On 9/22/06, Anzori <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Sejujurnya ada satu hal yang membuat saya bangga dengan urang Minang
adalah bahwa urang Minang harus muslim. Namun sejujurnya lagi saya
sungguh-sungguh terkejut membaca beberapa pernyataan dalam
permasalahan ini.

> Tapi ingat perkawinan Rasulullah dengan Zainab tidak menghasilkan keturunan.
>

Pak Anzori, ini tidak ada hubungannya dengan permasalahan ini. Apakah
Rasulullah menyengajakan untuk tidak memiliki keturunan dengan Zainab?
Tentu harus ada bukti argumentasi itu. Beliau juga tidak memiliki
keturunan dengan istri-istri beliau lainnya yang tidak dari keluarga
dekat. BTW, pernikahan dengan sepupu atau keluarga dekat lazim
dilaksanakan di bangsa Arab, juga di Pakistan.

Apakah ada di antara imam yang empat menarik kesimpulan seperti Bapak?

> Kita melihat Rasul nikah dengan hamba sahaya dengan wanita-wanita lainnya
> bertujuan mengangkat harkat wanita. Kalau ada sepupu Rasul nikah dengan
> anaknya, itu harus kita lihat betujuan memperbaiki budaya suku Quraisy yang
> jahilliyah untuk kepentingan dakwah. Apakah semua yang dilakukan Rasulullah
> harus dilakukan ummatnya?
>

Inilah yang senantiasa saya tekankan bahwa intinya bukanlah
mengharuskan atau menganjurkan untuk kawin sesuku. Sehingga sangkaan
bahwa "semua yang dilakukan Rasulullah harus dilakukan ummatnya" tidak
pas karena bukan itulah yang saya katakan.

Yang lebih patut dianjurkan adalah uji kesehatan sebelum menikah,
khawatir ada ketidakcocokan yang bisa membahayakan. Bukan dengan
sesuku pun bisa masalah.

> Kalau Rasul punya istri lebih dari 4 apakah ummatnya harus mengikuti juga
> punya istri lebih dari 4. Ingat Rasul juga manusia yang diistimewakan oleh 
> Allah
> SWT.
>

Kalau masalah memiliki lebih dari 4 istri pada satu waktu sih memang
sudah jelas larangannya bagi selain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
Sallam (lihat QS. 4:3). Dalam masalah kawin sesuku ini apakah ada
larangannya?

> Ajaran Nabi pun tidaklah selalu dogmatis seperti ajaran agama lain. Penafsiran
> al-qur'anpun sesuai dengan perkemabngan zaman. Ingat ayat mengenai kejadian
> alam semesta.
>

Apalah makna "dogma"? Dogma adalah sesuatu yang dipegang sebagai
otoritatif atau kumpulan doktrin tentang keyakinan atau moral. Jadi
adat itu juga dapat dikatakan dogma kalau sampai dibela mati-matian.

Kenapakah yang "disesuaikan" agama? Tidakkah adat bisa disesuaikan
dengan perkembangan zaman? Apakah yang perlu ditafsirkan ulang dari
Islam? Jangan-jangan nanti ada yang bilang tidak perlu shalat lagi
karena cukup dengan "eling" saja (sudah ada sih yang begitu tapi bukan
urang awak rasanya).

> Ayat itu sudah ada pada zaman Nabi, tapi manusia baru bisa mengungkapkan
> pada akhir abad ke 20, padahal banyak teori-teori barat yang mengupas tapi
> tidak tepat.
>

Di sini bukanlah masalah yang "misterius" atau mutasyabihat namun
muhkamat yang jelas. Jadi tidak bisa dianalogikan.

> Bila Nabi melakukan "penyimpangan" menikahi Zainab apakah ummat muslim
> yang lain akan berbuat sama melakukan nikah  seperti itu. Nikah Nabi tidak
> sama dengan nikah-nikah manusia biasa.Nabipun pernah nikah dengan wanita
> tanpa mencampuri hanya untuk memuliakan wanita itu, kemudian dicerai.
>

Innalillahi wa inna ilaihi raaji'uun. Jadi ternyata memang Bapak
anggap "penyimpangan". Apakah ada keterangan bahwa pernikahan dengan
sepupu dilarang di masa itu? Justru pernikahan dengan keluarga dekat
sangat umum di bangsa Arab.

Benar bahwa ada perbedaan pernikahan Rasulullah dengan pernikahan
lainnya karena istri-istri beliau diharamkan untuk dinikahi
sepeninggal beliau.

> Apakah ummat Nabi juga akan mencontoh seperti itu. Rasulullah adalah Nabi,
> jangan kita mencontoh apa yang diperbuat Nabi, dengan menganggap kita juga
> manusia setingkat dengan Nabi, padahal kita ini manusia yang lebih hina dari
> Nabi dan tidak pantas mensetarakan diri dengan Nabi. Nanti kita bisa-bisa jadi
> seperti Syech Siti Jenar..
>

Ini yang namanya menghubung-hubungkan yang tidak ada hubungannya.
Tidak ada di sini yang menyetarakan dirinya dengan Nabi, Pak. Justru
yang menyetarakan dirinya dengan Nabi adalah jika ada yang membuat
aturan menyelisihi tuntunan Nabi.

Apakah ada ulama yang menarik kesimpulan bahwa untuk menikahi sepupu
harus setingkat nabi?

Tidak ada pula hubungannya dengan Siti Jenar karena penyimpangan yang
dikabarkan dari insidennya memang bukan dari ajaran Islam. Bagaimana
bisa dihubungkan?

> Kalau perkawinan Ali dengan Fatimah radhiallahu 'anha, putri Rasulullah
> sendiri, itu pun yang satu Wali Allah dan yang lain Putri Rasul. Sedangkan
> kita siapa? Kita setingkat dengan Ali dan calon istri setingkat dengan putri
> Rasul? Masya Allah, kalau begini cara berpikir kita, betul kata Nabi...
> ummat tslam akan menjadi seperti buih lautan....
>

Lagi-lagi, apakah ada ulama yang menyimpulkan bahwa syarat pernikahan
antara seorang perempuan dengan sepupu ayahnya adalah setingkat 'Ali
dan Fathimah?

Yang menjadikan umat Islam sebagai buih di lautan adalah ketika mereka
meninggalkan agama mereka.

> Malah akan membawa ummat Islam kembali kepada kemunduran. Kita bisa
> membandingkan jumlah penduduk pada zaman Nabi dengan sekarang. Kalau
> orang nikah dengan saudara-saudara dekatnya sendiri, samalah kita dengan
> (maaf) kucing.
>

Apa pula hubungannya dengan jumlah. Justru dengan jumlah yang lebih
besar maka peluang pernikahan dengan keluarga dekat lebih kecil
sehingga lebih kecil pula kebutuhannya untuk menambah-nambah
"larangan" tersebut. Apakah dengan begitu bangsa Arab adalah bangsa
kucing?

> Apakah yang seperti itu yang mau kita "legalkan" dengan dasar
> alasan "halal". Contoh, makan daging sapi halal, apakah kita akan setiap
> hari makan daging sapi, sehingga kolestrol tinggi, darah tinggi dan kemudian
> stroke. Itulah keistimewaan berpikir,. Allah memberikan akal, gunakan akal
> dengan sebaik mungkin.
>

Pak Anzori, analogi Bapak itu menunjukkan bahwa masih saja dituduhkan
bahwa saya seperti menyarankan kawin sesuku. Tidaklah saya menyarankan
"makan daging sapi setiap hari". Yang ada adalah adat melarang "makan
daging sapi sama sekali".

Yang keliru itu adalah sikap sebagian orang keturunan Rasulullah yang
hanya mau menikahkan putrinya dengan laki-laki keturunan Rasulullah
juga. Ini juga aturan yang dibuat-buat.

Allahu Ta'ala a'lam.

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke