Sharing, ya mom....
Menurut saya, pemberian THR secara pro rata utk pegawai yg blm 1 thn masa kerja 
adalah wajar.
PRT saya yg baru kerja 3 bulan, juga saya beri THR pro rata. Tapi disamping 
itu, saat pembagian zakat.....dia diikut sertakan dalam daftar org2 yg berhak 
menerima zakat.




Regards,
YUSRI
email: [EMAIL PROTECTED]

Sent from my BlackBerry� wireless device

-----Original Message-----
From: "Dee Fsm" <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Thu, 18 Sep 2008 06:19:45 
To: <[email protected]>
Subject: [parentsguide] Tanya THR


Dear Moms,

Salam kenal, saya Diana, ibu 2 anak, tinggal di semarang, boleh ikutan
kan?? Boleh juga kan mohon informasi masalah pemberian THR Hari
Lebaran ini kepada staff RT? Kebetulan pembantu 2 orang sudah lama,
THR 2x gaji, tkg kebun juga 2x gaji, yang menjadi permasalahan adalah
sopir belum 3 bulan ikut kami, bagaimana dong pemberian THR nya,
karena kami rasanya belum terlalu puas dengan kinerjanya, sementara
baru 3 minggu lalu dia meminjam uang untuk pernikahan anaknya kepada
kami sebesar 5 juta dengan cara potong gaji. Hal tersebut tidak kami
beri mengingat sopir tsb masih belum lama ikut kami. Apakah dibenarkan
jika kami hanya sekedar memberikan paket sembako atau uang sekedarnya
sebagai bentuk perhatian kami di hari Raya ini. Terimakasih atas
perhatiannya.   


Kirim email ke