Von: deddy priadi <[EMAIL PROTECTED]>
An: .deddy priadi <[EMAIL PROTECTED]>
Datum: Dienstag, 2. März 1999 02:36
Betreff: bank dan borok pejabat
’’Nyanyian’’ Banker Mengancam, Nyali Pemerintah Mengerut
Dengan penuh percaya diri, pemerintah kembali mempertontonkan sikap inkonsistensi. Pengumuman rekapitalisasi perbankan yang ditetapkan sendiri pada 27 Februari 1999, tiba-tiba ditunda selama dua minggu. Pemerintah menyebut ada hal-hal teknis yang belum rampung sehingga pengumuman itu ditunda. Tetapi, betulkah semata-mata karena alasan teknis? Masalah teknis apa sebenarnya sehingga bisa mengubah jadwal yang ditetapkan sendiri oleh Presiden Habibie? Betulkah karena ada tekanan politis dari pemilik bank yang akan dilikuidasi?
SEMUA pertanyaan itu hingga kemarin belum terjawab dengan pasti. Pemerintah, melalui Menkeu Bambang Subianto dan Syahril Sabirin, berkali-kali membantah ada motif nonteknis di balik penundaan itu. ’’Jangan menghina kami. Jangan menganggap kami kayak sampah begitu. Bagaimana bisa menjelaskan, kalau kami tidak tahu soal dugaan-dugaan tersebut,’’ ujar Bambang sedikit marah.
Namun, sesering apa pun pemerintah membantah, masyarakat tidak percaya begitu saja. Seperti dikatakan Prof Dr Anwar Nasution, penundaan itu bukan akibat alasan teknis. Tetapi, ada alasan lain yang bersifat nonteknis. Dia menyebut dengan istilah pressure. Menurut dekan FE UI ini, pemerintah terpaksa menunda pengumuman rekapitalisasi karena mendapat tekanan. Tekanan dari mana? ’’Saya tidak tahu. Hanya, jelas itu karena ada pressure dari kelompok tertentu,’’ katanya.
Menurut Anwar, mestinya pemerintah berani mengambil keputusan tidak populer. Bila memang ada bank yang tidak layak hidup, berapa pun jumlahnya, pemerintah harus berani melikuidasinya. Tindakan itu penting. Sebab, jika dibiarkam, bank tersebut justru akan menjadi beban perekonomian. ’’Ini ekonomi krisis,’’ tegasnya.
Dalam pandangan guru besar UI ini, Indonesia ibarat kapal yang siap karam. Dengan kondisi demikian, nakhoda harus berani bertindak tegas. Jangan dibiarkan kapal dan seluruh penumpang menjadi korban. ’’Memang harus ada korban. Namun, jangan biarkan semua penumpang ikut karam,’’ ucapnya.
Lalu, kenapa pemerintah tidak berani mengambil risiko? Peneliti ekonomi Indef Faisal H. Basri MA menilai, pemerintah tidak berani melikuidasi bank karena takut menghadapi risiko lebih besar. ’’Pemerintah tidak berani mengambil risiko karena ada risiko yang lebih besar. Pemerintah takut ditelanjangi,’’ katanya.
Ditelanjangi? Faisal yang juga menjabat Sekjen PAN ini menjelaskan, dirinya mengetahui ada ikrar dari pemilik bank yang akan dilikuidasi. Dalam ikrar itu disepakati, para pemilik bank yang dilikuidasi siap ’’bernyanyi’’. Nyanyiannya apa lagi kalau bukan borok pemerintah.
’’Para pemilik bank yang akan dilikuidasi berikrar siap mengungkap transfer dana ke luar negeri yang dilakukan para pejabat pemerintah,’’ ucapnya. Para pemilik bank berani mengancam demikian karena kerahasiaan bank yang dijamin undang-undang tidak berlaku lagi begitu banknya ditutup.
Menurut Faisal, pemilik bank juga siap mengungkap kredit macet yang dimiliki beberapa pejabat. Karena ada persoalan demikian, maka dilakukan negosiasi dan lobi-lobi. Bukti dari lobi-lobi tersebut, antara lain, meroketnya sejumlah bank dari kategori C menjadi B. Bank Bira dan BNN yang disebut-sebut memiliki CAR minus seratus lebih, misalnya, tiba-tiba berada dalam kategori B.
’’Secara politis, memang ada motif-motif tertentu sehingga melahirkan negosiasi antara pemilik bank dan pemerintah,’’ tegas Faisal. Selain alasan politis, ada faktor lain kenapa pemerintah berusaha menghindari likuidasi.
Berdasar hasil uji tuntas (due diligence) dan kriteria yang ditetapkan BI, ternyata sebagian besar bank nasional tidak layak ikut program rekapitalisasi. Data terakhir, bank kategori A berjumlah 64 bank, kategori B 62 bank, dan sisanya 38 bank masuk kategori C. Yang termasuk kategori C adalah tujuh bank BUMN dan lima BPD.
Ternyata, seperti juga dikatakan Faisal, kalau menggunakan standar baku rekapitalisasi yang demikian ketat, hampir seluruh bank kategori C dan B layak dilikuidasi. Dengan demikian, jika benar-benar saklek dan tanpa pandang bulu, bank yang dilikuidasi bisa mencapai 40 lebih.
Menghadapi kenyataan itu, nyali pemerintah mengerut. Untuk melikuidasi bank sedemikian banyak, pemerintah tentunya memerlukan banyak uang cash untuk membayar dana nasabah dan memberikan pesangon kepada karyawan yang di-PHK. Belum lagi, dampak psikologis politis atas’’penyembelihan’’ bank besar-besaran ini. ’’Singkatnya, ternyata pemerintah belum cukup siap dengan amunisinya,’’ papar Faisal.
Sinyalemen Faisal dibenarkan juga oleh anggota FKP DPR Paskah Suzetta. Menurut anggota komisi VIII ini, pemerintah menunda likuidasi itu akibat tidak memiliki uang cash. Makanya, selain waktunya ditunda selama dua minggu, polanya pun diubah dari pencabutan izin langsung menjadi penutupan kliring dulu. Alasannya, kalau langsung dicabut izinnya, akan timbul PHK ribuan karyawan bank.
Benarkah demikian kejadian yang sesungguhnya? Seperti kita duga, pemerintah memang akan langsung menolak tudingan tersebut. ’’Penundaan dilakukan karena ada pekerjaan-pekerjaan teknis yang belum rampung. Selain itu, memberikan kesempatan yang sama kepada semua bank untuk melakukan revisi business plan,’’ tegas Gubernur BI Syahril Sabirin.
’’Memang tugas pemerintah memberikan bantahan. Silakan saja membantah. Tetapi, rakyat tidak percaya begitu saja dengan ucapan pemerintah. Apa lagi sudah berkali-kali pemerintah selalu membantah, tetapi kenyataannya ada dan benar,’’ ucap Faisal Basri. (adb)
