Dunsanak ysh,
    
 
  Saya ingin bahas sedikit permasalahan adatnya, terlepas dari kemungkinan 
adanya ketentuan dalam adat salingka nagari di daerah ybs. Dalam ketentuan adat 
nan sabatang panjang (berlaku di seluruh Minangkabau), tidak ada ketentuan 
menegakkan penghulu dalam kondisi mayat terbujur. Kepemimpinan kaum sementara 
waktu dipegang oleh mamak tertua, atau kalau ada, oleh Wakil Datuk. Dalam 
kondisi tertentu, penghulu belahannya (nan samo di tanah nan sabingkah) dapat 
juga mewakili kaum ybs. Dengan demikian tidak ada istilah ‘kekosongan’ dalam 
kepemimpinan kaum.
   
  Dalam kondisi kulipah mati, pengajuan calon penghulu adalah berdasarkan 
musyawarah kaum nan saparuik, betapapun almarhum datuk ybs telah menyiapkan 
calon pengganti sebelumnya. Jadi memang harus dikaji ulang. Namun dalam kondisi 
kulipah hiduik bakarilaan, otoritas penentuan pengganti adalah terletak pada 
datuk ybs, tentunya sesuai dengan kepatutan.
   
  Dalam penyelenggaraan jenazah, menurut hukum syarak adalah merupakan fardhu 
kifayah. Didahulukan oleh keluarga terdekat, sebagaimana dicontohkan dalam 
wafatnya Rasulullah. Sholat jenazah sedapatnya dipimpin oleh anak almarhum. 
Sebaiknya ahli agama yang dapat menjelaskan hal ini.
   
  Demikian sementara waktu, dan wassalam.
   
  -datuk endang


suheimi ksuheimi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  
D A T U K

Oleh : Dr.H.K.Suheimi


                
---------------------------------
 All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke