Jadi latest finance condition BLT gimana ya Pa....prospect buat survive nya 
gimana
...

Tks..

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: b budiman <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 24 Aug 2012 05:23:41 
To: milis pelaut<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [pelaut] RESTRUKTURISASI BERLIAN LAJU TANKER: Inilah kronologis 
pentingnya


RESTRUKTURISASI BERLIAN LAJU TANKER: Inilah kronologis pentingnya
2012-08-12 14:52 (www.bisnis.com)
JAKARTA: Kejadian penting dalam restruturisasi PT Berlian Laju Tanker 
(BLTA)yang memiliki utang Rp22 triliun dari 162 kreditur.

Data berikut diperoleh dari dokumen konsep restrukturisasi BLTA yang 
disampaikan kepada kreditur pada Jumat (10/8) di Pengadilan Niaga Jakarta 
Pusat. BLTA menggunakan konsultan Borrelli Walsh, spesialis restrukturisasi, 
kepailitan dan akuntansi forensik perusahaan.

25 Januari            BLT mengumumkan penghentian pembayaran dan penangghan 
perdagangan saham di SGX dan IDX

26 Januari            FTI Consulting ditunjuk sebagai konsultan keuangan dan 
Drew & Napier sebagai konsultan hukum BLT

29 Janauri            Kapal MT Prita Dewi ditahan oleh penyedia bahan bakar 
(Monjasa) di Houston karena tagihan yang tertunggak (tertunggak selama 3 hari). 
Tagihan dibayar dan MT Prita Dewi dibebaskan pada 31 Januari

6 Februari            Lantern mengajukan klaim maritim Rule B sebesar US$55 
juta di US Federal Court karena kelalaian dalam memenuhi kewajiban berdasarkan 
kontrak sewa kapal kosong (bareboat lease) MT Wilutama (yang kemudian diubah 
nama menjadi (MT Chem Ranger)

10 Februari         First Ship Lease Trust meminta pengembalian 3 kapal mereka 
akibat adanya kelalaian BLT untuk memenuhi kewajiban untuk membayar biaya sewa 
kontrak kapal kosong.

16 Februari         KPI mengajukan klaim maritim Rule B atas kapal MT Partawati 
sebesar US$2,5 juta untuk tagihan pembayaran pembelian bunker yang tertunggak. 
BLT menempatkan dana sebesar US$2,5 juta pada rekening escrow sebagai jaminan 
dan kapal kemudian dibebaskan. BLT kemudian mengajukan tuntutan atas dasar 
kesalahan penangkapan karena kapal yang ditahan merupakan kapal sewa kosong 
yang dimiliki oleh Standard Chartered Bank, bukan BLT.

4 Maret                Cosimo Borrelli ditunjuk sebagai VP Restrukturisasi oleh 
BLT

6 Maret                Pertemuan pertama dengan kreditur MLA (Mandated Lead 
Arranger)

7 Maret                Negosiasi dimulai dengan pemilik kapal sehubungan dengan 
16 kapal sewa merugi

10 Maret              Pengadilan Tinggi Singapura mengabulkan permohonan 
perlindungan Section 210 (10) untuk 40 kapal yang dimiliki oleh anak-anak 
perusahaan BLT

14 Maret              Dikabulkannya permohonan perlindungan US Bankruptcy law 
Chapter 15 sebagai kelanjutan atas Section 210 (10)

25 Maret              14 kapal yang merugi diidentifikasi dan kreditur MLA 
memberikan persetujuannya untuk dijual/dibesi-tuakan

31 Maret              11 kapal menunggu pengisian bahan bakar karena kendala 
likuiditas menyebabkan 42 hari kapal tidak beroperai selama Maret

17-31 April           Pengaturan kembali penyediaan bahan bakar dan rencana 
pembayaran yang disetujui oleh penyedia bahan bakar utama termasuk Jade 
Trading, KPI Bridge Oil, FNSA dan United Bunkering & Tradinng

30 April                 7 kaal menunggu pengisian bahan bakar karena kendala 
likuiditas, 38 hari kapal tidak beroperasi selama April

8 Mei                     Pengadilan Singapura memberikan perpanjangan 
perlindungan sampai 2 Juli 2012

15 Mei                  Lanntern menerima putusan yang memenangkan dirinya dari 
US District Court di Connecticut

17 Mei                  MT Partawati ditahan di Houston, Texas oleh Lantern 
(Kesalahan penahanan karena kapal itu merupakan sewa dari Standard Chartered 
Bank)

21 Mei                  BLTA mengajukan permohonan pendanaan sementara kepada 
kreditur MLA US$4,3 juta sebagai modal kerja darurat. Dana dari penjualan kapal.

25 Mei                  Pertemuan dengan Bank Mandiri. Mandiri meminta 
pembayaran keseluruhan utang daripada dilakukan novasi utang

31 Mei                  11 kapal menunggu pengisian bahan bakar karena kendala 
likuidias, 29 hari selama Mei tidak beroperasi

4 Juni                     Penjualan MT Wulansari selesai, US$1,4 juta. Dana 
dibayarkan kepada kreditur MLA

4 juni                     Penjualan 2 kapal ethylene disepakati secara prinsip

14 Juni                  Bank Mandiri mengajukan PKPU di Pengadilan Niaga 
Jakarta Pusat

26 Juni                  Memperoleh pendanaan darurat dari kreditur MLA US$4,3 
juta

2 Juli                      Pengadilan Singapura memberikan perlindungan 
s210(10) untuk jangka waktu 3 bulan

3 Juli                      Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan 
permohonan Bank Mandiri untuk PKPU BLTA

12 Juli                    BLTA melepas 4,2 miliar saham BULL

18 Juli                    BLTA mengajukan permohonan dana kepada kreditur MLA 
sebesar US$3,4 juta sebagai modal kerja untuk membayar perubahan manajemen 17 
kapal(api)


[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke