Halo mom, Iya, biasa kalau sudah menjadi anggota JAMSOSTEK, masing2 karyawan akan mendapatkan kartu JAMSOSTEK. Nanti kartu tersebut yang dapat digunakan untuk mengecek tabungan kita atau untuk mengambil dana yang ada di JAMSOSTEK sewaktu kita sudah tidak bekerja.
Kemudian, setiap tahunnya, kita juga akan mendapatkan bukti laporan dana kita yang ada di JAMSOSTEK, model seperti rekening koran asuransi lah. Gitu aja sharing saya, soalnya kantor saya juga mewajibkan karyawannya ikut JAMSOSTEK. Saran saya, coba saja Mom cek ke kantor JAMSOSTEK, dengan menunjukkan KTP, karena kan base data untuk kartu JAMSOSTEK itu dari KTP. Kalau data Mom ada berarti benar perusahaan menyetorkan dana ke JAMSOSTEK, jadi Mom tinggal minta kartunya saja. Kalau tidak ada, wahh.. berarti perusahaan sudah berbohong. Sekedar saran ya.. thanks rgds, shinta --- On Fri, 1/22/10, DISIMP REGION 1 <[email protected]> wrote: From: DISIMP REGION 1 <[email protected]> Subject: Re: [parentsguide] Need Info JAMSOSTEK To: [email protected] Date: Friday, January 22, 2010, 11:23 AM Perkenalkan Nama Ibu Diah, Biasanya kalau sudah masuk jamsostek langsung dapat kartu, untuk yg namanya JHT memang dipotong 2.7% dari Gaji tapi bayar kejamsosteknya 5.7 % sisanya dibayar oleh perusahaan itu sudah aturan dari Jamsostek tp itu bisa diambil pada saat kita sdh tidak bekerja lagi, hanya itu yang saya tau dr pengalaman saya. Semoga bisa membantu Salam From: lonny juanita <lonnyjuanita@ gmail.com> Sent: Thu, January 21, 2010 7:01:26 PM Subject: [parentsguide] Need Info JAMSOSTEK Dear Moms.. Moms ada yang bekerja di Jamsostek ga..atau tau info mengenai Jamsostek..? Wah saya sekarang kerja di JOEUN STAR INTERNATIONAL, perusahaan Korea importir container plastic LOCK&LOCK. Mereka tuh rajiiiiin banget memotong gaji dg dalih Jamsostek..tapi selalu mengelak kalau di tanya perihal wujud si KARTU yang ga dateng2..padahal banyak karyawan yang bekerja sudah cukup lama. Ada saran ga..kita sbg karyawan hrs bagaimana.. Terimakasih bgt ya sebelumnya..

