Rekan-rekan Yth.
Setelah kita melihat bagaimana Golkar berusaha
memenangkan Pemilu 1999 dengan cara merangkul
ABRI dan PNS, kini kita memasuki babak baru
menjelang 'target date' UU Politik, yaitu :
tanggal 28 Januari 1999.
Kita sudah mendengar bahwa ABRI akhirnya memilih
kembali kepada sikap "Netral" (finally).
Begitu juga dengan PNS, yang hingga saat ini
masih diperjuangkan Golkar dengan alasan :
melanggar Hak Azasi Manusia. (Lucu yah?)
Golkar harus mendapatkan PNS, karena selama ini
PNS-lah yang banyak mendongkrak perolehan suara.
Seandainya PNS harus berdiri Netral, maka salah
satu usaha lainnya adalah 'koalisi' dengan Partai
lainnya.
Salah satu berita yang layak dicermati yaitu
adanya rencana koalisi antara Golkar dengan PPP.
PPP yang menargetkan untuk mempertahankan 22% kursi
dalam Pemilu yang lalu, kemungkinan akan dapat
membantu ambisi Golkar dalam usaha meraih suara
Mayoritas.
Seandainya kursi Utusan Daerah ditunjuk oleh DPRD
(hasil Pemilu lalu) serta Utusan Golongan yang
diusulkan DPR dengan izin Presiden, maka paling
tidak mereka akan mendapat 21.43%, sehingga
dengan 'hanya' menambah kursi sebesar 7.0% saja,
Golkar (dengan PPP) akan meraih lebih dari 50.0%.
Apakah berita ini memang benar ? Kita lihat saja.
Yang paling penting kita harus mendapatkan UU Politik
yang 'jurdil' sesuai dengan harapan kita semua.
Kita menunggu 3 minggu dari sekarang. Semoga !
Salam,
BRIDWAN
At 18:23 21/11/98 +0700, bridwan wrote:
>Rekan-Rekan Yth.,
>Pemilu telah didengung-dengungkan oleh Pemerintah,
>dan didukung oleh seluruh lapisan Pendukung-nya.
>
>Pemilu yang bagaimana yang mereka maksudkan ?
>Yang telah dijadikan TAP-MPR bulan November 1998 ?
>Mungkin ya, tetapi itu akan sangat bergantung kepada
>UU-Politik yang terdiri dari UU Pemilu, UU Parpol,
>dan UU Susunan/Kedudukan MPR/DPR.
>Saat ini RUU tersebut sedang digodok oleh para Tokoh yang
>dianggap dekat dengan Pemerintah, sehingga mungkin akan
>timbul kecemasan mengenai apa dan bagaimana RUU tersebut
>dipersiapkan dan dibahas oleh mereka.
>
>Apakah wajar jika adanya rasa 'cemas' tersebut ?
>Tentunya iya, karena yang membahas RUU itu adalah
>anggota DPR hasil Pemilu Orde Baru.
>Kedekatan ABRI dengan Golkar, diyakini sementara
>pihak sebagai kemenangan awal Golkar.
>
>Nah, bagaimana dengan Utusan Daerah dan Utusan Golongan
>yang berjumlah sekitar 150 kursi ?
>
>Kalau tidak salah, Utusan Daerah akan dipilih dari setiap
>DPRD dan Utusan Golongan akan diusulkan oleh DPR dengan
>seizin Presiden.
>
>Kalau DPRD yang dimaksud adalah hasil Pemilu lalu, dan Utusan
>Golongan haruslah disetujui Presiden, maka paling tidak orang
>akan berkesimpulan bahwa 150 kursi tersebut sudah berada
>ditangan Golkar. Artinya 21,43 % akan aman pada saat ini.
>
>Yang tinggal hanyalah bagaimana mendapatkan 28,72% dari
>total kursi yang tersedia untuk menjadikan Golkar sebagai
>mayoritas dalam MPR mendatang.
>Angka 28,72% tersebut masih ada kemungkinan turun, apabila
>akan terjadi konspirasi dengan jatah ABRI. Sehingga apabila
>jatah tersebut benar 55 kursi (7,86%), maka sisa yang masih
>harus diperjuangkan Golkar adalah kira2 sebesar 20,86% lagi.
>
>Artinya kemenangan Golkar sebagai Mayoritas dalam MPR 1999
>bukanlah hal yang mustahil untuk diperoleh kembali.
>
>Tentunya Analisa ini belum tentu benar, oleh sebab itu
>saya mohon koreksi dari Rekan-rekan Permias@.
>
>Salam,
>BRIDWAN