Dear Parents,
Bingung mau gimana. Boleh curhat di sini ya.
Akhir tahun 2007 saya dan suami membeli rumah secara cash keras di perumahan di
daerah Cinere. Sewaktu beli kami dijanjikan sertifikat baru bisa kami terima
maximal setahun setelah transaksi. Tidak curiga apapun kami segera melunasi
pembayaran kami (3 kali cicil dalam waktu 5 bulan). Pada saat transaksi kami
hanya menerima kuitansi bermaterai yang ditandatangani direktur utama pihak
developer. Kami sama sekali tidak curiga karena pihak developer 'jual agama'
waktu menawarkan rumah tersebut. Pada saat itu memang ada beberapa ustadz
kondang yang turut andil dalam proyek perumahan tersebut, dan ada juga beberapa
artis terkenal yang ikut membeli rumah di kompleks itu. Tidak mengherankan
karena developernya adalah ayah dari seorang artis sinetron yang seringkali
bermain dalam sinetron maupun film yang bertema religius. Sungguh tidak menduga
kalau kepercayaan kami disalahgunakan. Rumah baru bisa saya tempati awal tahun
2009 padahal dulu mereka janji hanya
butuh waktu 2 bulan dari sejak transaksi untuk bisa menempati rumah tersebut.
Sertifikat yang dijanjikan max 1 tahun hingga saat ini tidak kami terima.
Bahkan AJB saja kami belum terima. Puncaknya kemarin rumah saya dan sekitar 58
warga lainnya di kompleks tersebut disegel BTN karena pihak developer yang
mengagunkan kompleks kepada BTN tidak bisa memenuhi kewajiban kreditnya.
Saat ini kami bersama warga sekompleks terus menjajagi segala kemungkinan untuk
bisa mendapatkan hak-hak kami. Parents, kami bingung dan marah sekali. Tetapi
emosi tidak menyelesaikan masalah. Kami sangat hati-hati dalam bertindak,
karena khawatir segala tindakan kami malah berbalik menghakimi kami. Tahu
sendiri kan hukum di negara kita, milik segelintir orang yang sanggup
membelinya. Apakah kasus di perumahan kami bisa berlarut-larut hingga memakan
habis tenaga, dana, dan kesabaran kami? Kebanyakan warga yang tinggal di
perumahan adalah keluarga muda yang baru mulai meniti kehidupan, anak-anak
masih kecil-kecil, masih banyak cicilan ini itu. Kebanyakan kami menggantungkan
harapan di rumah tersebut, dan sekarang disegel BTN seolah-olah kami tidak
berhak sama sekali atas rumah tersebut. Oh tragisnya lagi saya beli cash dan
cuma pegang kuitansi.
Parents, adakah yang pernah mengalami kasus seperti ini? Kami benar-benar butuh
masukan.
Regards,
Indri