Buku Putih 1939
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Langsung ke: navigasi, cari
Buku Putih 1939, yang juga dikenal sebagai Buku Putih MacDonald sesuai dengan 
nama Malcolm MacDonald, Menteri Negara Urusan Koloni Britania Raya yang 
memimpin penulisannya, adalah sebuah dokumen yang berisi kebijakan yang 
diterbitkan oleh pemerintah Britania di bawah Arthur Neville Chamberlain yang 
memutuskan untuk meninggalkan gagasan tentang pembagian Palestina di bawah 
mandat Britania, dan sebaliknya membentuk Palestina yang merdeka yang 
diperintah bersama-sama oleh orang-orang Arab dan Yahudi.
Daftar isi
[sembunyikan]
1 Pra-Buku Putih 1939 
2 Isi Buku Putih 1939 
3 Catatan kaki 
4 Referensi 
5 Lihat pula 


[sunting] Pra-Buku Putih 1939
Dokumen-dokumen sebelumnya telah menyatakan bahwa Deklarasi Balfour bukanlah 
sebuah pernyataan setuju Britania tentang pembentukan sebuah negara Yahudi yang 
sesungguhnya di Palestina.
Pada Januari 1938, Komisi Woodhead dibentuk untuk menjajaki cara-cara untuk 
menerapkan rekomendasi-rekomendasi yang dibuat oleh Komisi Peel (1936). Laporan 
Komisi Woodhead diterbitkan pada 9 November 1938. Gagasan pembagian wilayah 
didukung, namun negara Yahudi yang diusulkan pada intinya jauh lebih kecil, 
wilayahnya hanyalah dataran pantai saja.
Pada Februari 1939, Konferensi St. James (juga dikenal sebagai Konferensi Meja 
Bundar 1030) diadakan di London; karena delegasi Arab menolak untuk resmi 
bertemu dengan delegasi Yahudi atau mengakuinya, usul-usul itu diajukan oleh 
pemerintah secara terpisah kepada kedua belah pihak, yang tetap tidak bisa 
menyetujuinya. Konferensi berakhir pada 17 Maret tanpa kemajuan apapun.
[sunting] Isi Buku Putih 1939
Buku Putih 1939 diterbitkan pada 17 Mei 1939, dan pokok-pokok utamanya adalah:
Bagian I. Konstitusi: Dinyatakan bahwa karena lebih dari 450.000 orang Yahudi 
kini telah bermukim di wilayah mandat itu, Deklarasi Balfour tentang "sebuah 
tanah air nasional untuk bangsa Yahudi" telah terpenuhi dan diserukanlah 
pembentukan sebuah negara Palestina yang independen dalam waktu 10 tahun, yang 
diperintah bersama-sama oleh orang Arab dan Yahudi: 
"Pemerintah Sri Baginda percaya bahwa para penyusun Mandat yang di dalamnya 
Deklarasi Balfour terkandung tidak mungkin memaksudkan bahwa Palestina harus 
diubah menjadi sebuah Negara Yahudi berlawanan dengan kehendak penduduk Arab 
negara itu. [...] Karena itu Pemerintah Sri Baginda kini menyatakan dengan 
tegas bahwa bukanlah kebijakannya bahwa Palestina harus menjadi sebuah Negara 
Yahudi. Bahkan Pemerintah akan menganggap hal itu berlawanan dengan 
kewajibannya terhadap orang-orang Arab di bawah Mandat ini, dan juag dengan 
jaminan-jaminan yang telah diberikan kepada bangsa Arab di masa lampau, bahwa 
penduduk Arab di Palestina harus dijadikan kawula dari sebuah Negara Yahudi, 
yang berlawanan dengan kehenadk mereka."
"Tujuan dari Pemerintahan Sri Baginda adalah pembentukan dalam waktu 10 tahun 
sebuah Negara Palestina yang merdeka dalam hubungan-hubungan perjanjian dengan 
Britania Raya sehingga akan memberikan kebutuhan-kebutuhan komersial dan 
strategis dari kedua negara itu dengan memuaskan di masa depan. [...] Negara 
yang merdeka itu haruslah satu saja, di mana orang Arab dan Yahudi bersama-sama 
memerintah dengan cara yang demikian rupa sehingga memastikan perlindungan 
kepentingan-kepentingan yang hakiki dari masing-masing komunitas."
Bagian II. Imigrasi: Imigrasi Yahudi ke Palestina di bawah Mandat Britania akan 
dibatasi hingga 75.000 orang saja untuk lima tahun pertama, dan kelak akan 
ditetapkan berdasarkan persetujuan Arab: 
"Pemerintah Sri Baginda tidak menemukan [...] apapun di dalam Mandat ini 
ataupun di dalam Pernyataan-pernyataan Kebijakan yang sesudahnya yang mendukung 
pandangan bahwa pembentukan sebuah Tanah Air Nasional Yahudi di Palestina tidak 
adpat dilakukan kecuali apabila imigrasi diizinkan berlanjut tanpa batas. Bila 
imigrasi menimbulkan akibat-akibat yang tidak dikehenadki terhadap posisi 
ekonomi negara ini, imigrasi harus dengan tegas dibatasi; demikian pula bila 
hal itu menimbulkan akibat yang merugikan secara serius terhadap posisi politik 
di negara ini, maka itu adalah faktor yang tidak boleh diabaikan. Meskipun 
tidak sulit orang berdebat bahwa imigran Yahudi dalam jumlah besar yang akan 
diterima sejauh ini telah diserap secara ekonomi, rasa takut orang-orang Arab 
bahwa arus masuk ini akan berlanjut tanpa batas hingga populasi Yahudi 
mendominasi mereka telah menghasilkan akibat-akibat yang sangat parah bagi 
orang-orang Yahudi maupun Arab, dan bagi
 perdamaian dan kemakmuran Palestina.


----- Pesan Asli ----
Dari: bbudiman <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Jumat, 28 Desember, 2007 8:50:09
Topik: [pelaut] Fakta sejarah - Buku Putih

Senang atau tidak. Inilah fakta sejarah Pelaut Indonesia diera tahun
70an. 
Kalau ada rekan rekan Pelaut yang masih ingat akan hal ini mungkin
bisa sumbang cerita agar Pelaut sekarang tahu bahwa kita pernah
mempunyai Buku Putih.
Kenapa harus ada Buku Putih
Berapa Harga yang harus kita bayar untuk mendapatkannya
dll

salam
Budiman
Korban Buku Putih





      ________________________________________________________ 
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi 
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/

Kirim email ke