*Dear all,

Wah thx bgt ya Moms buat semua infonya..
Ini lg kita coba terus tanyain ke company..mudah2an ada titik terang =)

Many thx in adv ya
Cheers,
Lonny
*
2010/1/22 shinta dewi <[email protected]>

>
>
> Halo mom,
>
> Iya, biasa kalau sudah menjadi anggota JAMSOSTEK, masing2 karyawan akan
> mendapatkan kartu JAMSOSTEK. Nanti kartu tersebut yang dapat digunakan untuk
> mengecek tabungan kita atau untuk mengambil dana yang ada di JAMSOSTEK
> sewaktu kita sudah tidak bekerja.
>
> Kemudian, setiap tahunnya, kita juga akan mendapatkan bukti laporan dana
> kita yang ada di JAMSOSTEK, model seperti rekening koran asuransi lah. Gitu
> aja sharing saya, soalnya kantor saya juga mewajibkan karyawannya ikut
> JAMSOSTEK.
>
> Saran saya, coba saja Mom cek ke kantor JAMSOSTEK, dengan menunjukkan KTP,
> karena kan base data untuk kartu JAMSOSTEK itu dari KTP. Kalau data Mom ada
> berarti benar perusahaan menyetorkan dana ke JAMSOSTEK, jadi Mom tinggal
> minta kartunya saja. Kalau tidak ada, wahh.. berarti perusahaan sudah
> berbohong.
>
> Sekedar saran ya.. thanks
> rgds,
> shinta
>
>
> --- On *Fri, 1/22/10, DISIMP REGION 1 <[email protected]>* wrote:
>
>
> From: DISIMP REGION 1 <[email protected]>
> Subject: Re: [parentsguide] Need Info JAMSOSTEK
> To: [email protected]
> Date: Friday, January 22, 2010, 11:23 AM
>
>
>
>
> Perkenalkan Nama Ibu Diah,
>
> Biasanya kalau sudah masuk jamsostek langsung dapat kartu, untuk yg namanya
> JHT memang dipotong 2.7% dari Gaji tapi bayar kejamsosteknya 5.7 % sisanya
> dibayar oleh perusahaan itu sudah aturan dari Jamsostek tp itu bisa diambil
> pada saat kita sdh tidak bekerja lagi, hanya itu yang saya tau dr pengalaman
> saya.
>
> Semoga bisa membantu
>
> Salam
>
>  ------------------------------
> **
>
>

Kirim email ke