Ribuan Pelaut RI di Luar Negeri Terancam Dipulangkan

Rabu, 17/10/2012 - 19:37

JAKARTA, (PRLM).- Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) mendesak pemerintah Indonesia 
untuk segera meratifikasi konvensi pekerja maritim (Maritime Labour Convention 
/MLC). Jika pemerintah tidak serius memperhatikan masalah ini, pelaut Indonesia 
terancam tidak akan direkrut perusahaan pelayaran di luar negeri.

"Dampak yang lebih besar, ratusan ribu pelaut Indonesia yang kini bekerja di 
luar negeri akan diturunkan dari kapal dan dipulangkan ke tanah air," kata 
Presiden KPI Hanafi Rustandi di Jakarta, Rabu (17/10).

Hanafi mengatakan, ancaman tersebut antara lain disampaikan oleh asosiasi 
perusahaan pelayaran Belanda saat menandatangani CBA (Collective Bargaining 
Agreement) di Jakarta pada 12 Oktober 2012.

CBA yang ditandatangani KPI dengan Nautilus International (Serikat Pelaut 
Belanda) dan tiga asosiasi perusahaan pelayaran Belanda (Social Maritiem 
Wekgeversverbond, Vereniging Van Werkegevers In De Handelsvaart, dan Netherland 
Maritime Employers Association).

CBA yang ditandatangani itu, menurut Hanafi, merupakan perjanjian induk yang 
wajib digunakan oleh semua perusahaan pelayaran Belanda yang merekrut dan 
mempekerjakan pelaut Indonesia di kapal-kapal berbendera Belanda. Ketiga 
asosiasi perusahaan pelayaran Negeri Kincir Angin itu hingga kini mempekerjakan 
sedikitnya 2.000 pelaut Indonesia.

CBA yang masa berlakunya mulai 1 Januari 2013 dan berakhir 31 Desember 2013 itu 
telah mengadopsi berbagai ketentuan yang ditetapkan MLC.

Semua isi CBA sejalan dengan MLC, karena Belanda telah meratifikasi MLC.Tekait 
soal ini, Indonesia diminta segera meratifikasi MLC. Kalau tidak meratifikasi 
ketentuan internasional tersebut, pelaut Indonesia tidak akan direkrut dan 
dipekerjakan di kapal-kapal berbendera Belanda.

"Asosiasi perusahaan pelayaran Belanda akan segera menyurati Presiden RI agar 
secepatnya meratifikasi MLC," kata Hanafi seraya menambahkan, konvensi ini 
penting untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi pelaut yang 
diimplementasikan melalui perjanjian yang ditandatangani pemilik kapal dengan 
serikat pelaut.

MLC merupakan konvensi yang ditetapkan dalam sidang ILO (International Labor 
Organization) tahun 2006. Hingga sekarang, MLC telah diratifikasi oleh 30 
negara dan telah memenuhi syarat untuk diterapkan di seluruh dunia.

Rusia dan Filipina merupakan dua negara terakhir yang meratifikasi MLC pada 
Agustus 2012. "Rencananya, ILO akan memberlakukan MLC di seluruh dunia mulai 
Agustus 2013," kata Hanafi.

Berkaitan dengan ratifikasi MLC tersebut, lanjut Hanafi, pemerintah (Ditjen 
Perhubungan Laut) baru menyiapkan pelatihan untuk
marine inspector dan DPA (Designated Person Ashore) perusahaan angkutan laut 
(ships owner).

Dalam waktu dekat (29 Oktober) Pusbang SDM Hubla akan menyelenggarakan ToT (
Training of Trainers) untuk MLC auditor dengan peserta dari perwakilan UPT 
Diklat Laut, Adpel utama dan pegawai Ditkapel lainnya dalam upaya mempersiapkan 
auditor Maritime Labour Certificate & Declaration of Maritime Labour Compliance.

Ditambahkan, dalam CBA tersebut total gaji AB (juru mudi) di kapal minimal 
1.091 dolar AS, sedang untuk tingkat perwira gaji minimal 3.234 dollar AS. 
Perpanjangan CBA yang baru ditandatangani itu juga merupakan penyatuan dari 2 
CBA sebelumnya yang khusus untuk rating dan perwira.

Sebelum CBA berakhir, tim khsusus akan melakukan perundingan untuk membahas 
perpanjangan CBA masa berikutnya, termasuk negosiasi peningkatan gaji bagi 
seluruh awak kapal. Selain itu, juga disepakati program pensiun untuk tingkat 
bawahan akan disiapkan paling lambat 1 Juli 2013. (A-78/A-89)***

NASIONAL

Dicopypaste dari: http://www.facebook.com/groups/sugiyonohalim2/
Postingan: http://www.facebook.com/ahmad.effendi.9693




------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke