Setahu aq memang begitu Mb Nadine.. 

 

Untuk penutupan rekening Bank (atas nama Alm) diperlukan beberapa data
yang Mb sebutkan tadi. Selain identitas diri juga harus ada Surat
Keterangan Ahli Waris dan kadang2 Surat Kuasa dari para ahli waris
lainnya (apabila ada yang sudah dewasa, kecuali apabila anak2nya mb
masih dibawah umur, S. Kuasanya tidak diperlukan).  Dan beberapa dokumen
diperlukan legalitas dari Notaris. Sepengalaman aq di Notaris, banyak
sekali yang datang ke kantor untuk mengurus hal seperti yang saat ini
Mb alami. 

 

Maaf apabila kurang membantu ya..

 

Salam 

lina

 

________________________________

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
On Behalf Of Nadine Neuville
Sent: Tuesday, February 10, 2009 11:04 AM
To: [email protected]; [email protected];
[email protected]; [email protected];
[email protected]; [email protected]
Subject: [parentsguide] Susyahnya nutup rekening di Bank

 

Saat saya mau tutup rekening atas nama suami yg sudah alm. ternyata
susyaaaahhh banget..selain surat kematian, KK, copy akte nikah, copy
KTP, masih juga diperlukan surat2 lainya seperti surat keterangan dari
kecamatan, kelurahan, RT/RW, bahkan pake segala ke notaris.... kayak
tabungannya gede aja..

 

Adakah rekan2 disini, yg mengetahui cara mudah untuk menutup rekening?..
Apakah memang begitu peraturannya sekarang ?..

 

Mohon pendapatnya. Terima kasih before & after.

 

Salam,

 

________________________________

Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik.
<http://sg.rd.yahoo.com/id/messenger/trueswitch/mailtagline/*http:/id.me
ssenger.yahoo.com/invite/> 
Tambah lebih banyak teman ke Yahoo! Messenger sekarang!



Kirim email ke