Selasa, 26 Sept 2006,
Jawa Pos
  
 
  Dua gelar diraih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama dua hari kunjungan 
ke Sumatera Barat (Sumbar). Satu gelar akademik dan satu gelar adat. Ada 
konsekuensi yang harus ditanggung SBY atas gelar-gelar tersebut.

GELAR akademik diberikan Universitas Andalas (Unand) Padang berupa doktor 
honoris causa (Dr Hc) di bidang pembangunan pertanian berkelanjutan. Sedangkan 
gelar adat diberikan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Alam, Kecamatan 
Tanjung Baru, Tanah Datar, Sumbar. Gelarnya Yang Dipertuan Maharajo Pamuncak 
Sari Alam. Ny Ani Yudhoyono mendapat gelar Puan Puti Ambun Sari. 

Kedua gelar itu tidak diberikan cuma-cuma. Saat pemberian gelar Dr Hc di 
Universitas Andalas, 21 September lalu, Rektor Universitas Andalas Prof Dr 
Musliar Karim berharap pemerintah menghentikan impor beras. 

Seusai menyerahkan gelar Dr Hc, Unand meminta promovendus (SBY, Red) 
mempercepat implementasi revitalisasi pembangunan pertanian, perikanan, dan 
kehutanan. Dengan demikian, ketergantungan produk pertanian bangsa Indonesia 
terhadap bangsa lain bisa diminimalkan, bahkan ditiadakan. 

"Kami mendukung kekuatan negara dalam menghasilkan beras agar dapat mencukupi 
kebutuhan dalam negeri supaya jangan mengimpor beras," kata Musliar.

Gelar diberikan Unand dengan sekarung pujian kepada SBY. Pemikiran-pemikiran 
SBY di bidang pertanian, ketahanan pangan, dan pengentasan kemiskinan diungkap. 
Kepada masyarakat SBY punya komitmen untuk meningkatkan taraf kehidupan petani.

Gelar itu pun membuat SBY terbebani. Doktor IPB itu kini punya beban berat. 
Gelar kehormatan di bidang pertanian tidak bisa sekadar dipasang. Ada tuntutan 
riil yang disampaikan oleh pemberi gelar. Tak ingin berjanji, SBY tak 
menyinggung sedikit pun soal impor beras dalam sambutannya.

SBY kembali menghadapi politik Minang pada hari kedua kunjungannya ke Sumbar. 
Bersama Ani Yudhoyono, SBY mendapat gelar Sasangko Adat dari Karapatan Adat 
Nagari (KAN) Tanjung Alam, Sumbar. Gelar SBY, Yang Dipertuan Maharajo Pamuncak 
Sari Alam, yang berarti raja dari sekalian raja di alam Nusantara.

Gelar SBY itu merupakan gelar tertinggi bagi adat Minang, yang tidak bisa 
diturunkan atau diwariskan. Yang dipertuan artinya panggilan kepada pemimpin 
yang dihormati. Maharajo berarti kebesaran fungsi kepemimpinan. Pamuncak 
berarti kedudukan seseorang yang memegang jabatan tertinggi. Sari artinya inti 
sesuatu. Sedangkan alam artinya wilayah Nusantara. 

Sedangkan gelar Ani khusus diberikan sebagai istri Maharajo Pamuncak (Raja 
Tertinggi). Puan berarti perempuan, panggilan bagi permaisuri. Puti adalah 
putri. Ambun berarti embun, titik air yang menyejukkan. Lalu Suri artinya 
keteladanan. 

"Gelar Ibu Ani berarti permaisuri atau putri yang berhati lembut, menyejukkan, 
dan memberi keteladanan," kata Pucuk Pimpinan Lembaga Karapatan Adat Alam 
Minangkabau (LKAAM) Sumbar Kamardi Rais saat upacara malewahkan gelar di Istana 
Baso Pagaruyung, Tanah Datar, Sumbar.

Penyerahan gelar dilakukan di Balai Adat Nagari Tanjung Alam. SBY mengenakan 
busana khas Minangkabau warna biru. Pemberian gelar itu ditandai dengan 
pemakaian kuluk (tutup kepala), keris, dan tongkat. Ny Ani memakai kain songket 
warna biru dan mengenakan aksesori khas Minang di kepala.

SBY terlihat semringah saat mendapat gelar adat yang susah diperoleh oleh warga 
Minang sendiri. "Ini kehormatan bagi saya dan istri," kata SBY berseri-seri. 

Usai penyerahan gelar, dilakukan upacara Malewahkan Gala Sasangko Adat 
(pengesahan gelar) di Istana Baso Pagaruyung, Tanah Datar. Istana itu dianggap 
bersejarah bagi masyarakat Minang. Raja terakhir di istana tersebut adalah 
Sultan Alam Bagagarsyah.

Di sinilah SBY menghadapi politik Minang. LKAAM sebagai lembaga yang 
mengesahkan gelar sasangko adat menyampaikan tuntutan kepada SBY untuk merevisi 
UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UU Pokok Agraria. Gara-gara UU tersebut, tanah 
adat di Minangkabau dikuasai pemerintah. Masyarakat adat hanya diberi HGU. 
"Setelah 30 tahun menjadi HGU, habislah tanah ulayat (adat) itu," kata Kamardi.

Bukan hanya itu. Melalui LKAAM juga, ahli waris Istana Pagaruyung meminta 
Sultan Alam Bagagarsyah dinobatkan sebagai pahlawan nasional. "Sultan ini 
bersama Imam Bonjol berjuang melawan kolonial Belanda," kata Kamardi. 

SBY sendiri tidak langsung merespons dua tuntutan LKAAM tersebut. Saat 
memberikan sambutan, SBY sama sekali tidak menyinggung UU Agraria dan gelar 
pahlawan nasional. "Saya tidak ingin berjanji, selain menjunjung tinggi dan 
mempertanggungjawabkan gelar yang kami dapat hari ini," kata SBY.

Tumben, pada acara malewahkan gelar itu SBY hanya memberikan sambutan singkat. 
Padahal, selama dua hari di Sumbar, SBY selalu panjang lebar saat menyampaikan 
sambutan. Dua tuntutan masyarakat Minang membuat SBY tidak ingin keseleo lidah 
jika bicara banyak. 

Menurut SBY, kuatnya adat istiadat di Minangkabau sangat membanggakan. Adat 
Minang tetap terjaga meski pengaruh globalisasi begitu deras. "Kita akan 
memenangkan globalisasi kalau bisa menjaga adat istiadat," katanya.

Selama dua hari di Sumbar, SBY tak lupa belajar berpantun. Salah satunya saat 
berada di Istana Baso Pagaruyung. "Istana Pagaruyung megah dan besar. Warisan 
sejarah di masa silam. Alhamdulillah kami berdua hari ini mendapatkan anugerah 
gelar. Insya Allah akan kami junjung tinggi dan kami pertanggungjawabkan," kata 
SBY. (tom) 

Sumber : http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=248449

                
---------------------------------
Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com.  Check it out. 
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke