Fakta menunjukkan:

(1) Mahasiswa diterima di PTN
        * via UMPTN (dengan kriteria-kriteria tertentu)
        * via KKN (bokapnye jendral, bos Bank BNI,
          etc.)
(2) Beasiswa S1, S2, S3, S4, dst. di BPPT, Bappenas,
    dll.
        * via seleksi murni (benar-benar kompetisi)
        * via KKN

Nah sekarang nggak usah ribut nyari siapa yang bener
dan siapa yang salah. Sebenarnya yang jelas-jelas
salah adalah nggak adanya aturan main yang jelas.
Seandainya pun ada, sanksi atas penyelewengan aturan
mainnya yang nggak ada.

Karena pemerintahan yang sekarang nggak bisa diarepin
merubah aturan main yang sudah terlanjur berlaku.
Mudah-mudahan "Indonesia: The Next Generation" bisa
memasukkan aturan main ini ke dalam UU, Keppres, atau
apalah namanya.

Intinya: saya ingin melihat Indonesia suatu saat punya
hukum atau aturan tentang Equal Opportunity
Institution (Company, University, etc.) regardless of
race, sex, sex opinion, sex affiliation, disability,
religion, shape of body, age, etc. (tambahin sendiri
deh). Jadi kalau bisa 100% rekrutmen (beasiswa,
karyawan, etc.) didasarkan atas merit, dan bukan atas
alasan/kriteria yang dibuat-buat.

:-)

PS: I don't really agree to Affirmative Action Plan,
    soalnya kok kesannya golongan minoritas minta
    dikasihani.

_________________________________________________________
DO YOU YAHOO!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com

Kirim email ke