salam sejahtera buat semua pelaut indonesia
karena saya pelaut baru saya mau nanya
1. apakah ada perbedaan antara mutasi dgn L.G ( Letter of Guaranty ) ?
2. apakah k'lo cuman memiliki L.G kita sudah bisa naik bekerja di kapal?
3. buat yg alumni aip jakarta apakah pak Ali Imron adalah dosen kalian?
saya sengaja bertanya seperti itu karena saya takut tertipu oleh broker
mohon bantuannya secepatnya, karena saya sangat membutuhkannya
trimakasih
JALESVEVA YAYAMAHE
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/