1. Mutasi adalah surat pengantar yg ditujukan kepada Nakhoda kapal 
agar tahu yg dikirim siapa, jabatannya apa, gajinya berapa, mulai 
tanggal berapa, delegasi/kiriman utk kerumah atau kalau ada potongan 
berapa.

L.G atau biasa disiapkan oleh pihak agen pengirim dan juga agen yg 
akan menerima kita dipelabuhan tujuan. Menjamin bahwa kalau ada apa-
apa dgn Pelaut yg dikirim akan menjadi tanggung jawab mereka.

2. Untuk bisa berangkat dari Indonesia dan mengurus bebas fiscal 
anda memerlukan LG dari agen dipelabuhan tujuan, kontrak kerja dan 
tiket penerbangan juga Visa negara ybs. Kalau tidak diperlukan Visa 
harus ada OK TO BOARD dari penerbangan yg anda pakai.

Catatan:
Jenis penipuan terakhir, Pelaut diberi semua dokumen tsb diatas 
tetapi disuruh datang ke bandara bukan pada jam penerbangannya. 
Contoh kasus: Terbang ke Belanda umumnya jam 1800/1900 mereka 
disuruh datang jam 2200 dengan dalih kapalnya terlambat.

Untuk mendapat info yg cepat segera sms 08551001390 jika anda ragu 
dan saya akan berusaha utk memeberikan info terbaik.

Semoga bermanfaat
Budiman

--- In [email protected], "bramhill_81" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
> salam sejahtera buat semua pelaut indonesia
> karena saya pelaut baru saya mau nanya
> 1. apakah ada perbedaan antara mutasi dgn L.G ( Letter of 
Guaranty ) ?
> 2. apakah k'lo cuman memiliki L.G kita sudah bisa naik bekerja di 
kapal?
> 3. buat yg alumni aip jakarta apakah pak Ali Imron adalah dosen 
kalian? 
>    
>  saya sengaja bertanya seperti itu karena saya takut tertipu oleh 
broker
> mohon bantuannya secepatnya, karena saya sangat membutuhkannya
> trimakasih







JALESVEVA YAYAMAHE 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke