Dear,
Rekan2 Pelaut seluruh Indonesia mulai terhitung tanggal 1 Januari
2009 akan diberlakukan Biaya Fiskal seluruh Indonesia tidak
terkecuali Passport Batam. Hanya Pemegang NPWP saja yang Free Fiskal.
Apakah anda setuju dengan Ketentuan Tersebut???
Saya mewakili Pelaut yang bekerja dikapal Bendera Singapore menolak
Keras dengan diberlakukan nya Fiskal ini.??????
Hanya untuk Cuti rehat dibatam saja harus membayar Fiskal.
APAKAH INI YANG DINAMAKAN INSTANSI IMIGRASI BEA DAN CUKAI kita patut
diberi Semboyan sebagai "LAHAN BASAH".
Kemanakah masuknya Uang Fiskal yang akan Terkumpul Nanti ???
Akan kah dengan berlakunya FISKAL dapat menSEJAHTERAKAN Masyarakat
Indonesia...aTau Jangan hanya mensejahterakan IMIGRASI BEA DAN CUKAI
saja.
Aliansi Pelaut Indonesia yang bekerja diSingapore.
Thx.
Jales Veva Jaya Mahe...
------------------------------------
Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli
pengirim berita. Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[email protected]
mailto:[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/