Jadi apa yang bisa kita harapkan dari orang-orang KPU semacam ini :)
KPU dan Pemilu dijadikan bisnis. Sudah partai minta 1 miliar dan gaji
tinggi, masih juga cari sampingan dari triplek, kertas pemungutan suara,
percetakan, dan yang pasti nantinya 'mafia kaos dan jacket' :)
ampun....ampun... kapan kita maju?


http://detik.com/berita/199904/990409-1732.html
Title: Isu Perlambat Kerja KPU


Jumat, 9 April 1999


Isu Perlambat Kerja KPU
Reporter: Sigit Widodo

detikcom, Jakarta - Banyaknya isu yang berkembang sedikit banyak mempengaruhi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sidang pleno KPU Jumat (9/4/1999) juga sempat terhambat karena isu. Masalahnya kali ini tiga dari sembilan percetakan surat suara pemilu diisukan dimiliki oleh keluarga Cendana.

Tuduhan itu dibantah oleh Sekretaris Umum KPU, Amur Muchasim. Menurut Amur, secara legal-formal tidak ada keluarga Cendana yang memiliki percetakan-percetakan itu.

Hal yang sama diungkapkan oleh anggota Sub Komisi A KPU dari Partai Rakyat Indonesia (PARI), Agus Miftach. Menurut Agus, ketiga percetakan itu terbukti bukan milik keluarga Cendana. "Coba lihat, tidak ada nama keluarga Cendana di sini," ujar Agus sambil menunjukkan data PT Sandipala Athapura. Perusahaan percetakan itu adalah salah satu percetakan yang dituduh dimiliki keluarga Cendana.

Yang pertama kali mengangkat isu percetakan milik keluarga Cendana adalah Sukarnotomo, anggota KPU dari Partai Indonesia Baru (PIB). Sukarnotomo mengkhawatirkan percetakan-percetakan itu akan digunakan untuk memalsukan surat suara pemilu.

Namun anggota KPU akhirnya menyetujui penggunaan kesembilan percetakan itu. Persetujuan itu diambil karena sudah mepetnya jadual pemilu. Jika Selasa (13/4/1999) surat suara belum dicetak, dikhawatirkan pemilu dapat tertunda.

Surat suara itu sudah harus tiba di Panitia Pemilihan Daerah tingkat I (PPD I) pada tanggal 10 Mei 1999. Pada tanggal 17 Mei 1999, surat suara harus sudah tiba di PPD II. Dua minggu sebelum pemilu (24/5/1999) surat suara sudah harus tiba pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tiga hari sebelum pemilu (4/6/1999) semua surat suara harus sudah tiba di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

Namun masih ada anggota KPU yang mengkhawatirkan terjadinya penggadaan surat suara pemilu. Banyak juga yang tidak mempercayai netralitas Badan Koordinasi Intelejen Nasional (BAKIN). KPU untuk pengamanan surat suara ini memang bekerjasama dengan BAKIN. Bahkan beberapa anggota KPU mengusulkan agar KPU mengirimkan orang-orangnya sendiri untuk mengawasi percetakan-percetakan tersebut.

Bukan sekali ini saja isu melanda KPU. Sebelumnya KPU sempat dilanda isu mafia tripleks. Isu ini pertama kali dilansir oleh harian Merdeka. Dalam edisi Rabu (7/4/1999) di halaman 3, harian Merdeka menampilkan judul utama "Ada Mafia Triplek di KPU".

Harian Merdeka memberitakan tuduhan bahwa Agus Miftach mempunyai kepentingan bisnis dalam meng-gol-kan keputusan kotak suara menggunakan bahan tripleks. Kebetulan Agus menjabat sebagai Dewan Pembina Masyarakat Perhutani Indonesia (MPI) Reformasi. Agus juga dikenal sudah bertahun-tahun malang melintang di bisnis perkayuan.

Namun Agus membantah. Dalam bantahannya yang juga dimuat oleh harian Merdeka Agus malahan menuduh Edwin Soekowati sebagai mafia triplek yang sesungguhnya. Edwin adalah anggota KPU dari Partai Nasional Demokrat (PND). "Mertua Edwin yang juragannya triplek," ujar Agus yang dikutip oleh Merdeka. Mertua Edwin adalah ketua Asosiasi Pengusaha kayu Indonesia (Apkindo).

Tuduhan Agus itu jelas membuat panas Edwin. "Edwin hampir ngajakin saya beranten," ujar Agus kepada wartawan sampil tersenyum.

Harian Merdeka tidak hanya memberitakan tentang mafia triplek. Dalam berita kecil pada edisi Kamis (8/4/1999) Merdeka dalam judul "Mafia KPU Bertebaran" menyebutkan Andi Mallaranggeng sebagai mafia tinta.

Jumat (9/4/1999) di radio Elshinta Agus Miftach tampil membela Andi. Menurut Agus, Andi hanya menunjukkan tinta bantuan UNDP kepada rapat pleno KPU. "Ini contohnya," kata Agus sambil menunjukkan jari telunjuk kanannya yang hitam terkena tinta.

Tinta itu nantinya akan digunakan untuk menandai pemilih yang sudah mencoblos. Tinta itu tidak akan hilang dalam tiga hari. Ketika Agus sedang menjelaskan kepada wartawan, Andi datang mendekat.

"Eh, tadi elu gue belain di Elshinta," ujar Agus. "Tapi kalau tinta ini seminggu nggak ilang, gue tuntut elu!" lanjut Agus lagi. Andi langsung menjauh sambil geleng-geleng kepala. Seorang wartawan harian Merdeka yang hadir nyeletuk, "Wah, sesama mafia saling membela".

Hak Cipta © detikcom Digital Life 1999
In Association with Amazon.com


Kirim email ke