Dear Zaldy,
Yup...Pelaut ga kena bayar fiskal, begitu pula dgn TKI dan TKW, mereka
juga bebas fiskal.
Para pekerja yg keluar negeri ga kena fiskal.... ya tahun 2008, apakah
akan berubah juga di tahun 2009..? why
Semoga tetap sama pd tahun2 mendatang.
Persyaratan2 bebas fiskal bisa dilihat pada formulir pengajuan bebas
fiskal di depan loket fiskal bandara.
zaldy satria wrote:
> pelaut tidak kena fiskal, jika kita urus prosedure... GRATISS LHO
>
> SAYA UDAH PERNAH COBA KOQ
> C.ZLYSAT
>
>
--- Pada ------
> Hanya Pemegang NPWP saja yang Free Fiskal...
>
*Lha kalo begini Sama saja seperti mo ngurus perpanjangan/bikin baru
KTP...KSK...SKCK di kelurahan dan kecamatan pun slalu diminta bukti
pelunasan PBB...
Bayar pajak kalo dapat tunjangan hari tua & kesehatan sih baru kelihatan
manfaat nya, sama seperti situasi di norway sono lho. akan kah negara
kita juga akan mengadopsi kebijakan spt ini....? *Biarpun udah
ditanggung semuanya kalo bayar pajak tetap saja masih banyak pelaut
warga negara nya yg milih tinggal diasia drpd di negara nya sendiri. "ni
katanya lagi sih" muaahhaaalll bok.
------------------------------------
Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli
pengirim berita. Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[email protected]
mailto:[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/