Masih ingat wawancara menarik dengan Dr. Alwi Shihab di Kompas Minggu
tentang kerukunan ummat beragama beberapa bulan lalu? Berikut ini
ulasannya tentang Ambon. Mungkin bermanfaat untuk merestrukturisasi
sikap saling curiga antarumat beragama.
Wassalam,
~yo
----------------

Ambon: Monumen Kerukunan Agama yang Hancur

Oleh: Alwi Shihab

Sekali lagi Ambon diguncang oleh kerusuhan agama berdarah dan
bermuatan SARA. Memang, sejak pertama kali pecah pada 1 Syawal lalu,
bertepatan dengan perayaan Hari Kemenangan umat Islam, nyaris tiada
hari terlewatkan tanpa berita mengenai Ambon. Tapi seminggu belakangan
berita yang datang dari wilayah yang dikenal dengan konsep pela
gandong ini -- secara harfiah berarti ''saudara sekandung'', atau
prinsip kekerabatan yang melintasi perbedaan agama dan kelas -- kian
memprihatinkan.

Saat ini, seperti diberitakan oleh berbagai media massa kita, ribuan
orang meninggalkan tempat tinggal mereka dan mengungsi ke
masjid-masjid. Ketakutan dan was-was mencekam, menyusul aksi
penembakan mengerikan yang dilakukan oknum berseragam aparat Senin
(01/03) dini hari lalu. Sementara sebagian lainnya yang masih mencoba
bertahan di rumah, tak mau keluar dan bahkan terpaksa menekan rasa
lapar karena ketiadaan bahan pangan di rumah. Alhasil, hak mereka yang
paling asasi, yakni kebebasan dari rasa takut, tercerabut sudah.

Kabar yang datang dari sana pun semakin sulit dibilang jernih,
dibaurkan oleh persepsi yang amat beragam. Masing-masing kelompok umat
mengklaim korban terbanyak dari pihaknya, sementara verifikasi sulit
dilakukan dalam situasi yang terus-menerus chaos seperti saat ini.

Tapi benarkah yang terjadi di Ambon itu adalah konflik agama?  Saya
pribadi menganggapnya bukan. Banyak sekali faktor yang melatari
konflik di sana:  sejak dari soal kesenjangan hingga isu yang
ditiupkan oleh para provokator yang memiliki bermacam  tujuan. Chaos
yang sengaja diciptakan itu bukan tidak mungkin dimaksudkan untuk
menunjukkan  ketidakmampuan pemerintah menangani masalah. Tujuan
akhirnya, kalau teori ini diterima, adalah mendelegitimasi
pemerintahan Habibie.

Jika tragedi Ambon itu pemicu utamanya adalah konflik agama, maka
seharusnya sejak dulu kerusuhan itu meledak. Interaksi antaragama
sudah dikenal sejak lama dalam arti positif, yakni kerja sama di
antara kelompok-kelompok masyarakat tanpa membedakan agama. Tak pernah
ada ketegangan dalam hubungan antarpemeluk agama di Ambon.

Baru belakangan ini, ketika kerusuhan yang terjadi memakan korban
jiwa, isu agama pun dirembetkan.
Harus diakui bahwa isu agama adalah yang paling gampang membangkitkan
emosi masyarakat, jauh lebih gampang dibanding isu etnis, yang kurang
appealing. Seperti diketahui, sejak lama suku Bugis  dan Buton berdiam
di Ambon, namun toh tak pernah ada konflik, apalagi yang sampai
menimbulkan korban jiwa, seperti sekarang ini. Ini disebabkan karena
isu etnis tidak akan menyinggung kesadaran orang sedalam isu agama.

Mengingat akar permasalahan bukan pada gesekan  antaragama, maka untuk
penyelesaian masalah di Ambon ini, kalangan pemuka agama sebenarnya
bukan pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban, meskipun
jelas banyak yang bisa dilakukan kalangan ini untuk meredam konflik
dan mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Peran pemerintah dan aparatnya untuk mengatasi persoalan Ambon ini
jauh lebih besar. Sayangnya
selama ini mereka tampak kurang tanggap. Pengiriman pasukan untuk
menengahi pihak-pihak yang bertikai baru dilakukan setelah ada korban
jiwa. Bukan hal yang terlalu aneh jika konflik antaragama, termasuk
yang saat ini tengah dihadapi masyarakat  Ambon, baru muncul
belakangan. Pendekatan keamanan yang diterapkan oleh pemerintahan Orde
 Baru telah menyebabkan berkembangnya fenomena -- meminjam istilah
Paul Knitter -- ''toleransi yang  malas'' (lazy tolerance). Dalam
toleransi semacam ini, pemeluk agama mengajak pemeluk agama lain
untuk mengakui keabsahan ajaran agama masing-masing dan kemudian
saling mengabaikan,  karena masing-masing mengambil jalan yang
memuaskan mereka sendiri.

Belakangan, seiring dengan jatuhnya Orde Baru, terbukti bahwa
pendekatan keamanan yang salah satu ujungnya adalah penindasan
kebebasan berekspresi ternyata tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Reformasi yang berjalan kurang-lebih setahun ini membawa masyarakat
kita kepada periode transisi ke
arah yang (maunya) lebih demokratis. Dalam periode transisi ini
masyarakat mencari format kehidupan
berbangsa dan bernegara yang dianggap lebih pas, termasuk dalam cara
beragama dan berinteraksi
antarumat beragama.

Bukan hal yang luar biasa juga jika dalam perjalanan mencari format
baru tersebut -- yang mensyaratkan
kemampuan seluruh masyarakat untuk beradaptasi -- akan muncul berbagai
benturan untuk mencapai sebuah keseimbangan baru yang relatif stabil.
Umumnya, keseimbangan akan dicapai setelah kita melalui proses
pendewasaan yang mungkin menyakitkan, seperti yang sekarang ini kita
alami.

Di sisi lain, keseimbangan hanya bisa diraih dalam kondisi normal di
mana orang akan bisa berpikir
jernih, tidak emosional dan mampu bersikap proporsional dalam
memandang persoalan. Karena itu, pekerjaan rumah terbesar kita dalam
situasi seperti saat ini adalah menciptakan atmosfer yang memungkinkan
kedua komunitas -- Islam dan Kristen -- untuk menahan diri dari sikap
saling menuduh pihak lain sebagai tidak toleran.

Pertanyaan penting yang mungkin muncul adalah, apakah dengan segenap
''trauma'' yang menghantui
hubungan kedua agama situasi macam itu bisa dibangun? Jawabannya:
mungkin saja, meski tantangannya memang tidak kecil.

Pertama harus disadari bahwa dalam konteks Ambon, Kupang, Ketapang,
dan berbagai peristiwa yang bermuatan SARA, yang dirugikan adalah
kedua kelompok yang bertikai. Bukan hanya masjid dibakar, tapi gereja
pun dibumihanguskan. Mereka sama-sama kehilangan kesempatan untuk
bekerja, sekolah, dan juga sama-sama kehilangan rasa aman. Sikap
saling mencurigai di tengah situasi chaos macam itu sama sekali tak
mudah dipupus.

Kedua, kecurigaan semacam itu jelas makin menyulitkan upaya kita
membangun jembatan dialog antarumat, karena sangat mungkin
masing-masing pihak akan surut ke belakang dan masuk kembali ke sikap
eksklusif. Tidak hanya dalam pandangan beragama, tapi juga dalam
kehidupan sosialnya.
Harus diakui bahwa tidak semua kalangan umat beragama -- baik Islam
maupun dari Kristen -- mau menerima konsep dialog antaragama.
Kenyataan ini tidak hanya berlaku untuk umat di Indonesia saja, tapi
juga di negara-negara lain. Hal ini disebabkan karena semua agama
mempunyai klaim keselamatannya masing-masing.
Pandangan absolutis yang dikembangkan oleh kelompok-kelompok eksklusif
-- baik dari Islam
maupun Kristen -- mengenai klaim keselamatan ini menjadi kendala
terciptanya hubungan yang harmonis. Untuk itu diperlukan kemauan untuk
mengubah pandangan keagamaan menjadi lebih inklusif, sesuai dengan
perkembangan masyarakat dunia yang kian saling-tergantung.

Dalam konteks ini patut dihargai langkah yang diambil oleh para uskup
Asia dalam Asian Bishop  Conference yang diadakan pada awal tahun 1998
lalu di Vatikan. Para uskup ini meyakini pentingnya upaya meningkatkan
dialog tanpa bias pengkristenan. Dengan sikap tersebut para uskup
kemudian menolak konsep yang diajukan Vatikan untuk meningkatkan
jumlah orang yang masuk Kristen.

Sikap Vatikan itu sendiri didasarkan pada Perintah Agung (Great
Commission), yakni perintah bagi setiap pengikut Yesus untuk
mengkristenkan siapapun, di mana pun, dan kapan pun, jika kesempatan
memungkinkan.

Tak dapat disangkal bahwa Great Commission telah membuahkan hasil
positif dan sekaligus menciptakan
dampak negatif. Hasil positif tercermin dalam  bertebarnya institusi
pendidikan dan pelayanan sosial
atas nama Yesus. Namun pada saat yang sama benih konflik dan
permusuhan juga tumbuh subur dalam
tubuh umat agama lain yang menjadi sasaran Great Commission.

Menyadari dampak negatif ini, beberapa tokoh Kristen melakukan
refleksi mendalam tentang esensi misi yang sesuai dengan tuntutan
zaman. Mereka berupaya  memperkenalkan paradigma baru dengan
menawarkan teologi misi yang dapat mempertahankan aspek positif namun
sekaligus mengikis dampak negatifnya.

Di Indonesia, harus diakui, banyak kalangan umat Islam yang sukar
menghilangkan kekecewaan, bahkan mungkin kemarahan, akibat misi
Kristen yang dinilai agresif di tengah masyarakat yang mayoritasnya
muslim. Tak banyak yang bisa dilakukan untuk menghilangkannya, kecuali
kita juga harus berusaha mengubah kecurigaan menjadi saling pengertian
dan kebersamaan dalam mencari kebenaran.

Baik umat Islam maupun umat Kristen harus sama-sama berupaya menemukan
kembali semangat kooperatif, liberatif, dan kasih sayang yang
terkandung dalam teks-teks sakral yang mereka yakini. Penting bagi
kedua umat untuk kembali mencari titik-titik persamaan (kalimah sawa',
menurut istilah Al-Quran) dalam ajaran kedua agama. Di antara
persamaan tersebut adalah penciptaan suatu kehidupan bermoral yang
menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dalam segala aspek kehidupan.

Seperti bisa disaksikan dalam berbagai episode hubungan Islam-Kristen
yang telah berlangsung lebih dari 14 abad, titik-titik pertemuan dalam
ajaran kedua agama pernah mengantarkan kedua umat ke dalam kerjasama
konstruktif yang saling menguntungkan.

Ini semua jelas bukan langkah yang mudah. Selain kejernihan berpikir
dan pandangan jauh ke depan,  diperlukan pula keberanian untuk
melakukan koreksi atas segenap kekeliruan yang telah mapan diterima.
Di sinilah, terutama, para pemuka agama harus berperan.

Dalam kaitan itu, Dewan Kehormatan Agama, yang terdiri dari para
pemuka agama lapis pertama yang mampu menampung aspirasi berbagai
kalangan umat, diharapkan mampu menjawab berbagai friksi yang timbul
akibat interaksi di kalangan umat beragama. Pendekatan yang hendaknya
dikembangkan adalah pendekatan persuasif, yang jauh lebih bermakna
ketimbang pendekatan keamanan yang selama telah ini dibiasakan kepada
kita. ***


_________________________________________________________
DO YOU YAHOO!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com

Kirim email ke