Ini bagian dari pendapat YLKI melalui ketuanya, Mr. Zumroti. Justru mestinya konsumen
dapat kejelasan rincian tagihan. Bukannya sejak dulu juga ada tagihan per surat
(walaupun tanpa rincian SLJJ)? Lha kok konsumen malah disuruh nelpon 109 saja. Ini si
Zumroti gimana sih.... Lha kok konsumen disuruh bersusah payah nelpon 109. Lagi pula
siapa yg sudah biasa nelpon 109 sih?
Protes kenaikan tarif perlu didukung, tapi kalau konsumen disuruh swakarsa tiap bulan
nanyain tagihan, wah YLKI diganti nama saja menjadi YLBSKI (Yayasan Lembaga Bikin
Susah Konsumen Indonesia). Item pengeluaran perusahaan berujud surat tagihan ya sudah
jadi tanggung jawab Telkom untuk memberikan servisnya, dan itu bukanlah langkah
inefisiensi. Kalau Telkom disuruh ngirit dg meniadakan surat tagihan, ya sudah YLKI yg
mesti menyediakan dana buat bikin surat tagihan saja.
Tapi langkah dia mempertanyakan proporsi bagi hasil KSO perlu didukung tuh. Ada suara
tak sedap mengenai proses perubahan proporsinya, ya...perlu ditindaklanjuti lah....
Monggo,
-----------
-----kompas, baca sendiri----
Ia mengungkapkan, hingga kini Telkom masih terus melakukan pemborosan (inefisiensi).
Pemborosan itu
antara lain berwujud, pengiriman surat tagihan rekening tiap bulan ke rumah-rumah
pelanggan, padahal dari
dulu pelanggan sudah biasa mengetahui jumlah rekeningnya melalui pesawat 109. Ini
merupakan suatu
kemunduran yang memakan biaya miliaran rupiah. Juga pembayaran uang kontrak rumah
kepada karyawan
setiap tahun, padahal mereka sudah memiliki rumah sendiri. Ini berarti, pegawai Telkom
mengontrak rumah
sendiri atas biaya perusahaan, dan ini ditimpakan kepada konsumennya.
--
\\\|///
\\ - - //
( @ @ )
------------oOOo-(_)-oOOo-----------
FNU Brawijaya
Dept of Civil Engineering
Rensselaer Polytechnic Institute
mailto:[EMAIL PROTECTED]
--------------------Oooo------------
oooO ( )
( ) ) /
\ ( (_/
\_)