Rekan-Rekan Yth :
-----------------------
Salah satu fenomena kegiatan Ramadhan di Indonesia yang dari tahun ke tahun
intensitasnya terus
meningkat adalah tanya jawab tentang syariat Islam. Apakah itu yang langsung terjadi
di darat
(seperti antara jemaah dengan penceramah di masjid. Maupun melalui sarana
telekomunikasi, seperti
antara pirsawan dengan pakarnya di televisi. Maupun juga melalui media cetak, seperti
antara
pembaca dengan kolumnisnya.
Apa salahnya bila semua itu dijadikan momentum oleh "para ulama, pakar
informatika, pakar
komunikasi, pakar telekomunikasi, pokoknya pakar yang terkait" bagi terbentuknya
"Homepage Berisi
Soal-Jawab tentang Syariat Islam".
Misalkan ada seorang bapak yang mempunyai kesempatan mengakses internet.
Kemudian ia ingin
mengetahui, "Apakah bayi yang masih dalam kandungan wajib juga membayar zakat
fitrah?".
Ia cukup membuka "Homepage berisi Soal-Jawab tentang Syariat Islam", kemudian
cukup menuliskan
kata "zakat and fitrah and bayi" pada kolom "Search". Sehingga ia menemukan "web page
yang berisi
sejumlah soal-jawab seputar kewajiban zakat fitrah pada diri seorang bayi", termasuk
yang
dipersoalkan itu.
Bila itu terwujud, berarti selain para ulama, pakar komunikasi, pakar
telekomunikasi, pakar
informatika, pokoknya pakar yang terkait, telah menjadikan bidangnya masing-masing
sebagai sarana
dakwah. Dengan demikian kehadiran internet pun di kalangan ummat Islam akan semakin
memperoleh
keridhoan dari Allah Subhanawata'ala. Amin !
Salam,
Nasrullah Idris