Artikel itu sangat janggal karena seakan syari'at Islam tidak mengatur masalah kemasyarakatan, KKN dan lain-lain, misalnya pada bagian:
> Seorang politikus yang melakukan kejahatan sosial (KKN dan membohongi > rakyat) beranggapan, dengan menjalankan syariat agama dengan baik ia akan > terbebas dari dosa. Seorang pembunuh aktivis HAM merasa dosanya diampuni > setelah menunaikan haji berkali-kali. Seorang koruptor merasa dosanya > berkurang setelah harta hasil korupsinya dibayarkan zakat atau infak. > Tidak mungkin seseorang dapat dikatakan "menjalankan syariat agama dengan baik" jika ia melakukan korupsi dan berbohong. Sedangkan masalah dosa, jika ia bertaubat dan menggantikan keburukannya dengan amal baik maka insya Allah ia akan diampuni. Allahu Ta'ala a'lam. Wassalaamu 'alaykum, -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================

