Kita ini tinggal di negara hukum tapi kog yang menang selalu yang punya uang yah...kebeneran atao emang yang punya uang selalu dalam posisi ga pernah salah?
--- Pada Sel, 2/6/09, piko setiawan <[email protected]> menulis: > Dari: piko setiawan <[email protected]> > Topik: [parentsguide] Prihatin Untuk Ibu Prita > Kepada: "parents guide" <[email protected]> > Tanggal: Selasa, 2 Juni, 2009, 4:44 PM > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > masih ingat ga email Ibu Prita yg > menceritakan pengalamannya yg mendapat perlakuan buruk oleh > RS OMNI? > > Saya baru tahu ternyata sudah beberapa minggu ini Ibu > Prita di tahan di LP (kemane aje?) karena menceritakan > pengalamannya di milis. Tapi yang saya heran kenapa jadi Ibu > Prita yg dipenjara ? > > Sangat sedih dan prihatin mengingat Ibu Prita masih > punya anak yg masih butuh pengasuhan ibunya. > > Kalau ada moms and dads yg mengerti hukum, Apasih > jalur yg kita tempuh kalau kita merasa megalami malpraktek > atau perlakuan yg tidak adil dari RS dimana kita dirawat. > Sebab menurut saya Ibu Prita sudah melakukan hal yang benar. > Sebelum menceritakan ke milis beliau kan sudah komplain ke > rumah sakit tsb. atau adakah yg salah dengan cara2 bu Prita > tsb? Apakah kalo ada kompalin harus nyewa pengacara dulu(duh > ribet bgt mana mahal lagi).Tolong share donk.. > > Sepertinya di negri ini saya lom pernah tau ada kasus > mal praktik yg memihak kepada korban. So Sad... > > > Menulis di Internet > Dipenjara > 3 > Minggu di Tahanan, Berat Badan Prita Turun 4 Kg > Irwan Nugroho - > detikNews > > Jakarta - Sudah hampir tiga minggu > Prita Mulyasari menjalani hari-harinya di LP Wanita > Tangerang, Banten. Meski kondisinya sehat, berat badan ibu > dua anak itu turun 4 kg. > > "Kalau secara fisik alhamdulillah sehat, walaupun > timbangannya turun 4 Kg. Wajarlah namanya sedang dapat > musibah," kata kakak kandung Prita, Arif Danardono, > kepada detikcom, Selasa (2/6/2009). > > Prita ditahan di LP tersebut sejak 13 Mei 2009 karena > dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni > International Tangerang lewat internet. Hal itu berawal dari > email Prita yang dikirim kepada teman-temannya seputar > keluhannya terhadap RS tersebut, yang kemudian menyebar ke > publik lewat milis. > > Prita merasa dibohongi dengan diagnosa demam berdarah saat > dirawat di RS Omni pada pertengahan Agustus 2008. Belakangan > dokter di RS tersebut mengatakan dia hanya terkena virus > udara. Tak hanya itu, dokter memberikan berbagai macam > suntikan dengan dosis tinggi, sehingga Prita mengalami > sesak nafas. > > Saat hendak pindah ke RS lainnya, Prita mengajukan komplain > karena kesulitan mendapatkan hasil lab medis. Namun, > keluhanya kepada RS Omni itu tidak pernah ditanggapi, > sehingga dia mengungkapkan kronologi peristiwa yang > menimpanya kepada teman-temannya melalui email dan berharap > agar hanya dia saja yang mengalami hal serupa. Pihak Omni > telah menjawab tulisan Prita itu lewat milis dan iklan di > media cetak. > > Dikatakan Arief, setiap ada jam kunjungan, pihak keluarga > selalu menyempatkan waktu untuk menjenguk Prita. Pertemuan > dengan adiknya itu biasanya dilakukan di ruang konsultasi. > > "Ibu Prita meminta doa dan dukungan bukan dari sekadar > keluarga tapi juga teman-temannya, " kata Arif. > > Prita dijadwalkan disidang secara pidana pada Kamis 4 Juni > mendatang di Pengadilan Negeri Tangerang setelah kalah dalam > sidang perdata. Perempuan yang bekerja di sebuah bank swasta > ini > dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang > Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman maksimal 6 > tahun penjara atau denda Rp 1 miliar. (irw/nrl) > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > Cepat, Bebas Iklan, Kapasitas Tanpa Batas - Dengan Yahoo! Mail Anda bisa mendapatkan semuanya. http://id.mail.yahoo.com

