Mr. Budiman & Rekan2 milis yth,
Melalui milis ini saya bermaksud utk sharing pendpt dgn rekan2 semua, 
khususnya ttg hak asuransi bagi pelaut kita yg bekerja di kapal asing.
Saya sendiri bukan pelaut & tdk pernah bekerja di atas kapal, namun 
saya sering prihatin memperhatikan betapa nasib awak maritim 
khususnya pelaut di Indonesia kurang begitu diperhatikan bahkan oleh 
pihak pemerintah ybs, di antaranya DITPERLA, KPI, dll.
Selama ini, apabila tdk ada masalah, maka it's OK to work onboard 
foreign ships. Tapi ... , bila ada masalah misalnya kecelakaan yg 
mengakibatkan cacad/meninggal (ini tdk diharapkan) ketika sign on, 
lalu bagaimana cara penanganannya?
Yg umum adl, apabila kecelakaan yg tdk fatal, pihak owner/agen hanya 
membawa pelaut ke RS di pelabuhan terdekat atau tenaga medis di kapal.
Selanjutnya, apabila pihak owner/agen bisa merayu si pelaut utk tdk 
menuntut maka si pelaut dpt bekerja lagi spt biasa. Apabila sakit 
berlanjut, biasanya pelaut diistirahatkan beberapa bulan dg ongkos 
berobat seadanya (maksudnya spy tdk menuntut), dg di-iming2-i janji 
dpt bekerja lagi. Tapi kalau sakitnya parah, maka pihak agen umumnya 
hanya mengobral janji2 sampai pelaut bosan lalu kasus hilang begitu 
saja.
Selanjutnya, apabila sampai meninggal, maka pihak owner/agen mencari 
cara spy tdk dituntut dg menyatakan bhw pelaut meninggal krn sakit yg 
dideritanya sendiri, sesampainya di Indonesia biasanya pun sdh 
tertutup dlm peti, shg tdk pakai autopsi langsung dikebumikan. How 
can it be? Memangnya tdk ada medical report sebelum pelaut naik 
kapal? 
Nah, banyak sekali kasus yg seringkali ditutupi oleh owner/agen spy 
pihak pelaut/ahli warisnya tdk dpt menuntut. Saya mengharapkan agar 
pelaut Indonesia menjadi lebih jeli dalam melihat suatu kontrak, 
bahkan saya harap sebelum menandatangani PKL, sebaiknya dipelajari 
dulu & setlh dittd mintalah salinannya kpd agen, agar dpt 
dipergunakan apabila terjadi suatu masalah.
Sekian dulu topik ini saya sampaikan, semoga menjadi suatu bahan 
pertimbangan bagi Mr. Budiman selaku moderator dan para rekan milis 
lainnya. Terima kasih.








JALESVEVA YAYAMAHE 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke