merk susu apa aja ya ?
jd kuatir nih...

lena hanifah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               
 http://www.pikiran-rakyat.com/
 index.php?
 mib=beritadetail&id=13292
 
 lebih lengkapnya ini neh:
 
 IPB Temukan Bakteri Dalam 
 Produk Susu Bayi
 
 JAKARTA, (PR).-
 Pemerintah diminta segera 
 menarik produk susu formula 
 dan bubur bayi
 yang tercemar bakteri 
 Enterobacter sakazakii. 
 "Masalah bakteri,
 konsumen tidak bisa 
 melihatnya. Mereka baru 
 merasakan apabila sudah
 terkena dampaknya. Oleh 
 sebab itu, lebih baik bahan 
 makanan yang
 tercemar harus ditarik dari 
 pasaran," kata Ketua YLKI 
 Husna Zahir yang
 dikutip okezone, Minggu (24/2).
 
 Husna mengatakan, penarikan 
 produk itu perlu dilakukan 
 sambil menunggu
 hasil keputusan yang diambil 
 pemerintah terkait dengan 
 temuan itu.
 "Sambil menunggu tim 
 gabungan bekerja, pemerintah 
 bisa menarik produk
 yang tercemar, sehingga 
 konsumen tidak dirugikan," 
 katanya.
 
 Hal itu dikemukakan Husna 
 terkait penemuan para 
 peneliti Institut
 Pertanian Bogor (IPB) 
 mengenai adanya 
 Enterobacter sakazakii dalam
 susu formula anak-anak dan 
 bubur bayi. Bakteri jenis ini bisa
 menyebabkan radang selaput 
 otak. Berdasarkan hasil 
 penelitian terhadap
 74 sampel susu formula, 13,5 
 persen di antaranya 
 mengandung bakteri
 beracun. Tiga dari 46 sampel 
 bubur susu bayi juga tercemar 
 bakteri itu.
 
 "Awalnya kami hanya ingin 
 meneliti penyebab diare pada 
 bayi, tapi saya
 malah kaget dengan 
 ditemukannya Enterobacter 
 sakazakii, bukan bakteri
 Escherichia coli yang sering 
 ditemukan itu," kata Ketua 
 Tim Peneliti
 IPB, Sri Estuningsih, yang juga 
 seorang ahli susu sapi dan 
 makanan anak.
 
 Menurut dia, bakteri 
 Enterobacter sakazakii sangat 
 membahayakan.
 Selain bisa menyebabkan 
 radang selaput otak, bakteri 
 itu juga bisa
 menyebabkan radang usus 
 dan peradangan jaringan di 
 seluruh tubuh.
 "Apalagi, susu formula dan 
 bubur bayi banyak diberikan 
 kepada anak
 usia di bawah satu tahun. Ini 
 sangat membahayakan," 
 katanya.
 
 Penelitian ini dilakukan sejak 
 tahun 2003 dan terus 
 disempurnakan,
 sebelum akhirnya 
 dipublikasikan kepada Badan 
 Pengawas Obat dan Makanan
 (POM). Namun, dengan alasan 
 Badan POM tidak memiliki 
 kewenangan,
 penelitian baru ditindaklanjuti 
 dalam pertemuan dengan 
 lembaga
 terkait, Sabtu (23/2).
 
 Dijelaskan Sri, temuan bakteri 
 Enterobacter sakazakii pada 
 susu
 formula dan bubur bayi itu 
 baru ditindaklanjuti oleh 
 pemerintah,
 dengan membentuk tim 
 gabungan untuk mengusut 
 kasus itu. "Kami, (Sabtu)
 kemarin telah melakukan 
 rapat dengan lembaga terkait 
 di Kantor
 Departemen Pertanian untuk 
 membahas temuan kami," 
 katanya.
 
 Menurut dia, berdasarkan 
 hasil pertemuan itu diputuskan 
 pembentukan
 tim gabungan yang berasal 
 dari Departemen Kesehatan, 
 Departemen
 Pertanian, Badan POM, dan tim 
 peneliti IPB yang melakukan 
 penelitian
 tersebut. "Nantinya, masing-
 masing tim akan bekerja 
 sesuai dengan
 kapasitasnya," tuturnya.
 
 Departemen Kesehatan, 
 misalnya, akan meneliti 
 tentang proses
 pembuatannya. Departemen 
 Pertanian pada bahan 
 dasarnya, dan Badan POM
 akan melakukan pendekatan 
 kepada produsen. "Setelah tim 
 gabungan ini
 bekerja, nanti akan 
 ditentukan langkah 
 konkretnya," ujar Sri.
 
 Umumkan segera
 
 Sementara itu, masyarakat 
 meminta agar pemerintah 
 atau Balai Besar POM
 Bandung segera melakukan 
 penelusuran seputar masalah 
 susu formula dan
 bubur bayi yang ditengarai 
 mengandung Enterobacter 
 sakazakii. Hal itu
 diperlukan agar masyarakat 
 terhindar dari efek yang tidak 
 diinginkan.
 
 "Tetapi yang lebih penting, 
 pemerintah segera 
 mengumumkan nama susu
 formula dan bubur bayi yang 
 bermasalah, agar masyarakat 
 bisa
 menghindari produk beracun 
 tersebut," ujar Dewi, ibu dari 
 dua anak di
 daerah Pasteur yang mengaku 
 mengetahui hal itu dari 
 internet.
 
 Ketika "PR" meminta konfirmasi 
 seputar masalah tersebut ke 
 Balai Besar
 POM di Bandung, mereka 
 menyatakan belum menerima 
 informasi seputar
 masalah tersebut dari Badan 
 POM. "Saya juga malah baru 
 mengetahui
 masalah tersebut dari salah 
 satu media elektronik siang 
 tadi," ujar
 Kepala Bidang Sertifikasi dan 
 Layanan Informasi Konsumen 
 Balai Besar
 POM Bandung, Dra. Siti 
 Nuraniyah kepada "PR", Minggu 
 (24/2).
 
 "Biasanya, jika ada masalah 
 yang harus ditindaklanjuti, 
 Balai Besar
 POM Bandung menerima 
 faksimile, dan dari sana baru 
 kita bisa melakukan
 tindakan selanjutnya, sesuai 
 dengan tugas yang diberikan. 
 Tapi sejak
 Jumat kemarin, kami tidak 
 menerima surat apa pun," 
 katanya. (A-34/A-62)***
 
 --- End forwarded message ---
 
 
     
                               

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

Kirim email ke