Dunsanak Ahmad Ridha ysh,
  Sedikit menjawab pertanyaan anda, namun tiada maksud untuk membangun 
perdebatan. Mudah-mudahan sebagai bahan kita bersama untuk introspeksi dan 
dapat lebih memahami.

Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    On 9/18/06, Anzori wrote:

Lantas bagaimana pula manusia akan membuat aturan yang mengharamkan
sesuatu yang dihalalkan Allah, tidak hanya bagi dirinya sendiri tapi
bagi seluruh kaum? Tentulah lebih besar urusannya dari sebab turunnya
ayat itu.

  => Bila manusia membuat aturan "haram", tentulah tidak boleh. Aturan adat 
hanya "melarang" perkawinan sepersukuan.
  
Yang menjadi pokok permasalahan di sini adalah apakah pantas melarang
kawin sasuku (dengan berbagai versinya) secara mutlak padahal
dihalalkan oleh Allah? Islam telah mengatur hal-hal untuk
dipertimbangkan dalam memilih calon istri atau suami.

  => Saya tidak menemukan ketentuan 'mutlak' (dalam tafsiran Hukum Islam) di 
dalam ketentuan adat; juga tidak menemukan ketentuan halal di dalam Hukum Islam 
mengenai boleh kawin sesuku.
  
Jika kita ingin strict dengan makna, silakan Pak Anzori lihat daftar
perempuan yang diharamkan untuk dinikahi dalam Al-Qur'an dan
as-Sunnah. Apakah perempuan sesuku (baik sapayuang, atau lainnya)
termasuk di dalamnya?

  => Daftar tersebut juga tidak ada dalam daftar halal.
  
Pernikahan dalam Islam adalah ibadah. Bahkan dikatakan bahwa laki-laki
yang menikah telah melengkapi separuh agamanya. Apakah kita akan
membuat aturan yang mempersulit ibadah itu?

  => Aksioma hendaknya kontekstual.
  
Mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan. Semoga bermanfaat.

Allahu Ta'ala a'lam.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

=> Demikian pula hendaknya. Wassalam.
-datuk endang

                
---------------------------------
 All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke