Tolong dibaca aturan di footer dibawah
--------------------------------------
Assalamu'alaikum WW
....ado perbedaan antaro bateh wilayah jo penggabungan wilayah....,
kok kapatang Padang Panjang jo Tanah Data damai-damai sajo....mungkin dek
hanyo dalam domain bateh wilayah..., kalau dalam penggabungan wilayah,
pemekaran, dan lain-lain....bisa kito liek Bukiktinggi dan Agam sabagai
contoh...dengan PP 84 nyo....nan taruih bagulir...sampai dengan wacana baru
nan dulu juo pernah ambo danga dan sampaikan ka babarapo doonsnake di RN....
kito tunggu happy ending-nyo
Wassalam
http://www.padangekspres.co.id/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=8828
Butuh Legitimasi dari Masyarakat
* Terkait Rencana Penggabungan Agam Timur-Bukittinggi
Jum'at, 08-Desember-2006, 03:38:48 5 clicks
Agam, PadekWacana penggabungan Agam Timur dengan Kota Bukittinggi dengan
mentok nya dilaksnakan PP 84/1999 harus didukung oleh kajian yang matang.
Seluruh elemen masyarakat mesti dilibatkan, serta membentuk kepanitiaan yang
ligitimet dari unsur masyarakat.
Penggabungan Kota Bukittinggi dengan Agam Timur bukan hal yang baru dan
bukan pula merupakan hal yang mudah. Kalau sekiranya tidak melalui kajian
yang matang dan panitia tidak mendapat legitimet dari masyarakat, jelas akan
menghadapi berbagai kendala.
Untuk menyikapi wacana penggabungan Agam Timur dengan Kota Bukittinggi,
jangan ada pihak yang salah langkah dan harus dikemas dengan semestinya,
kerena wacana itu juga merupakan pemekaran bagi Kabupaten Agam. Di samping
itu juga harus urun rumbug dengan tokoh masyarakat Kota Bukittinggi.
Hal ini dikatakan oleh Z Dt Parapatih, anggota Fraksi PBB DPRD Agam,
Senin(4/12)sehubungan dengan berkembangnya wacana penggabungan Kota
Bukittinggi dengan wilayah Agam Timur yang difasilitasi oleh, Nursamsi
Nurlan, anggota DPR RI dari Partai Bulan Bintang(PBB).
Wacana penggabungan Kota Bukittinggi dengan Agam Timur yang terdiri dari
sembilan kecamatan, boleh saja ditindak lanjuti oleh siapapun. Tetapi,
jangan ada kepentingan politik tertentu, sehingga tidak terjadi salah urus
wacana pemekaran Agam tersebut.
Di samping itu, Z Dt Parapatih mendukung sepenuhnya pendapat, Herman Piliang
dan Suhelmi Hadi. Bahwa untuk mewujudkan wacana yang berkebang untuk
penggabungan Kota Bukittinggi dengan Agam Timur kerena telah gagalnya PP
84/1999 dilaksanakan, diperlukan etika politik dan etika sosial bagi pihak
yang memfasilitasi masyarakat.
Kalau memang wacana penggabungan Kota Bukittinggi dengan Agam Timur
merupakan aspirasi mayoritas masyarakat, harus disikapi oleh semua pihak.
Terutama DPRD Agam. Diharapkan jangan menimbulkan polemik yang merugikan di
kalangan masyarakat dan kalangan lainnya.
Lebih jauh, Z Dt Parapatih mengatakan, wacana penggabungan Agam Timur dengan
Kota Bukittinggi dimanfaatkan untuk mewujudkan PP 84/1999 tentang perobahan
tapal batas Kota Bukittinggi ke wilayah Agam dengan mengobok-obok masyarakat
oleh orang-orang tertentu yang mengaku tokoh masyarakat.
Penolakan dilaksanakan PP 84/1999 itu adalah aspirasi mayoritas masyarakat
yang sudah dipahami oleh pihak Peme-rintah Pusat. Kita tidak inginkan untuk
mewujudkan pernggabungan Kota Bukittinggi dengan Agam Timur harus pula
terlebih dahulu dilaksanakan PP 84/1999 sebagai persyaratan, kata Z Dt
Parapatih.
Wacana penggabungan Kota Bukittinggi dengan Agam Timur semakin mengapung
kepermukaan. Beberapa orang yang mengaku tokoh masyarakat, telah melakukan
beberapa kali pertemuan dengan Anggota DPR RI, Nursyamsi Nurlan untuk
mewujudkan wacana yang sedang berkembang itu dan pertemuan Nursyamsi Nurlan
bukan untuk mewujudkan dilaksanakan PP 84/1999 melainkan memfasilitasi
wacana penggabungan tersebut. (men)
Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com
======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================
_________________________________________________________________
Visit MSN Holiday Challenge for your chance to win up to $50,000 in Holiday
cash from MSN today!
http://www.msnholidaychallenge.com/index.aspx?ocid=tagline&locale=en-us
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >100KB.
2. Email dengan attachment.
3. Email dikirim untuk banyak penerima.
================================================