Sharing, ya mom.... Menurut saya, pemberian THR secara pro rata utk pegawai yg blm 1 thn masa kerja adalah wajar. PRT saya yg baru kerja 3 bulan, juga saya beri THR pro rata. Tapi disamping itu, saat pembagian zakat.....dia diikut sertakan dalam daftar org2 yg berhak menerima zakat.
Regards, YUSRI email: [EMAIL PROTECTED] Sent from my BlackBerry� wireless device -----Original Message----- From: "Dee Fsm" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Thu, 18 Sep 2008 06:19:45 To: <[email protected]> Subject: [parentsguide] Tanya THR Dear Moms, Salam kenal, saya Diana, ibu 2 anak, tinggal di semarang, boleh ikutan kan?? Boleh juga kan mohon informasi masalah pemberian THR Hari Lebaran ini kepada staff RT? Kebetulan pembantu 2 orang sudah lama, THR 2x gaji, tkg kebun juga 2x gaji, yang menjadi permasalahan adalah sopir belum 3 bulan ikut kami, bagaimana dong pemberian THR nya, karena kami rasanya belum terlalu puas dengan kinerjanya, sementara baru 3 minggu lalu dia meminjam uang untuk pernikahan anaknya kepada kami sebesar 5 juta dengan cara potong gaji. Hal tersebut tidak kami beri mengingat sopir tsb masih belum lama ikut kami. Apakah dibenarkan jika kami hanya sekedar memberikan paket sembako atau uang sekedarnya sebagai bentuk perhatian kami di hari Raya ini. Terimakasih atas perhatiannya.

