Dalam hal ini, saya rasa Pres. Habibie sudah betul, karena pernyataan-nya
adalah bahwa Ia akan mengusulkan kepada MPR baru nanti, bila perundingan
otonomi luas tidak bisa diterima, untuk melepas Timtim dari NKRI.

Namun demikian, menurut pendapat saya pribadi, ada kesan Pres. Habibie
merajuk dan terlalu cepat menyerah kepada tekanan International. Kesan ini
nampak karena dalam pemberitaan, disebutkan keputusan ini diambil untuk
menjawab surat dari PM Australia John Howard. Kesan serupa diperkuat dengan
berita bagaimana Pres. Habibie, begitu gampang memberikan disposisi kepada
Mentamben : Kuntoro, untuk membantu Freeport, tanpa ada ada usaha
Pres.Habibie untuk menekan Freeport, memberikan royalties ataupun konsesi
lebih untuk Irian.


-----Original Message-----
From: bRidWaN <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: 30 Januari 1999 19:52
Subject: Kembali kemasalah TIM-TIM(was Re: Aceh memang tidak pernah dijajah
Belanda)



>Kembali ke masalah Tim-Tim, menurut anda (atau rekan yang lain),
>apakah Pemerintah Habibie berhak untuk memutuskan masalah ini ?
>Bukankah keputusan tersebut seharusnya merupakan keputusan Rakyat
>melalui MPR ? Dan tentunya MPR hasil Pemilu 1999 ?
>Tentunya kita (baca: MPR) seharusnya dimintakan pendapat dan
>persetujuannya, mengingat ini adalah masalah Kesatuan dari Negara.
>
>Ada pendapat ?
>
>Salam,
>bRidWaN
>

Kirim email ke