Tolong dibaca aturan di footer dibawah
--------------------------------------

Assalamu'alaikum WW

....ado perbedaan antaro bateh wilayah jo penggabungan wilayah....,
kok kapatang Padang Panjang jo Tanah Data damai-damai sajo....mungkin dek hanyo dalam domain bateh wilayah..., kalau dalam penggabungan wilayah, pemekaran, dan lain-lain....bisa kito liek Bukiktinggi dan Agam sabagai contoh...dengan PP 84 nyo....nan taruih bagulir...sampai dengan wacana baru nan dulu juo pernah ambo danga dan sampaikan ka babarapo doonsnake di RN....

kito tunggu happy ending-nyo

Wassalam


http://www.padangekspres.co.id/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=8828

Butuh Legitimasi dari Masyarakat
* Terkait Rencana Penggabungan Agam Timur-Bukittinggi
Jum'at, 08-Desember-2006, 03:38:48 5 clicks


Agam, Padek—Wacana penggabungan Agam Timur dengan Kota Bukittinggi dengan mentok nya dilaksnakan PP 84/1999 harus didukung oleh kajian yang matang. Seluruh elemen masyarakat mesti dilibatkan, serta membentuk kepanitiaan yang ligitimet dari unsur masyarakat.




Penggabungan Kota Bukittinggi dengan Agam Timur bukan hal yang baru dan bukan pula merupakan hal yang mudah. Kalau sekiranya tidak melalui kajian yang matang dan panitia tidak mendapat legitimet dari masyarakat, jelas akan menghadapi berbagai kendala.

Untuk menyikapi wacana penggabungan Agam Timur dengan Kota Bukittinggi, jangan ada pihak yang salah langkah dan harus dikemas dengan semestinya, kerena wacana itu juga merupakan pemekaran bagi Kabupaten Agam. Di samping itu juga harus urun rumbug dengan tokoh masyarakat Kota Bukittinggi.

Hal ini dikatakan oleh Z Dt Parapatih, anggota Fraksi PBB DPRD Agam, Senin(4/12)sehubungan dengan berkembangnya wacana penggabungan Kota Bukittinggi dengan wilayah Agam Timur yang difasilitasi oleh, Nursamsi Nurlan, anggota DPR RI dari Partai Bulan Bintang(PBB).

Wacana penggabungan Kota Bukittinggi dengan Agam Timur yang terdiri dari sembilan kecamatan, boleh saja ditindak lanjuti oleh siapapun. Tetapi, jangan ada kepentingan politik tertentu, sehingga tidak terjadi salah urus wacana pemekaran Agam tersebut.

Di samping itu, Z Dt Parapatih mendukung sepenuhnya pendapat, Herman Piliang dan Suhelmi Hadi. Bahwa untuk mewujudkan wacana yang berkebang untuk penggabungan Kota Bukittinggi dengan Agam Timur kerena telah gagalnya PP 84/1999 dilaksanakan, diperlukan etika politik dan etika sosial bagi pihak yang memfasilitasi masyarakat.

Kalau memang wacana penggabungan Kota Bukittinggi dengan Agam Timur merupakan aspirasi mayoritas masyarakat, harus disikapi oleh semua pihak. Terutama DPRD Agam. Diharapkan jangan menimbulkan polemik yang merugikan di kalangan masyarakat dan kalangan lainnya.

Lebih jauh, Z Dt Parapatih mengatakan, wacana penggabungan Agam Timur dengan Kota Bukittinggi dimanfaatkan untuk mewujudkan PP 84/1999 tentang perobahan tapal batas Kota Bukittinggi ke wilayah Agam dengan mengobok-obok masyarakat oleh orang-orang tertentu yang mengaku tokoh masyarakat.

“Penolakan dilaksanakan PP 84/1999 itu adalah aspirasi mayoritas masyarakat yang sudah dipahami oleh pihak Peme-rintah Pusat. Kita tidak inginkan untuk mewujudkan pernggabungan Kota Bukittinggi dengan Agam Timur harus pula terlebih dahulu dilaksanakan PP 84/1999 sebagai persyaratan,” kata Z Dt Parapatih.

Wacana penggabungan Kota Bukittinggi dengan Agam Timur semakin mengapung kepermukaan. Beberapa orang yang mengaku tokoh masyarakat, telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan Anggota DPR RI, Nursyamsi Nurlan untuk mewujudkan wacana yang sedang berkembang itu dan pertemuan Nursyamsi Nurlan bukan untuk mewujudkan dilaksanakan PP 84/1999 melainkan memfasilitasi wacana penggabungan tersebut. (men)




Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com
======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================

_________________________________________________________________
Visit MSN Holiday Challenge for your chance to win up to $50,000 in Holiday cash from MSN today! http://www.msnholidaychallenge.com/index.aspx?ocid=tagline&locale=en-us


--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email, DITOLAK atau DIMODERASI oleh system, jika:
1. Email ukuran besar dari >100KB.
2. Email dengan attachment.
3. Email dikirim untuk banyak penerima.
================================================

Kirim email ke