Ini bagian dari pendapat YLKI melalui ketuanya, Mr. Zumroti. Justru mestinya konsumen 
dapat kejelasan rincian tagihan. Bukannya sejak dulu juga ada tagihan per surat 
(walaupun tanpa rincian SLJJ)? Lha kok konsumen malah disuruh nelpon 109 saja. Ini si 
Zumroti gimana sih.... Lha kok konsumen disuruh bersusah payah nelpon 109. Lagi pula 
siapa yg sudah biasa nelpon 109 sih?

Protes kenaikan tarif perlu didukung, tapi kalau konsumen disuruh swakarsa tiap bulan 
nanyain tagihan, wah YLKI diganti nama saja menjadi YLBSKI (Yayasan Lembaga Bikin 
Susah Konsumen Indonesia). Item pengeluaran perusahaan berujud surat tagihan ya sudah 
jadi tanggung jawab Telkom untuk memberikan servisnya, dan itu bukanlah langkah 
inefisiensi. Kalau Telkom disuruh ngirit dg meniadakan surat tagihan, ya sudah YLKI yg 
mesti menyediakan dana buat bikin surat tagihan saja.

Tapi langkah dia mempertanyakan proporsi bagi hasil KSO perlu didukung tuh. Ada suara 
tak sedap mengenai proses perubahan proporsinya, ya...perlu ditindaklanjuti lah....

Monggo,

-----------
-----kompas, baca sendiri----
Ia mengungkapkan, hingga kini Telkom masih terus melakukan pemborosan (inefisiensi). 
Pemborosan itu
antara lain berwujud, pengiriman surat tagihan rekening tiap bulan ke rumah-rumah 
pelanggan, padahal dari
dulu pelanggan sudah biasa mengetahui jumlah rekeningnya melalui pesawat 109. Ini 
merupakan suatu
kemunduran yang memakan biaya miliaran rupiah. Juga pembayaran uang kontrak rumah 
kepada karyawan
setiap tahun, padahal mereka sudah memiliki rumah sendiri. Ini berarti, pegawai Telkom 
mengontrak rumah
sendiri atas biaya perusahaan, dan ini ditimpakan kepada konsumennya.

--
               \\\|///
             \\  - -  //
              (  @ @  )
------------oOOo-(_)-oOOo-----------
FNU Brawijaya
Dept of Civil Engineering
Rensselaer Polytechnic Institute
mailto:[EMAIL PROTECTED]
--------------------Oooo------------
           oooO     (   )
          (   )      ) /
           \ (      (_/
            \_)

Kirim email ke