Mau mega kek.....mau kalla  kek.......aku gag peduli lah....

Yang penting guyon-yok tetep kirimin aku e-mail yang lucu-lucu .....biar
ni otak gag  strezzzz....^_^

Bravo guyon-yook.....!!!!!!!!!!!

 

 

 

 

 

Best regards,

Dian.Juniawan

Leader Inventory Control

DGF - Cikarang

DHL Global Forwarding

INDONESIA

P Please consider the environment before printing this e-mail

 

 

 

________________________________

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of harry M
Sent: Tuesday, April 07, 2009 11:14 AM
To: [email protected]
Subject: Re: Bls: [Guyon-Yook] Rame di Facebook "Say No To Mega"

 

MEGA ----ora ------ KALLA yha ora ...... waton nggak GOLPUT yha contreng
parte kecil aja, karena kasihhhhan ...... biar dapet point, siapa tahu
"koalisi" ngajuin CALON Alternatif yang nggak mbosenin .....itu lagi,
itu lagi .... Ayo Mafioso maju donk !!! ....

 

________________________________

From: Maulana <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, April 7, 2009 6:35:50 AM
Subject: Bls: [Guyon-Yook] Rame di Facebook "Say No To Mega"

hehe.. padahal di FB ga cuma SAY "NO!!!" To MEGAWATI doang..
tapi yang arogan dan emosional mah sedikit..
sayang jadi keliatan toh wajah ASLI nya..

 

________________________________

Dari: santiarema <santiar...@yahoo. com>
Kepada: guyon-y...@yahoogro ups.com
Terkirim: Senin, 6 April, 2009 14:08:54
Topik: [Guyon-Yook] Rame di Facebook "Say No To Mega"

Sampai saat ini Pendukung Say No To Megawati sudah mendekati 100 Ribu
Orang. Inilah Group Facebook yang kontroversial tersebut :
http://www.facebook .com/pages/ Say-NO-to- Megawati/ 54621826839?
ref=mf#wall
<http://www.facebook.com/pages/Say-NO-to-Megawati/54621826839?ref=mf#wal
l> 

REAKSI PDIP Terhadap Group Facebook "Say No to Megawati"

JAKARTA, KOMPAS.com, 6 April 2009 - Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) akan menindaklanjuti munculnya grup dalam jaringan
pertemanan di dunia maya, Facebook, yang menggunakan nama "Say No!!! to
Megawati".

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, Senin (6/4) siang,
mengatakan, keberadaan grup dalam Facebook itu merupakan bagian dari
upaya mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

PDI Perjuangan, kata Pramono, akan segera melaporkan komunitas itu
kepada pengawas pemilu. "Pasti itu merupakan black campaign yang
dilakukan dengan sangat terbuka. Dalam UU Pemilu, pelaku bisa diancam
pidana pasal 270 dengan hukuman 24 bulan.

Laporan kepada pengawas pemilu akan segera dilayangkan PDI Perjuangan.
Selain itu, partai berlambang banteng moncong putih itu juga akan
membentuk tim guna melacak siapa yang menggagas komunitas itu. "Karena
sudah sangat kasar, dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Kita
boleh bersaing, tapi harus secara sehat," ujarnya.

Ia pun menduga, komunitas itu sengaja dibuat oleh lawan politik
Megawati.

TANGGAPAN BAWASLU (BADAN PENGAWAS PEMILU)
"Anti-Mega" di Facebook Sulit Dijerat UU Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup Say No!!! to Megawati di situs jejaring
sosial Facebook sulit untuk dikategorikan sebagai kampanye hitam dan
dijerat dengan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahidah Suaib, yang dihubungi
melalui telepon, Minggu (5/4) siang, mengatakan, di dalam Pasal 84
tentang Larangan Kampanye, sanksi hanya dapat dikenai jika kampanye
hitam dilakukan oleh peserta, pertugas, atau pelaksana kampanye parpol.

Artinya, jika itu bukan dari ketiga unsur tersebut, tak bisa dikenai
pidana pemilu. "Kita harus lihat dulu, siapa yang melaksanakan grup
tersebut, ketiga unsur tadi, karena ada pembatasan dalam konteks UU
Pemilu. Ada pembatasan dalam pasal ini hanya untuk aktivitas dalam
kampanye," ungkapnya.

"Saya menduga grup itu hanyalah gerakan masyarakat sipil untuk
mengkritisi calon-calon pemimpin ke depan atau kemungkinan juga ada dari
simpatisan parpol tertentu. Hanya, kalau mau dipidana pemilu, ya agak
sulit," katanya.

Sementara itu, jika dalam beberapa hari ke depan ada laporan dari
masyarakat, individu, ataupun pihak tertentu mengenai grup ini, Bawaslu
harus melakukan langkah pengkajian. "Kami mengkaji dulu kalau ada
laporan, itu benar-benar kelompok milik parpol atau enggak. Kalo
misalnya yang dirugikan itu merasa dicemarkan nama baiknya, itu masuk
pidana umum," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam beberapa hari terakhir grup
"Anti-Mega" kian banyak diikuti oleh para pengguna internet yang
tergabung di dalam situs Facebokk. Di dalam grup tersebut terpampang
berbagai penyataan yang umumnya berisi keluhan hingga cacian terhadap
mantan Presiden RI tersebut.

 

________________________________

Lebih aman saat online. 
Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat
<http://us.lrd.yahoo.com/_ylc=X3oDMTFndmQxc2JlBHRtX2RtZWNoA1RleHQgTGluaw
R0bV9sbmsDVTExMDM0NjkEdG1fbmV0A1lhaG9vIQ--/SIG=11kadq57p/**http%3A/downl
oads.yahoo.com/id/internetexplorer/>  yang dioptimalkan untuk Yahoo!
agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini!
<http://us.lrd.yahoo.com/_ylc=X3oDMTFndmQxc2JlBHRtX2RtZWNoA1RleHQgTGluaw
R0bV9sbmsDVTExMDM0NjkEdG1fbmV0A1lhaG9vIQ--/SIG=11kadq57p/**http%3A/downl
oads.yahoo.com/id/internetexplorer/>  

 




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"Guyon Yuk !!" group.
To post to this group, send email to [email protected]
To unsubscribe from this group, send email to 
[email protected]
For more options, visit this group at 
http://groups.google.com/group/pelawak?hl=en
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke