Bung Neiten,

Terima kasih emailnya.

Masalah yg mendasari kenapa BNP2TKI mengeluarkan KTKLN adalah untuk mengontrol 
lalu lintas (dan perlindungan) TKI/TKW termasuk didalamnya Pelaut.

Ide dasarnya memang bagus dan perkembangan terakhir dikatakan bahwa untuk 
memperolehnya gratis. CIMA dan KPI telah diundang khusus untuk keperluan ini 
dan 
sebetulnya masih dalam tahap sosialisasi.

Namun diberitakan bahwa di Bali pelaut kapal pesiar tidak bisa berangkat karena 
masalah KTKLN.
Kami akan mencoba menghubungi  BNP2TKI agar mendapat kepastian bagaimana protap 
nya yg jelas. Jangan kemudian menambah langkah birokrasi dan ahirnya ke UUD 
juga.

Saya inginkan laporan pelaksanaan dilapangan. Sejauh ini untuk Pelaut yang kami 
berangkatkan tidak ada masalah. Mari kita sama sama pantau perkembangannya.

Masa laku yang 2 (dua) tahun juga terlampau cepat. Saya inginkan agar bisa 
otomatis diperpanjang jika pelautnya aktif. Atau prosedur lain yang tidak sama 
dengan proses pendaftaran pertama.

Demikan jawaban saya sementara ini.

Salam dan sukses selalu

Budiman




----- Original Message ----
From: "[email protected]" <[email protected]>
To: budiman budiman <[email protected]>
Sent: Mon, June 13, 2011 12:36:43 PM
Subject: KTKLN

Slamat siang Pak Budiman,

Mohon pencerahan nya pak mengenai KTKLN,

Apakah kartu tsb wajib dimiliki oleh semua pelaut.

Trima kasih atas informasinya.



Salam
Neiten Tarakka


Sent from my BlackBerry® wireless device from STC


------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke