Penahanan 29 WNI di Singapura Diabaikan
Kompas - Minggu, 10 Oktober
 Penahanan 29 WNI di Singapura Diabaikan 
SURABAYA, Kompas.com - Kementerian BUMN dinilai mengabaikan penahanan 29 warga 
negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal Djakarta Lyod oleh 
Pemerintah Singapura, pascapenyanderaan dua kapal tersebut tahun lalu.
"Sampai sekarang, tidak ada awak kapal lain yang mau ditugaskan menggantikan 
awak kapal di Singapura yang disandera di dua kapal motor tersebut," kata 
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, dihubungi di Jakarta, 
Sabtu (9/10/10).
Menurut dia, dua kapal di bawah naungan Perusahaan Djakarta Lyod (BUMN) 
Indonesia yakni KM Pontianak ditahan per Juni 2009, dan KM Makassar ditahan per 
Februari 2009.
"Saat ini, jumlah awak kapal KM Pontianak masih berjumlah 14 orang sedangkan KM 
Makassar 15 orang," ujarnya.
Ia menjelaskan, dua kapal berbendera Indonesia tersebut ditahan Pemerintah 
Singapura berdasarkan putusan pengadilan Singapura. Penahanan kapal dan awak 
tersebut karena kasus utang Djakarta Lyod kepada Australian National Lines 
sekitar 3,3 juta dollar Amerika Serikat.
"Kondisi ini dibenarkan oleh Plt Dirut Djakarta Lyod yang kami hubungi via 
telepon Jumat (8/10) sekitar pukul 20.00 WIB," katanya.
Bahkan, ia menyebutkan, selama tiga bulan terakhir 29 awak kapal tersebut tidak 
memperoleh gaji dari Djakarta Lyod.
"Selain itu, sejak Agustus 2010 makan minum mereka tidak dipasok lagi oleh 
Djakarta Lyod tetapi dibantu Pengadilan Singapura," katanya.
Ia berharap, Pemerintah Pusat melalui Kementerian BUMN harus bertanggung jawab 
terhadap nasib 29 orang WNI yang menjadi korban ketidak profesionalan manajemen 
Djakarta Lyod.
"Apalagi, tidak diberinya pasokan bahan makanan minuman kepada 29 orang awak 
kapal oleh Djakarta Lyod sejak Agustus 2010 adalah sikap yang tidak manusiawi," 
katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Sofyano, menunjukkan ketidakpedulian pemerintah dengan 
nasib mereka.
"Padahal sesuai pernyataan Plt Direktur Utama Djakarta Lyod, pemerintah melalui 
Menteri Negara BUMN telah menerima laporan kasus tersebut beberapa bulan lalu," 
katanya.
 
( salah satu bukti ketidak perdulian pemerintah kita kepada nasib para pelaut, 
boro boro diliat...dikasih makan aja tidak. mereka lebih melihat ke TKI kita. 
sungguh sedih...harus dikasih makan sama Spore...sungguh memalukan pemerintahan 
kita ini...sediiih)



      

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke