Assalamu'alaikum WW
Satu artikel nan menggelitik ambo pribadi...........
hhmmmm........berbukalah dengan yang manis dan hallalan toyiban...
Wassalam
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0610/14/humaniora/3021826.htm
Puasa Personal dengan Dosa Sosial
Mohamad Guntur Romli
Puasa dalam Islam memiliki dua derajat: secara syariat dan secara hakikat.
Dalam syariat Islam, puasa (al-shaum, al-shiyâm) adalah tanggung jawab
personal (ibâdât), bukan tanggung jawab sosial (mu'âmalât).
Syariat Islam memang berbicara tentang amal-amal personal-lahiriah. Oleh
karena itu, puasa dalam makna syariat adalah perbuatan yang menahan lapar
dan dahaga serta segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga
matahari terbenam. Adapun hakikat Islam berbicara tentang amal-amal
sosial-batiniah (nilai-nilai subtantif). Syariat adalah wasilah, sedangkan
hakikat adalah tujuannya (al-syar'îah hiya al-wasîlah wa al-haqîqah
ghâyatuhâ).
Agar lebih mudah memahami puasa dalam konteks syariat dan hakikat, saya
ingin menyuguhkan satu contoh yang jamak terjadi. Bagaimana jika ada orang
yang berpuasa namun tidak bisa berpuasa dari dosa sosial. Misalnya, ia tetap
saja melakukan korupsi, meloloskan seorang pembunuh pejuang HAM, dan tetap
bersikeras berbohong di hadapan publik? Puasa orang itu, secara syariat
tetap sah. Namun, secara hakikat puasanya tidak memiliki makna sama sekali,
kecuali berhasil menahan lapar dan dahaga saja (laysa lahu min shiyâmihi
illâ al-jû' wa al-'athsy).
Di sinilah kita perlu memahami hakikat puasa, yang tidak cukup dibuktikan
pada kesalehan personal (syariat) saja, namun juga sebagai kesalehan sosial
(hakikat). Ibadah personal (syariat) akan memiliki implikasi sosial jika
kita mampu menegakkan hakikatnya. Pun, kemunculannya di ruang publik bukan
lagi dalam bentuknya yang lahiriah (syariat), namun hakikat dan
substansinyalah yang akan meng-ujud-kan kesalehan publik itu.
Mengapa puasa tidak memiliki implikasi sosial, dengan bukti masih suburnya
dosa-dosa sosial di atas? Karena kita selama ini terbiasa memaksakan pada
publik untuk berpuasa secara syariat; taat berpuasa artinya sama dengan
menutup warung-warung di siang hari, memasang baliho dan spanduk selamat
berpuasa, dan seluruh stasiun televisi yang dipenuhi acara-acara puasa.
Padahal, tanggung jawab puasa dalam arti syariat ini adalah tanggung jawab
personal, bukan sosial. Jika kita ingin publik berpuasa, maka tegakkan
hakikatnya, yaitu berpuasalah dari jenis-jenis dosa sosial, bukan dari
jenis-jenis dosa personal.
Dalam konteks ini agama apa pun yang hanya ditegakkan syariatnya, namun
ditinggalkan hakikatnya, akan bertolak belakang dengan realitas sosial. Umat
yang saleh (baik) bukan jaminan kondisi sosial akan saleh (baik) juga. Jika
saja kesalehan umat masih terbatas pada ketaatan syariat, bukan pada
ketaatan hakikat. Inilah fenomena dari keberagamaan yang mandul,
keberagamaan yang tidak melahirkan produktivitas, dan tidak mampu menjadi
elan vital perubahan sosial.
Pseudo-religius
Akan tetapi, pada hemat saya, memahami agama dalam konteks syariatnya saja
amatlah berbahaya karena akan menjerumuskan kita pada keberagamaan yang
palsu (pseudo-religius: al-tadayyun al-zâ'if).
Gejala pseudo-religius ini memiliki beberapa pola. Pertama, keberagamaan
yang dibangun untuk tujuan penyucian diri dan pengampunan diri. Tujuan
dari keberagamaan ini adalah kemaslahatan diri sendiri agar terbebas dari
dosa dan siksa secara syariat.
Seorang politikus yang melakukan kejahatan sosial (KKN dan membohongi
rakyat) beranggapan, dengan menjalankan syariat agama dengan baik ia akan
terbebas dari dosa. Seorang pembunuh aktivis HAM merasa dosanya diampuni
setelah menunaikan haji berkali-kali. Seorang koruptor merasa dosanya
berkurang setelah harta hasil korupsinya dibayarkan zakat atau infak.
Pikirannya, zakat atau infak bak money laundry yang mampu membersihkan
harta-harta kotor. Seorang birokrat berasumsi bisa diampuni setelah sukses
berpuasa, bergiat-giat shalat malam, akibat dosa-dosanya menelantarkan
rakyat kecil hingga menyebabkan busung lapar dan flu burung.
Benarkah dengan menegakkan syariat dosa-dosa sosial diampuni? Solusinya
tidak sesederhana itu! Benar, Allah Maha Pengampun (al-ghafûr), tapi itu
terhadap dosa-dosa yang berkaitan dengan hak-hak Allah (hûqûq Allâh);
pelanggaran terhadap syariat. Jika berkaitan dengan pelanggaran terhadap
hak-hak manusia (huqûq al-'ibâd), tidak akan diampuni kecuali yang
bersangkutan mohon maaf dan menerima ampunan dari manusia yang dizalimi.
Seseorang yang melakukan kejahatan terhadap publik, dosanya akan diampuni
setelah memberi kemaslahatan terhadap publik.
Kedua, keberagamaan sebagai pelarian dari krisis-krisis sosial. Jika pola
keberagamaan pertama (penyucian dan pengampunan) dilakukan oleh para pelaku
(subyek) dosa sosial, pola keberagamaan kedua ini menimpa para korban
(obyek) dosa sosial.
Multikrisis yang menimpa rakyat Indonesia tanpa ada kepastian
penyelesaiannya mengakibatkan rakyat jatuh pada suasana putus asa. Maka,
tidak sedikit dari mereka secara massal melakukan tindak eskapisme dengan
lari ke pangkuan agama (baca: syariatnya). Buktinya, apa hubungan kemiskinan
dan kelaparan dengan maraknya zikir lautan air mata?
Hal kedua ini disebut pelarian karena tidak mampu menghasilkan
perubahan-perubahan yang signifikan. Pilihan ini hanya akan menimbulkan
sikap fatalis yang berlebihan, malas, tanpa kehendak untuk berbuat.
Suasana psikologis demikian akan menjadi lahan subur praktik-praktik
penindasan dan pengisapan. Rakyat tidak memiliki pilihan karena nasib mereka
telah ditentukan. Rakyat hanya menerima dan menjalani penindasan. Sementara
agama yang hanya dipahami penegakan syariatnya akan menjelma sebagai
kekuatan status quo yang memihak kaum penindas.
Ketiga, keberagamaan yang utopis dan ilusif sebagai pemenuhan
harapan-harapan manusia. Pola keberagamaan ini juga muncul karena tidak
mampu menyelesaikan krisis sosial yang berlarut-larut.
Umat kemudian mencari solusi-solusi untuk keluar dari krisis sosial. Tetapi,
solusi yang dipilih utopis, idealis, dan cenderung ekstrem.
Salah satu contoh adalah tuntutan penegakan syariat Islam dan negara
(dawlah) Islam untuk mengatasi multikrisis saat ini. Tidak ada korelasi
rasional dan obyektif. Rakyat saat ini butuh makanan bergizi, bukan syariat
Islam, agar tak busung lapar. Rakyat butuh jaksa dan hakim yang jujur, bukan
tokoh agama yang hipokrit. Rakyat butuh negara yang demokratis, bukan negara
agama yang akan membungkam dan menindas rakyat.
Untuk mengeluarkan agama dari keterasingan sosial, agama perlu dipahami
hakikatnya dan ditegakkan tujuannya.
Hakikat dari ajaran agama adalah tujuan dari syariat (maqâshid al-syarî'ah),
yaitu terwujudnya kesalehan dan kemaslahatan sosial. Dan, tujuan dari
syariat itulah yang bersifat tetap (tsabit) dan universal; melintasi ruang
dan waktu (shâlihun li kulli zamân wa makân).
Semoga kita mampu menegakkan hakikat puasa, baik bagi Anda yang wajib
berpuasa, ataupun Anda yang tidak berpuasa. Inilah hakikat dari puasa
sosial.
Mohamad Guntur Romli
Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Kini Menetap di Jakarta
Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com
======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================