Rekan-rekan permias@,
Walau sangat berat di hati untuk melepaskan tali persaudaraan yang telah
dibina selama 32 tahun ini, kita harus berbesar hati, akhirnya
Timor-Timur dapat menentukan nasibnya sendiri. Terima Kasih untuk
kesadaran pemerintah pusat yang akhirnya memutuskan bahwa status Tim-tim
harus diselesaikan oleh rakyat Timor Timur sendiri. Sejarah telah
menuliskan, bahwa Timor-timur telah bergabung dengan Negara Kesatuan
Republik Indonesia walau masih kurang jelas apakah Tim-tim integrasi ke
Indonesia atau Indonesia yang menganeksasi Tim-tim. Rakyat Timor-Timur
sendiri sajalah yang dapat menentukan nasibnya. Apakah itu referendum
untuk tetap integrasi ke dalam Negara Kesatuan, dengan status otonomi
luas dan dipimpin oleh pimpinan yang dapat mewakili suara hati rakyat
Tim-Tim, atau merdeka sebagai negara yang berdaulat, tanpa campur tangan
dari Portugal yang telah jelas-jelas mentelantarkan nasib rakyat Timor.
Namun tentunya, sebagai seorang saudara kandung (Walau ditirikan oleh
pemerintah pusat) yang pernah bersama-sama bernaung dibawah asuhan ibunda
pertiwi, kami menginginkan agar kita tetap bersatu, bersama-sama
menegakkan kehidupan demokrasi dan bernegara dalam tatanan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah Pusat akan berubah dan pasti berubah, dari pemerintah yang
tidak peduli dengan rakyat di daerah terpencil (Era Orde Baru) ke arah
yang lebih pasti dan nyata, semoga, Pemerintah pusat yang lebih Peduli
dan menyerahkan kebebasan yang bertanggung jawab kepada rakyat daerah
untuk membangun daerahnya masing-masing. Kebebasan yang bertanggung-jawab
dalam arti menguasai kekayaan alam masing-masing dan menciptakan
kesejahteraan bagi para penduduk didalam wilayahnya. Pemerintah pusat
hanya akan memberikan sumbangan saran dan bantuan teknis kepada
masing-masing propinsi dalam pengolahan dan pemanfaatan kekayaan alamnya.
Pemerintah pusat juga akan mengkoordinir pertahanan dan keamanan nasional
yang disesuaikan dengan permintaan masing-masing daerah demi menjaga
kestabilan pemerintahan daerah dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan.
Pemerintah pusat juga akan mengurus hubungan luar negeri, walau juga
menganjurkan agar masing-masing pemerintah daerah dapat mempunyai
hubungan persahabatan dan saling menolong dengan negara-negara tetangga
seperti Malaysia, Singapur, Sabah, Serawak, Filipina, Papua New Guinea,
Australia dan Guam. Hubungan persahabatan ini dapat berbentuk kerjasama
dibidang ekonomi, sosial dan budaya. Kerjasama dalam bidang pertahanan
keamanan adalah tanggung jawab ABRI yang harus dikoordinir dengan
masing-masing kepala daerah dan DPRD setempat.
Walaupun ini hanyalah imaginasi pribadu belaka, namun tidak tertutup
kemungkinan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat memenuhi aspirasi
kita semua di masa mendatang. Sejak dahulu kala, para nenek moyang kita
telah meramalkan akan datangnya Negara yang Adil dan Bijaksana bagi
seluruh Rakyat Indonesia, dan tentunya kita (semua)sebagai pewaris
dari negara tercinta ini, akan terus berharap dan berusaha secara jujur
dan adil, lewat Pemilihan Umum yang hasilnya disetujui oleh seluruh
rakyat Indonesia, tanpa mengkesampingkan satu golongan pun, bahwa
impian dan cita-cita akan negara yang Adil, Makmur dan Sentosa dibawah
pimpinan Ratu Adil (PEMILU yg JURDIL) akan terlaksana.
Sekali lagi, Selamat kepada Rakyat Timor-Timur
Laksanakan referendum yang hasilnya sesuai dengan cita-cita dan impian
seluruh rakyat Tim-tim.
Andrew Pattiwael