-----Urspr�ngliche Nachricht-----
Von: Citra Desa Indonesia <[EMAIL PROTECTED]>
An: Recipient list suppressed <Recipient list suppressed>
Datum: Samstag, 6. Februar 1999 14:30
Betreff: [demi-demokrasi] Siaran Pers Koalisi : ABRI Memang Biadab


>Siaran Pers
>
>Koalisi NGO HAM Aceh, sehubungan dengan insiden yang terjadi di Idi Cut
>Aceh Timur,  tanggal 2 sampai 3 Februari  1999, melihat cara-cara yang
>dilakukan ABRI terhadap rakyat Aceh sangat-sangat biadab. Berdasarkan
>laporan yang diterima Koalisi NGO HAM Aceh, dari puluhan yang ditembak dan
>dibantai ABRI di Idi Cut itu, enam orang mayat sudah ditemukan. Mayat-mayat
> setelah ditembak, untuk menghilangkan bukti,  dinaikkan ke Truck ABRI lalu
>sampai di Jembatan lama Arakundo, di ikat karung yang telah diisi pemberat
>batu kemudian dibuang ke sungai Arakundo. Dari tubuh mayat yang telah
>ditemukan, lima diantaranya masih ada ikatan dengan pemberat, sedangkan
>satu lagi lainnya telah lepas. Masyarakat yang melihat prosesi pembuangan
>mayat tersebut, mirip yang terjadi masa DOM. Malahan menurut informasi
>masyarakat, ada rakyat belum mati ditembak dan diikat pemberat agar mati
>untuk menghilangkan bukti. Oleh karenanya,  cara-cara keji dan biadab yang
>dilakukan militer di Aceh, maka Koalisi NGO Ham Aceh menyatakan sikap :
>
>1. Mengutuk ABRI yang terus mengunakan cara-cara Nazi dimasa lalu, yang
>dizaman modern tak berlaku lagi.
>
>2. Kepada Komponen masyarakat, ulama, tokoh masyarakat, santri dan komponen
>sipil lainnya diserukan sudah saatnya melakukan jidhad fissabilillah untuk
>memerangi musuh Allah yang sudah menjadi-jadi.
>
>3. Menuntut segera militer, organik maupun non-organik segera mengosongkan
>Aceh.
>
>4. Cara-cara yang ditempuh ABRI dengan membuang mayat sangat-sangat biadab
>dan tidak bertanggung jawab, seharusnya mayat diserahkan secara baik-baik
>kepada keluarganya, bukan dengan membuang dan ditaruh pemberat seperti itu.
>
>5. Bahwa pola-pola membunuh lalu mengikat dengan pemberat adalah cara keji
>yang tak bisa diampuni. Kondisi ini akan semakin mencuatkan kebencian
>rakyat terhadap ABRI.
>
>6. Bebaskan rakyat yang ditangkap sebanyak 51 orang, karena mereka tidak
>bersalah. Yang bersalah seharusnya ABRI, bukan rakyat.
>
>7. Tinggalkan cara-cara rekayasa ABRI yang mengesankan seolah-olah rakyat
>yang berbuat salah.
>
>
>Banda Aceh, 5 Februari 1999
>KOALISI NGO HAM
>
>
>Maimul Fidar
>Koordinator
>
>
>To unsubscribe send a message to [EMAIL PROTECTED] with in the
>message body the line:
>unsubscribe demi-demokrasi
>

Kirim email ke