Selasa, 26 Sept 2006, Jawa Pos Dua gelar diraih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama dua hari kunjungan ke Sumatera Barat (Sumbar). Satu gelar akademik dan satu gelar adat. Ada konsekuensi yang harus ditanggung SBY atas gelar-gelar tersebut.
GELAR akademik diberikan Universitas Andalas (Unand) Padang berupa doktor honoris causa (Dr Hc) di bidang pembangunan pertanian berkelanjutan. Sedangkan gelar adat diberikan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Tanah Datar, Sumbar. Gelarnya Yang Dipertuan Maharajo Pamuncak Sari Alam. Ny Ani Yudhoyono mendapat gelar Puan Puti Ambun Sari. Kedua gelar itu tidak diberikan cuma-cuma. Saat pemberian gelar Dr Hc di Universitas Andalas, 21 September lalu, Rektor Universitas Andalas Prof Dr Musliar Karim berharap pemerintah menghentikan impor beras. Seusai menyerahkan gelar Dr Hc, Unand meminta promovendus (SBY, Red) mempercepat implementasi revitalisasi pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan. Dengan demikian, ketergantungan produk pertanian bangsa Indonesia terhadap bangsa lain bisa diminimalkan, bahkan ditiadakan. "Kami mendukung kekuatan negara dalam menghasilkan beras agar dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri supaya jangan mengimpor beras," kata Musliar. Gelar diberikan Unand dengan sekarung pujian kepada SBY. Pemikiran-pemikiran SBY di bidang pertanian, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan diungkap. Kepada masyarakat SBY punya komitmen untuk meningkatkan taraf kehidupan petani. Gelar itu pun membuat SBY terbebani. Doktor IPB itu kini punya beban berat. Gelar kehormatan di bidang pertanian tidak bisa sekadar dipasang. Ada tuntutan riil yang disampaikan oleh pemberi gelar. Tak ingin berjanji, SBY tak menyinggung sedikit pun soal impor beras dalam sambutannya. SBY kembali menghadapi politik Minang pada hari kedua kunjungannya ke Sumbar. Bersama Ani Yudhoyono, SBY mendapat gelar Sasangko Adat dari Karapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Alam, Sumbar. Gelar SBY, Yang Dipertuan Maharajo Pamuncak Sari Alam, yang berarti raja dari sekalian raja di alam Nusantara. Gelar SBY itu merupakan gelar tertinggi bagi adat Minang, yang tidak bisa diturunkan atau diwariskan. Yang dipertuan artinya panggilan kepada pemimpin yang dihormati. Maharajo berarti kebesaran fungsi kepemimpinan. Pamuncak berarti kedudukan seseorang yang memegang jabatan tertinggi. Sari artinya inti sesuatu. Sedangkan alam artinya wilayah Nusantara. Sedangkan gelar Ani khusus diberikan sebagai istri Maharajo Pamuncak (Raja Tertinggi). Puan berarti perempuan, panggilan bagi permaisuri. Puti adalah putri. Ambun berarti embun, titik air yang menyejukkan. Lalu Suri artinya keteladanan. "Gelar Ibu Ani berarti permaisuri atau putri yang berhati lembut, menyejukkan, dan memberi keteladanan," kata Pucuk Pimpinan Lembaga Karapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Kamardi Rais saat upacara malewahkan gelar di Istana Baso Pagaruyung, Tanah Datar, Sumbar. Penyerahan gelar dilakukan di Balai Adat Nagari Tanjung Alam. SBY mengenakan busana khas Minangkabau warna biru. Pemberian gelar itu ditandai dengan pemakaian kuluk (tutup kepala), keris, dan tongkat. Ny Ani memakai kain songket warna biru dan mengenakan aksesori khas Minang di kepala. SBY terlihat semringah saat mendapat gelar adat yang susah diperoleh oleh warga Minang sendiri. "Ini kehormatan bagi saya dan istri," kata SBY berseri-seri. Usai penyerahan gelar, dilakukan upacara Malewahkan Gala Sasangko Adat (pengesahan gelar) di Istana Baso Pagaruyung, Tanah Datar. Istana itu dianggap bersejarah bagi masyarakat Minang. Raja terakhir di istana tersebut adalah Sultan Alam Bagagarsyah. Di sinilah SBY menghadapi politik Minang. LKAAM sebagai lembaga yang mengesahkan gelar sasangko adat menyampaikan tuntutan kepada SBY untuk merevisi UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UU Pokok Agraria. Gara-gara UU tersebut, tanah adat di Minangkabau dikuasai pemerintah. Masyarakat adat hanya diberi HGU. "Setelah 30 tahun menjadi HGU, habislah tanah ulayat (adat) itu," kata Kamardi. Bukan hanya itu. Melalui LKAAM juga, ahli waris Istana Pagaruyung meminta Sultan Alam Bagagarsyah dinobatkan sebagai pahlawan nasional. "Sultan ini bersama Imam Bonjol berjuang melawan kolonial Belanda," kata Kamardi. SBY sendiri tidak langsung merespons dua tuntutan LKAAM tersebut. Saat memberikan sambutan, SBY sama sekali tidak menyinggung UU Agraria dan gelar pahlawan nasional. "Saya tidak ingin berjanji, selain menjunjung tinggi dan mempertanggungjawabkan gelar yang kami dapat hari ini," kata SBY. Tumben, pada acara malewahkan gelar itu SBY hanya memberikan sambutan singkat. Padahal, selama dua hari di Sumbar, SBY selalu panjang lebar saat menyampaikan sambutan. Dua tuntutan masyarakat Minang membuat SBY tidak ingin keseleo lidah jika bicara banyak. Menurut SBY, kuatnya adat istiadat di Minangkabau sangat membanggakan. Adat Minang tetap terjaga meski pengaruh globalisasi begitu deras. "Kita akan memenangkan globalisasi kalau bisa menjaga adat istiadat," katanya. Selama dua hari di Sumbar, SBY tak lupa belajar berpantun. Salah satunya saat berada di Istana Baso Pagaruyung. "Istana Pagaruyung megah dan besar. Warisan sejarah di masa silam. Alhamdulillah kami berdua hari ini mendapatkan anugerah gelar. Insya Allah akan kami junjung tinggi dan kami pertanggungjawabkan," kata SBY. (tom) Sumber : http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=248449 --------------------------------- Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com. Check it out. -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

