Assalamu'alaikum WW

Satu artikel nan menggelitik ambo pribadi...........

hhmmmm........berbukalah dengan yang manis dan hallalan toyiban...

Wassalam




http://www.kompas.com/kompas-cetak/0610/14/humaniora/3021826.htm


Puasa Personal dengan Dosa Sosial


Mohamad Guntur Romli

Puasa dalam Islam memiliki dua derajat: secara syariat dan secara hakikat. Dalam syariat Islam, puasa (al-shaum, al-shiyâm) adalah tanggung jawab personal (ibâdât), bukan tanggung jawab sosial (mu'âmalât).

Syariat Islam memang berbicara tentang amal-amal personal-lahiriah. Oleh karena itu, puasa dalam makna syariat adalah perbuatan yang menahan lapar dan dahaga serta segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga matahari terbenam. Adapun hakikat Islam berbicara tentang amal-amal sosial-batiniah (nilai-nilai subtantif). Syariat adalah wasilah, sedangkan hakikat adalah tujuannya (al-syar'îah hiya al-wasîlah wa al-haqîqah ghâyatuhâ).

Agar lebih mudah memahami puasa dalam konteks syariat dan hakikat, saya ingin menyuguhkan satu contoh yang jamak terjadi. Bagaimana jika ada orang yang berpuasa namun tidak bisa berpuasa dari dosa sosial. Misalnya, ia tetap saja melakukan korupsi, meloloskan seorang pembunuh pejuang HAM, dan tetap bersikeras berbohong di hadapan publik? Puasa orang itu, secara syariat tetap sah. Namun, secara hakikat puasanya tidak memiliki makna sama sekali, kecuali berhasil menahan lapar dan dahaga saja (laysa lahu min shiyâmihi illâ al-jû' wa al-'athsy).

Di sinilah kita perlu memahami hakikat puasa, yang tidak cukup dibuktikan pada kesalehan personal (syariat) saja, namun juga sebagai kesalehan sosial (hakikat). Ibadah personal (syariat) akan memiliki implikasi sosial jika kita mampu menegakkan hakikatnya. Pun, kemunculannya di ruang publik bukan lagi dalam bentuknya yang lahiriah (syariat), namun hakikat dan substansinyalah yang akan meng-’ujud’-kan kesalehan publik itu.

Mengapa puasa tidak memiliki implikasi sosial, dengan bukti masih suburnya dosa-dosa sosial di atas? Karena kita selama ini terbiasa memaksakan pada publik untuk berpuasa secara syariat; taat berpuasa artinya sama dengan menutup warung-warung di siang hari, memasang baliho dan spanduk ”selamat berpuasa”, dan seluruh stasiun televisi yang dipenuhi acara-acara puasa.

Padahal, tanggung jawab puasa dalam arti syariat ini adalah tanggung jawab personal, bukan sosial. Jika kita ingin publik ”berpuasa”, maka tegakkan hakikatnya, yaitu berpuasalah dari jenis-jenis dosa sosial, bukan dari jenis-jenis dosa personal.

Dalam konteks ini agama apa pun yang hanya ditegakkan syariatnya, namun ditinggalkan hakikatnya, akan bertolak belakang dengan realitas sosial. Umat yang saleh (baik) bukan jaminan kondisi sosial akan saleh (baik) juga. Jika saja kesalehan umat masih terbatas pada ketaatan syariat, bukan pada ketaatan hakikat. Inilah fenomena dari keberagamaan yang mandul, keberagamaan yang tidak melahirkan produktivitas, dan tidak mampu menjadi elan vital perubahan sosial.

Pseudo-religius

Akan tetapi, pada hemat saya, memahami agama dalam konteks syariatnya saja amatlah berbahaya karena akan menjerumuskan kita pada ”keberagamaan yang palsu” (pseudo-religius: al-tadayyun al-zâ'if).

Gejala ”pseudo-religius” ini memiliki beberapa pola. Pertama, keberagamaan yang dibangun untuk tujuan ”penyucian diri” dan ”pengampunan diri”. Tujuan dari keberagamaan ini adalah kemaslahatan diri sendiri agar terbebas dari dosa dan siksa secara syariat.

Seorang politikus yang melakukan kejahatan sosial (KKN dan membohongi rakyat) beranggapan, dengan menjalankan syariat agama dengan baik ia akan terbebas dari dosa. Seorang pembunuh aktivis HAM merasa dosanya diampuni setelah menunaikan haji berkali-kali. Seorang koruptor merasa dosanya berkurang setelah harta hasil korupsinya dibayarkan zakat atau infak.

Pikirannya, zakat atau infak bak money laundry yang mampu membersihkan harta-harta kotor. Seorang birokrat berasumsi bisa diampuni setelah sukses berpuasa, bergiat-giat shalat malam, akibat dosa-dosanya menelantarkan rakyat kecil hingga menyebabkan busung lapar dan flu burung.

Benarkah dengan menegakkan syariat dosa-dosa sosial diampuni? Solusinya tidak sesederhana itu! Benar, Allah Maha Pengampun (al-ghafûr), tapi itu terhadap dosa-dosa yang berkaitan dengan hak-hak Allah (hûqûq Allâh); pelanggaran terhadap syariat. Jika berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak-hak manusia (huqûq al-'ibâd), tidak akan diampuni kecuali yang bersangkutan mohon maaf dan menerima ampunan dari manusia yang dizalimi. Seseorang yang melakukan kejahatan terhadap publik, dosanya akan diampuni setelah memberi kemaslahatan terhadap publik.

Kedua, keberagamaan sebagai ”pelarian” dari krisis-krisis sosial. Jika pola keberagamaan pertama (penyucian dan pengampunan) dilakukan oleh para pelaku (subyek) dosa sosial, pola keberagamaan kedua ini menimpa para korban (obyek) dosa sosial.

Multikrisis yang menimpa rakyat Indonesia tanpa ada kepastian penyelesaiannya mengakibatkan rakyat jatuh pada suasana putus asa. Maka, tidak sedikit dari mereka secara massal melakukan tindak eskapisme dengan lari ke pangkuan agama (baca: syariatnya). Buktinya, apa hubungan kemiskinan dan kelaparan dengan maraknya zikir lautan air mata?

Hal kedua ini disebut pelarian karena tidak mampu menghasilkan perubahan-perubahan yang signifikan. Pilihan ini hanya akan menimbulkan sikap fatalis yang berlebihan, malas, tanpa kehendak untuk berbuat.

Suasana psikologis demikian akan menjadi lahan subur praktik-praktik penindasan dan pengisapan. Rakyat tidak memiliki pilihan karena nasib mereka telah ditentukan. Rakyat hanya menerima dan menjalani penindasan. Sementara agama yang hanya dipahami penegakan syariatnya akan menjelma sebagai kekuatan status quo yang memihak kaum penindas.

Ketiga, keberagamaan yang utopis dan ilusif sebagai pemenuhan harapan-harapan manusia. Pola keberagamaan ini juga muncul karena tidak mampu menyelesaikan krisis sosial yang berlarut-larut.

Umat kemudian mencari solusi-solusi untuk keluar dari krisis sosial. Tetapi, solusi yang dipilih utopis, idealis, dan cenderung ekstrem.

Salah satu contoh adalah tuntutan ”penegakan syariat Islam” dan ”negara (dawlah) Islam” untuk mengatasi multikrisis saat ini. Tidak ada korelasi rasional dan obyektif. Rakyat saat ini butuh makanan bergizi, bukan syariat Islam, agar tak busung lapar. Rakyat butuh jaksa dan hakim yang jujur, bukan tokoh agama yang hipokrit. Rakyat butuh negara yang demokratis, bukan negara agama yang akan membungkam dan menindas rakyat.

Untuk mengeluarkan agama dari keterasingan sosial, agama perlu dipahami hakikatnya dan ditegakkan tujuannya.

Hakikat dari ajaran agama adalah tujuan dari syariat (maqâshid al-syarî'ah), yaitu terwujudnya kesalehan dan kemaslahatan sosial. Dan, tujuan dari syariat itulah yang bersifat tetap (tsabit) dan universal; melintasi ruang dan waktu (shâlihun li kulli zamân wa makân).

Semoga kita mampu menegakkan hakikat puasa, baik bagi Anda yang wajib berpuasa, ataupun Anda yang tidak berpuasa. Inilah hakikat dari puasa sosial.


Mohamad Guntur Romli
Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Kini Menetap di Jakarta




Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com
======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================



--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke