Departemen Perhubungan Laut & Badan Diklat PerLa mesti membantu dalam masalah ini ataupun Lembaga Pendidikan Dep HubLa: BP3IP, STIP.
Rgds, Peduli pelaut --- In [email protected], Gembel Intelexs <gembelintelexs@...> wrote: > > Pelaut dan TKI/TKW sangatlah jelas berbeda....pelaut tenaga profesional.. > tempat kerja jg tdk bs disamakan dengan TKI/TKW... > Dalam induk internasionalnya juga beda..IMO dan ILO... > BNP2TKI klu tetap memaksakan KTKLN wajib buat pelaut..berarti menganggap > Pelaut > dibawah naungan BNP2TKI juga. > artinya kita yg notabene dibawah naungan departemen perhubungan .,khususnya > Dirjen perhubungan laut,- > dipaksakan dibawah kungkungan/pengawasan oleh BNP2TKI..,padahal BNP2TKI itu > masuknya ke departemen tenaga kerja dan transmigrasi. > Betul kita tenaga kerja..tapi jelaslah beda dengan TKI/TKW...apakah kuliah > dan > pengambilan ijasah laut yg diakui internasional,- > yg memerlukan waktu dan puluhan juta..untuk selembar ijasah kepelautan...mau > disamakan dgn tenaga kerja yg hanya berangkat dengan sertifikasi pelatihan2 > semata??? > Dengan adanya CBA ( collective Bargaining Agreement ) antara BNP2TKI dan > KPI..menunjukkan kita harus melewati mereka sebelum keluar untuk bekerja.. > skrg apa kontribusi dari BNP2TKI bagi pelaut?...apa peran selama ini KPI > untuk > memajukan pelaut2 kita?... > apa dgn sekedar ikut unjuk rasa ke gedung perush pelayaran untuk pembebasan > MV > sinar kudus..itu yg diagung2 kan? > KPI selam tdk ada perubahan/perombakan akan bgini terus...klu memang mereka > mau > sadar diri..kenapa tidak sharing/belajar dr negara lain..misal philipina. > klu niat nya mereka membikin organisasi tulus untuk kehidupan pelaut > indonesia. > sekarang adanya CBA..berarti bisa digolongkan 2 unsur instansi tsb bikin > pemikiran sepihak dan jelas bikin ribet dgn aturan yg gak masuk akal > ujung2nya bisa ditebak..siapa yg diuntungkan.. > tetapi kenapa juga departemen perhubungan..khususnya perhubungan laut ya diem > saja dgn adanya ini.... > kenapa lain instansi bisa mencampuri wewenang nya perhubungan laut?? > kenapa mereka seolah tutup mata saja.....saya yakin disini ada bergabung juga > orang2 dept.perhubungan khususnya pelaut.. > apakah mau..titel Master marine atau Master marine Engineer akan disamakan > dengan TKW/TKI?? > SAYA TIDAK SETUJU KTKLN DIBERLAKUKAN UNTUK PELAUT..... > Tolakkkkkk...KTKLN buat pelaut... > untuk saudara2ku pelaut seluruh Indonesia..baik yg lebih senior atau yg baru > mau > melaut...tanpa memandang jabatan ,suku,agama,ras,alumni,departement... > mari kita perjuangkan agar Pelaut tdk dipandang sebelah > mata/diremehkan...mari > kita bangga dengan profesi kita..klu tdk kita yang menghargai ,siapa lagi? > jangan sampai kita dimanfaatkan untuk sekelompok golongan...Majulah pelaut > indonesia..majulah terus seperti nenek moyang kita... > .jalesveva jayamahe.. > salam persaudaraan saudara2ku semua... > > wassalam. > > > > > > > > > ________________________________ > From: Abdul Haris <a.haris75@...> > To: [email protected] > Sent: Sun, June 26, 2011 2:40:04 PM > Subject: [pelaut] TOLAK KTKLN (Hanya menyesakan Dompet Saja) > > > Salam Pelaut. > > Belakangan ini kita digundahkan dengan adanya KTKLN. Munculnya hal ini > membuat > semua pelaut bingung, ragu -ragu dan lainnya yang memunculkan kekhawatiran. > Kita > > sebagai pelaut yang notabene punya keahlian dan bersertifikat harus mau dan > tunduk dengan aturan BNP2TKI untuk bersama-sama diturunkan derajatnya satu > tingkat sama dengan para TKW yang notabene pekerjaan yang tanpa harus > memiliki > sertifikat. Boleh jujur, apakah TKW yang bekerja di luar memiliki sertifikat > atau ijazah umum minimal SLTA? Apakah kita yang pelaut yang memiliki ijazah > minimal SMU, D4, S1, S2 Master Marine dan Master Marine Engineer harus dan > wajib > > memiliki KTKLN? Tolong pikirkan baik - baik. Jika kita membuatnya, berarti > KITA > SETUJU DISAMAKAN derajat kita dengan TKW dan kita - kita hanya OMONG DOANG > (beraninya di milis). Hayo kita galang massa untuk rame - rame ke BNP2TKI, > TOLAK > > KTKLN untuk PELAUT (biarkan untuk TKW) dan ISTIMEWAKAN PELAUT. > > Salam, > Abdul Haris > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
