Mbak Ella,
Menurut saya, kalo suami kurang setuju, sebenarnya bisa diambil jalan tengah 
dengan mengambil tabungan pendidikan. Sebenarnya itu kan hanya menabung biasa, 
tapi mbak ella tidak bisa mengambilnya sampe jangka waktu yang ditentukan 
(misalnya 3 tahun). Yang lebih enaknya, kalo dalam jangka waktu 3 tahun itu 
terjadi sesuatu pada mbak Ella/suami,  tabungannya tetap berjalan (dibayarin 
bank-nya) sampe jangka waktu yang ditentukan. Tapi memang sih, tidak tercover 
sampe pendidikan selesai (seperti halnya asuransi).

Masih menurut saya, yang membuat kuatir dari asuransi itu adalah jangka waktu 
nabungnya yang cukup lama (17-20 tahunan), sementara kita tidak tahu 10 tahun 
kedepan apakah masih mampu membayar atau tidak...jadi kalau saya sih karena 
saya masih ingin pake asuransi, saya mencari asuransi yang dapat memastikan 
bahwa uang yang saya tabung tidak hangus kalo sewaktu2 saya ingin berhenti 
ditengah jalan.

kartini nurrahmah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
De
Ella Zuyuna <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
      om & Dad...qw bingung banget nich.QW kepengin banget
ikut asuransi buat anak kami.Tapi suami qw 
ndak setuju.Mending disimpan/Deposito.Karena nilai
mata rupiah pasti berubah-rubah.Kalau menurut Mom 
& dad gimana????Tolong shring doong.Terus kalo harus
asuransi pake asuransi apa ya..

Tx
Ella

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 



 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the  best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 
     
                       


                              >>Wietski<<

  
















 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke