Gmana dgn Untagx apa udah kelar
--- Pada Sen, 12/1/09, syarifuddin anwar <[email protected]> menulis:
Dari: syarifuddin anwar <[email protected]>
Topik: Re: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP
Kepada: [email protected]
Tanggal: Senin, 12 Januari, 2009, 9:57 AM
Dear Rekan Milis Semuanya,
Ada kabar baik lagi bagi rekan2 yang notabenenya pelaut yang mau join kapal
baik via agen maupun berangkat sendiri yang sudah punya NPWP ya sudah lanjutkan
saja terus selama masih bisa bayar pajak gak masalah and bagi rekan2 yang belum
punya, mau buat NPWP silakan, gak juga gak masalah jadi tergantung kita saja
jika itu kita rasa perlu ya bikin kalau belum gak masalah, " karena kemaren
malam saya berangkat sendiri langsung ke singapore untuk join ship melalui
Semarang airport by GA tidak ada masalah dengan bebas fiskal yang penting kita
ada LG sama Agreement gak dikenakan pajak sepeser pun alias 100% bebas fiskal
dengan menunjukan boarding pass, FC pasport yg sdh di sign on, FC Bk pelaut, LG
and agreement kalau diminta, habis itu boarding pass kita baru di stamp bebas
fiskal and gak usah isi form bebas fiscal jadi bagi yang masih ragu mau
berangkat gak usah ragu lagi jika gak punya NPWP karena sekarang saya sudah ada
di Singapore dengan aman dan selamat.
Tapi tidak menutup kemungkinan bagi rekan yang mau urus NPWP atau tidak gak
usah pusing lagi karena orang pajak yang ada di airport sudah tahu kalau pelaut
& pilot memang bebas fiskal, mudah-mudahan informasi ini berguna bagi rekan2
milis semua yang masih cuti and mau join kapal di Luar negeri. Kalau masih ragu
takut diplototi untuk dimintain pajak 2.5 juta bayar juga gak apa2.
Salam buat rekan milis semua and selamat mencoba seperti yang saya lakukan
kemaren malam dan mudah2an lancar semuanya amien.
Brgds
Pelaut senasib sepenanggungan
--- On Sat, 1/10/09, Marthindo Mandiri <memj_1...@yahoo. com> wrote:
From: Marthindo Mandiri <memj_1...@yahoo. com>
Subject: Re: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP
To: pel...@yahoogroups. com
Date: Saturday, January 10, 2009, 12:00 PM
dear all
sebelumnya terimakasih atas informasinya tentang pelaut tetap bisa bebas fiskal
walaupun tidak mempunya NPWP tapi sudah ada yang berangkat belum pak kalo boleh
saya minta no telp yang bersangkutan atau agen yang memberangkatkan pak, karena
saya takut kena 2.5 jt, sebelumnya terima kasih saya tunggu informasi
selanjutnya
regard
hendra
--- On Fri, 1/9/09, azis muslim <zai...@yahoo. com> wrote:
From: azis muslim <zai...@yahoo. com>
Subject: Re: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP
To: pel...@yahoogroups. com
Date: Friday, January 9, 2009, 11:23 AM
____________ _________ _________ __
PELAUT BEBAS FISKAL MESKIPUN TANPA NPWP Sesuai dengan PERATURAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-53/PJ/2008 pasal 1 pada poin 5 yang
isinya " Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang bertolak ke luar
negeri adalah wajib pajak orang pribadi dalam negeri yang meninggalkan wilayah
Negara Republik Indonesia melalui darat, udara dan laut, kecuali awak pesawat
terbang dan awak kapal laut yang bertugas melakukan penerbangan dan pelayaran
ke luar negeri.
Kalau
ada yang punya salinan dari pasal 1 point 5, boleh dong di posting
supaya setiap pelaut mempunyai salinannya dan kalau ada masalh saat
pelaksanaan di lapangan dengan bukti salinan pasal2 tersebut oknum2
tidak bisa macam2 bahkan mungkin tidak perlu muka berak, muka manis aja
kali.
Bravo pelaut tut.......tut
____________ _________ _________ __
From: jmardhygroup <jmardhygroup@ yahoo.com>
To: pel...@yahoogroups. com
Sent: Friday, January 9, 2009 2:03:07 PM
Subject: [pelaut] PELAUT BEBAS FISKAL meski TANPA NPWP
Pelaut bebas fiskal meskipun tanpa npwp,
mungkin ini adalah kalimat yang ditunggu para rekan-rekan pelaut.
dan itulah kenyataan yang sebenarnya.
saya mendapatkan informasi ini, hari jumat tgl 9/1/09 jam 11.
untuk informasi dan data selengkapnya silahkan lihat di blog saya.
http://seafarer- pelaut.blogspot. com
ulangi
http://seafarer- pelaut.blogspot. com
best regrads
JMRD
"NOTE: saya juga udah ambil NPWP supaya bebas fiskal, tapi ternyata
tanpa NPWP juga, pelaut tetap bebas fiskal
sukses ya
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
Warnai pesan status dengan Emoticon. Sekarang bisa dengan Yahoo!
Messenger baru http://id.messenger.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli
pengirim berita. Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[email protected]
mailto:[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/