Setahu aq memang begitu Mb Nadine..
Untuk penutupan rekening Bank (atas nama Alm) diperlukan beberapa data yang Mb sebutkan tadi. Selain identitas diri juga harus ada Surat Keterangan Ahli Waris dan kadang2 Surat Kuasa dari para ahli waris lainnya (apabila ada yang sudah dewasa, kecuali apabila anak2nya mb masih dibawah umur, S. Kuasanya tidak diperlukan). Dan beberapa dokumen diperlukan legalitas dari Notaris. Sepengalaman aq di Notaris, banyak sekali yang datang ke kantor untuk mengurus hal seperti yang saat ini Mb alami. Maaf apabila kurang membantu ya.. Salam lina ________________________________ From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Nadine Neuville Sent: Tuesday, February 10, 2009 11:04 AM To: [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected] Subject: [parentsguide] Susyahnya nutup rekening di Bank Saat saya mau tutup rekening atas nama suami yg sudah alm. ternyata susyaaaahhh banget..selain surat kematian, KK, copy akte nikah, copy KTP, masih juga diperlukan surat2 lainya seperti surat keterangan dari kecamatan, kelurahan, RT/RW, bahkan pake segala ke notaris.... kayak tabungannya gede aja.. Adakah rekan2 disini, yg mengetahui cara mudah untuk menutup rekening?.. Apakah memang begitu peraturannya sekarang ?.. Mohon pendapatnya. Terima kasih before & after. Salam, ________________________________ Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. <http://sg.rd.yahoo.com/id/messenger/trueswitch/mailtagline/*http:/id.me ssenger.yahoo.com/invite/> Tambah lebih banyak teman ke Yahoo! Messenger sekarang!

