takok wakatu mangatangahi 
postiang Ustaz St. Sinaro patangko. Paragraph nan kaduo dari Angku Datuak 
saroman manguatkan takokan ambo tu sabagai kapanjangan atau penerusan 
langkah-langkah di era tasabuik.

Paragraph kaduo dari akhir mambarikan tambahan patokan pamikiran baru nan 
alah lamo ambo bayangkan manganai hubuangan Ulama jo Panghulu nan sabananyo 
sanda basanda saroman aua jo tabiang. Dalam tulisan-tulisan Parang Pidari 
banyak disorakkan digadang-gadangkan urang tantang patantangan Ulama jo 
Pangulu, tapi sabananyo dalam praktek sajak di maso itu, banyak 
contoh-contoh nan Ulama jo Panghulu saliang bahu mambahu mahadoki musuah 
dari lua atau pambarasiahan agamo dari dalam. Antaro lain-lain, misanyo 
Dt.Bandaharo dari Alahan Panjang adolah Senior, Advisor, dan Palinduang 
Tuankku Imam Bonjol dari Tanjuang Bungo . Baitu juo bara hareknyo hubuangan 
Haji Miskin jo Dt. Batuah di Pandai Sikek dapek ditiliak dalam Sejarah. 
Sanda manyanda tu ditaruihkan ma maso-maso sasudah itu baiak dalam 
maso-maso parjuangan kemerdekaan dan sasudah itu...

Salam,
--MakNgah

>1647 Re: [EMAIL PROTECTED] Kawin se Suku Marak -hukum adat
>From: Datuk Endang - view profile
>Date: Fri, Sep 15 2006 7:41 pm
>Email: Datuk Endang 
>
>Sanak Ahmad Ridha ysh,
> Sebenarnya jawabannya singkat saja: bahwa permasalahan ini tidak dapat 
> diselesaikan melalui peradilan umum dan peradilan agama.
>
> Namun saya ingin memberikan wawasan sedikit terutama dengan masalah 
> ABSSBK, kebetulan sekarang ada waktu yang agak lapang. Di awal milenium 
> ini saya memperhatikan muncul jargon politik baru di Sumatera Barat, yang 
> kebetulan diangkat dari falsafah adat. Jargon ini semula dimaksudkan 
> untuk kepentingan politik dalam pilkada, yaitu untuk menguji dan 
> menunjukkan kemampuan serta wawasan seseorang terutama dalam memahami 
> permasalahan kemasyarakatan. Sebenarnya ini baik saja.
>
> Saya sudah memperhatikan dan mendengar banyak tokoh masyarakat dan 
> politik bicara dalam berbagai kesempatan mengenai hal ini, namun kesan 
> yang saya tangkap adalah biasa-biasa saja, tidak ada hal yang baru. 
> Termasuk juga dari berbagai ceramah para ulama dan para ahli adat.
>
> Bilamana Pak Saaf ingin mewacanakan hal ini kembali dalam media yang 
> lebih luas, silahkan saja, dan sejak semula saya juga mendukung. Namun 
> kalau kita ingin menjadikan itu sebagai alat ukur, hal ini perlu 
> pertimbangan dan pemikiran mendasar terlebih dahulu. Saya selama ini 
> mengajak melalui kajian esensial dan fundamental terhadap falsafah 
> tersebut, supaya kita mengertidan memahamifalsafah tersebut. Di antaranya 
> melalui kajian sejarah, pandangan hidup orang dulu, eksternalitas, peta 
> mental, pola pikir modern, dlsb. Dengan demikian tidak semata dilihat 
> dari satu sudut pandang saja.
>
> Ternyata dalam beberapa bulan ini saya memperhatikan bahwa cara pandang 
> orang Minang itu tidak sama mengenai hal ini. Selanjutnya, belum ada 
> suatu bukti atau argumen logis bahwa adat itu merupakan turunan langsung 
> dan merupakan subordinat dari agama, sebagaimana secara harfiah kita 
> tangkap dari falsafah itu. Hal ini sebenarnya telah saya sampaikan kepada 
> Pak Saaf beberapa bulan lalu: bahwa adat dan agama itu tidak berada dalam 
> tataran yang dapat diperbandingkan. Dan kalau dapat saya tambahkan 
> sekarang ini: kemungkinan ada yang salah terhadap peta mental dan pola 
> pikir kita, seakan-akan sesuatu itu bernilai linier. Hal ini terutama 
> diakibatkan faktor-faktor eksternalitas.
>
> Bila diperhatikan catatan saya dari Jepang dulu, sebenarnya hal ini 
> telah saya ungkapkan. Orang Jepang itu bisa mensinergikan kemampuan 3 
> bahasa tulisan, dan secara inharmonia pregressio maju dalam budaya, 
> keyakinan, adat, teknologi, dan kemodernan. Sebenarnya dibandingkan 
> dengan suku bangsa lain, orang Minang memiliki keunggulan ini dan 
> sedikittipikal Jepang. Cara berpikirnya seharusnyalateral, tidak linier. 
> Peta mentalnya dapat membagidan tidak sinkritik.
>
> Dari kisah Perang Paderi seharusnya kita dapat mengambil pelajaran, 
> bagaimana orang Minang harus bersikap. Kita melihat contoh yang sudah, 
> dan mencari tuah yang menang. Mari kita perhatikan dan kaji apa yang 
> terjadi setelah itu. Apa yang berubah dan apa yang tetap bertahan. Nan 
> tumbuah bak bijo digaro, nan tumbuah bak duri disiang. Namun pasang surut 
> selalu ada sebagaimana disinyalir oleh banyak ahli. Sudah menjadi tugas 
> kita para intelektual untuk senantiasa menggali dan mempertahankan 
> nilai-nilai fundamental tersebut.
>
> Saya bukan ahli agama, namun coba menyampaikan suatu penilaian terhadap 
> pemahaman keagamaan. Bahwa risalah Rasulullah itu sungguh begitu murni 
> dan menjadi rahmatuntuk sekalian alam. Begitupun tafsiran untuk orang 
> yang berbahasa Arab pun bisa berbeda, karena, untuk sementara waktu saya 
> sebutkan, peta mental dan pola pikir yang berbeda. Tugas setiap muslim, 
> dengan berbagai tingkat pemahaman, untuk mencapaitingkat ketaqwaan. Namun 
> jangan terpaku dengan nash itu sendiri, tapi tangkaplah intinya, karena 
> itu ditujukan secara universal. Pada akhirnya kemampuan menangkap hal itu 
> serta keikhlasan kita melakukan, hanyaAllah-lah yang berhak menilai.
>
> Untuk bahasa masyarakat saya menggunakan istilah, dalamilah agama 
> dengan iman, dan pelajarilah adat dengan budi. Bagi orang Jawa hal ini 
> mungkin ditangkap secara sinkritisme, namun bagi orang Minang 
> seharusnyahal ini ditangkap secara terbagi. Sewaktu diskusi berdua dengan 
> Dt. Perpatih memang keluar keluhan beliau, seakan-akan kita ini dianggap 
> sebagai kejawen. Wallahu alam bissawab. Kiranya penjelasan di atas dapat 
> menjawab.
>
> Aturan adat tidak jauh bedanya dengan saat ini kita menjalani hidup 
> bermasyarakat di dalam kota. Misalnya kalau mengendarai kendaraan harus 
> di sebelah kiri, kalau masuk kantor harus jam 8 pagi, terkadang memiliki 
> bos bukan seorang muslim, dst. Apakah kalau kita harus mematuhi itu 
> berarti menyalahi ajaran Islam? Karenanya adat semata mengatur tata cara 
> hidup berkeluarga dan bermasyarakat, yang sedemikian rupa sudah dibentuk 
> oleh urang tuo-tuo dulu, tiada lain mengharapkan agar sampai kepada 
> kita-kita saat ini dapat hidup lebih teratur dalam ikatan kekeluargaan 
> yang kuat.
>
> Kembali ke contoh Paderi, bila diperhatikan bahwa niat gerakan itu 
> dulunya tidaklah untuk mewujudkan daulah Islamiyah. Paderi hanya 
> mengkoreksibeberapa tata cara adat yang tidak bersesuaian. Tidak mengubah 
> sistem matrilineal, tidak mendirikan sistem pemerintahan baru di setiap 
> negeri, tidak mengubah sistem adat, tidak membatalkan sistem kepenghuluan 
> kaum, dst. Memang Paderi sebatas menanamkandan mengukuhkan Tuan Kadi dan 
> Imam Masjid di setiap negeri, dan malah dalam sistem adat dimasukkan 
> sebagai Jurai. Pada akhirnya terarahpada pengIslaman daerah utara dan 
> penghadangan imprealisme. Dari hal ini seharusnya banyak yang kita 
> pelajari, untuk membenahi kembali pola pikir dan peta mental kita.
>
> Sudah menjadi tugas para ulama untuk mensyiarkan agama, dan tentunya 
> tugas para penghulu untuk membina dan menjaga anak kemenakan. Saya pikir 
> selama ini hal tersebut sudah berjalan dengan baik di Minangkabau. 
> Bilamana ada yang kurang, saling tukuak-manukuak, bilai-mambilai; sesuai 
> dengan amanah Al-Ashr: saling ingat mengingatkan dalam kebaikandan kesabaran.
>
> Kembali ke masalah perkawinan dalam suku, sudah demikian aturannya yang 
> tertuang warih bajawek pusako batolong salamo nan ko. Saya sudah 
> menyampaikan penjelasan tentang upaya memecahkan hal tersebut sebelumnya. 
> Hingga saat ini itulah yang terbaik bagi masyarakat kita. Secara Hukum 
> Islam itu adalah sah, namun hukum adat melarang. Saya berprasangka baik 
> terhadap ketentuan adat itu, semata-mata nenek moyang kita menghendaki 
> adanya wawasan nagari dan suku bagi kita serta terjalinnya hubungan 
> harmonis di dalam nagari.
>
> Demikian dan wassalam.
>
> -datuk endang



No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.1.405 / Virus Database: 268.12.4/449 - Release Date: 9/15/2006
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

                        
---------------------------------
Get your own web address for just $1.99/1st yr. We'll help. Yahoo! Small 
Business.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke