Assalamualaikum wr.wb
Salam Permias...
Berikut saya postingkan tulisan dari saudara Syamsi Ali, salah satu pengurus
Pusat Informasi Partai Keadilan (PIPKA) Amerika Utara.
Selamat membaca....
Wassalam,
Mohamad Rosadi
Virginia
======================================================================
"Islam Sebagai Pedoman Kehidupan Berbangsa dan Bernegara"
Oleh : H.M.Syamsi Ali,MA
Bismillah ir Rahman ir Rahiim
Akhir-akhir ini, sejak terbukanya kebebasan masyarakat untuk ikut
berpartisipasi dalam kehidupan kenegaraan (khususnya politik), tumbuh subur
berbagai partai politik dengan berbagai latar belakang, asas, maupun misi
dan visinya masing-masing. Tidak ketinggalan pula partai-partai Islam yang
menggunakan Islam sebagai asasnya secara transparan dan tanpa malu-malu atau
risih.
Fenomena terakhir ini sepertinya telah menimbulkan kekhawatiran dan
ketakutan di kalangan tertentu. Berbagai persepsi dan pertanyaan timbul
dalam benak mereka terhadap tumbuhnya berbagai partai Islam dengan asas
Islam, yang tidak jarang sifatnya sangat subjective dan bahkan negatif serta
tidak berdasar. Diantara persepsi dan pertanyaan yang seringkali timbul di
benak mereka antara lain:
1. Partai Islam itu adalah partai yang mempergunakan agama untuk
kepentingan politik.
2. Partai Islam tidak mungkin dapat mengayomi masyarakat Indonesia
yang beragam.
3. Dengan hadirnya Islam sebagai asasnya berarti partai-partai Islam
bertentangan dengan Pancasila dan UUD.
4. Apakah Islam mampu mengatur kehidupan bangsa yang beragam.
5. Berbagai pengalaman masa lalu, negara yang didasarkan kepada Islam
selalu mengalami kegagalan; Turkia, Aljazair,Sudan, Afghanistan, dll.
6. contoh kehidupan bernegara Rasulullah SAW (kehidupan madani) hanya sesuai
pada masanya. Kini kehidupan semakin kompleks serta penyelesaiannya
membutuhkan pemikiran yang terpadu.
Tulisan saya yang sederhana ini mencoba menjawab atau paling tidak berusaha
memberikan klarifikasi terhadap berbagai persepsi dan pertanyaan yang
berkembang di atas. Dengan catatan bahwa apa yang dilakukan manusia tidak
lebih dari memberikan penjelasan, selebihnya berada di tangan Allah SWT.
Sebab yang jelas, khususnya bagi mereka yang beragama Islam, timbulnya
persepsi-persepsi seperti di atas banyak ditentukan sampai dimana kita
mengimani ajaran Ilahi (mendapat
petunjuk), yang secara mutlak berada dalam "Qudrah dan IradahNya" semata.
Semakin jauh seorang muslim dari ajaran agamanya, maka semakin menjauh pula
ridho dan petunjuk Allah kepadanya.
Pertama: Partai Islam mempergunakan agama sebagai alat politiknya.
Saya sudah tentu tidak mengingkari adanya atau pernah ada pihak-pihak yang
mempergunakan agama untuk kepentingan politiknya. Ini tidak saja berlaku
bagi partai yang berasas politik, melainkan juga partai-partai yang mengaku
berasaskan pancasila misalnya. Pada masa lalu kita lihat misalnya para
partai berlomba mempergunakan ayat-ayat Al Qur'an sebagai dalil pemilihan.
Bahkan politisasi agama tidak seharusnya dilihat pada saat kampanye saja,
melainkan dalam segala aspek kehidupan berpolitik. Agama misalnya pernah
dipakai untuk melestarikan kekuasaan" legitimasi "keberhasilan" dan bahkan
agama tidak jarang dipakai sebagai alat "refresif" untuk mendzalimi
kelompok-kelompok
yang dianggap menentang.
Jika kita ingat dasawarsa 80-an, maka ummat Islam akan merasakan kepedihan
karena betapa agama tertentu telah dipakai oleh penguasa untuk menindas,
mendzalimi, serta menjegal ummat Islam dalam berpartisipasi membangun bangsa
ini. Ingat peristiwa Lampung, T. Priok, Aceh, dll. Saya melihatnya semua itu
terjadi karena agama dijadikan isu utamanya.
Tapi benarkah partai yang berasaskan Islam mempergunakan agama sebagai alat
politik?
Jawabannya sudah tentu sampai dimana partai tersebut murni menjadikan Islam
sebagai asasnya dalam berpolitik. Jika setengah-setengah, maka bisa saja
terjadi agama dijadikan alat politik. Tapi jika partai Islam murni melakukan
politik secara Islam, saya yakin bukannya agama menjadi alat politik
melainkan politik bagi mereka tak lebih dari sebuah "kendaraan" untuk
mengambalikan "fungsi" agama dalam membenahi kehidupan bernegara dan
berbangsa. Oleh sebab itu, Partai Keadilan khususnya selalu menegaskan bahwa
partai ini adalah partai "da'wah". Oleh karena da'wah itu tidak memiliki
limitasi waktu dan tempat, maka seandainya secara formal partai ini harus
bubar, kreasi kami tak
akan berhenti dalam usaha mengembalikan fungsi agama yang sesungguhnya dalam
segala aspek kehidupan manusia. Dengan demikian, bagi partai Islam yang
murni memperjuangkan idealisme keislamannya, yang terjadi adalah sebaliknya.
Politik tidak lebih dari sebuah usaha untuk menyempurnakan kerja-kerja
da'wah yang selama ini telah tegak. Ia adalah merupakan usaha untuk
memasukkan ummatnya ke dalam agamanya secara "kaaffah" (menyelurh). Bukan
sebaliknya, sebagimana yang difahami sebagian orang.
Kedua: Bagaimana mungkin partai Islam jika memerintah dapat mengayomi
masyarakat Indonesia yang beragam?
Timbulnya pertanyaan seperti ini jelas karena kekurang dan atau
ketidak-fahaman semata terhadap tabiat agama yang hanif ini. Secara umum
dapat dikatakan bahwa Islam adalah agama yang paling mampu untuk hidup
secara berdampingan dengan pihak lain. Hal ini disebabkan karena Islam ini
adalah "rahmat bagi seluruh alam" yang telah menjadikan "keadilan" sebagai
"center" point ajarannya, baik dalam keyakinan (akidah), ibadah maupun dalam
muamalat (hubungan antar sesama makhluk). Sementara keadilan itu tidak
mengenal limitasi golongan. Hal ini ditegaskan oleh Allah: "Dan janganlah
kebencian kamu menjadikan kamu tidak berbuat adil. Berbuat adillah, karena
itu lebih dekat kepada ketakwaan"
Kesimpulan di atas mendapat legitimasi yang kuat, baik dari tinjauan sejarah
maupun nash-nash Kitab Suci Al Qur'an dan contoh-contoh tauladan yang telah
disampaikan oleh Rasulullah kepada kita.
Tak seorangpun yang dapat mengingkari bahwa ketika Rasulullah SAW
pindah/hijrah ke Madinah, beliau telah mewujudkan diri sebagai "pemimpin"
yang mampu mengayomi seluruh seluruh komponen masyarakatnya. Bahkan ketika
pertama kali beliau sampai di Madinah, setelah diadakan konsolidasi internal
(mesjid dan ukhuwah), beliau memprakarsai perjanjian tertulis untuk saling
bekerjasama, menolong, dalam membangun dan mempertahankan kota Madinah dari
serangan luar. Perjanjian (Piagam Madinah) ini sendiri diakui oleh dunia
saat
ini sebagai "perjanjian internasional pertama" yang lahir dalam sejarah
kehidupan manusia. Walaupun akhirnya memang yahudi terusir habis dari
Madinah karena pengkhianatan yang mereka lakukan.
Suatu ketika, Khalifah (Kepala Negara) Ali RA menemukan baju besinya yang
dicuri oleh seorang Yahudi. Maka hal tersebut dilaporkan kepada "Qadhi"
(Mahkamah Agung) untuk diproses sesuai dengan hukum. Dalam pengadilan
ternyata Ali (yang kepala negara itu) tidak mampu memberikan bukti-bukti
kuat yang mendukung laporannya. Maka oleh Qadhi
tadi dimenangkanlah si Yahudi itu. Dan Ali pun rela dengan segala keikhlasan
menerima keputusan Qadhi. Melihat keadilan dan kejujuran Qadhi
tersebut,serta keikhlasana Ali dalam menerima keputusan Qadhi, akhirnya si
Yahudi pun memeluk agama Islam.
Berbagai ayat menyebutkan perlunya ummat ini membangun hubungan yang baik
dengan sesama manusia. Misalnya saja, bahwa "Mereka akan ditimpa kehinaan
serta mendapat amarah Allah, sampai mereka menjalin hubungan baik dengan
sesama manusia (hablun minannaas)"
Hadits Rasulullah yang menjelaskan "Barangsiapa yang menyakiti dzimmi (non
Muslim yang hidup dalam negara yang diperintah oleh Muslim) maka aku akan
menjadi musuhnya pada hari Kiamat", cukup menjadi jaminan bagi semua pihak
untuk menjauhkan sikap-sikap "Islam phobi" (kekhawatiran yang berlebihan
terhadap Islam).
Ketiga: Kehadiran Islam di tengah kancah politik bertentangan dengan
Pancasila dan UUD 45.
Perlu ditegaskan bahwa hadirnya pancasila dan UUD 45 itu sendiri tidak
pernah dilepaskan dari perjuangan ummat ini. Bahkan tidaklah keliru (jika
tidak dipolitisasi) jika ada yang mengatakan bahwa pancasila itu adalah
hadiah ummat Islam. Masalahnya adalah bukan mengganti atau bertentangan.
Masalahnya adalah bagaimana kita menempatkan dan menafsirkan pancasila itu
sendiri.
Pancasila adalah usaha manusia yang dianggap bijak ketika itu dalam mencari
sebuah platform yang dianggap dapat disetujui bersama oleh semua pihak.
Bahkan ummat Islam dengan segala lapang dada menerima "paksaan" untuk
menghilangkan beberapa kata dari sila pertama yang mewajibkan ummatnya untuk
memperlakukan hukum syariatnya (ingat piagam jakarta yang merupakan cikal
bakal Pancasila). Namun demikian, adalah sangat keliru dan merupakan
pengkhianatan terbesar pada negara dan pancasila itu sendiri jika agama
dipisahkan peranannya dari kehidupan bernegara dan berbangsa. Dengan kata
lain, adalah merupakan penyelewengan yang nyata jika pancasila dijadikan
sebagai pengganti agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab
intinya pancasila tidak akan bermakna apa-apa tanpa dijadikan agama sebagai
landasan untuk memahaminya. Ambil sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" misalnya,
apakah semua bangsa ini dapat memahaminya tanpa merujuk kepada agama
masing-masing? Jika tidak, lalu apa artinya? Apakah "ketuhanan" ini menurut
persepsi Hindu? Atau Kristen? atau ada penafsiran lain?
Dengan demikian, diberlakukannya agama dalam mengatur bangsa dan negara
Indonesia adalah wujud dari pemberdayaan pancasila itu sendiri. Jika
pancasila tidak ditempatkan pada tempat yang proporsional,maka seolah-olah
telah menggeser fungsi agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan
demikian, bagi bangsa Indonesia, kehadiran agama dalam kancah perpolitikan
dan kehidupan kenegaraan secara luas adalah merupakan keharusan. Masalahnya
sekarang apakah semua agama mengajarkan yang demikian? Jika jawabannya
tidak, tentu jangan salahkan Islam.
Keempat, Apakah Islam mampu mengatur khidupan berbangsa dan bernegara yang
serba kompleks?
Saya ingin tegaskan pertama kali, bahwa bagi seorang Muslim mendirikan
sebuah negara di mana terkondisikan dengan baik untuk menerapkan hukum-hukum
Ilahi adalah bagian dari keimanan. Ingat fungsi kita sebagai penegak "amar"
ma'ruf nahi mungkar". Dengan demikian, jika ada muslim yang mengatakan bahwa
Islam tidak perlu ikut-ikutan dalam memenej negara dan bangsa ini, maka dia
secara transparan telah mengingkari tujuan pokok dari misi agamanya.
Bagi seorang Muslim, Islam diyakini sebagai ajaran yang "syamil, kamil dan
mutakaamil" (menyeluruh, sempurna dan saling menyempurnakan). Islam tak akan
menampakkan diri yang sesunguhnya kalau hanya diambil sepotong-sepotong.
Sikap seperti ini tidak akan dilakukan kecuali oleh orang-orang yang
berpenyakit "kufur, nifaq, fasiq."
Tentu adalah pelecehan terbesar terhadap kekuasaan Ilahi jika diyakini bahwa
Dialah Pencipta, Pemilik, dan Pengatur aslam semesta ini. Namun di satu sisi
kita dipaksa untuk berpendapat bahwa Islam hanya untuk mengatur "masuk kamar
kecil" saja misalnya, dan tidak boleh untuk mengatur perekonomian,
perpolitikan, dll. Alangkah naif tentunya, jika hanya untuk mengatur hal-hal
sepele seperti ini Allah mengutus para Rasul dan menurunkan Kitab-Kitab
SuciNya.
Sekali lagi, Islamlah sesungguhnya yang mampu mengatur dunia ini. Karena
Islam itulah aturan yang didatangkan secara khusus untuk itu. Sekularisme
adalah racun yang telah menebarkan kematian di tengah-tengah kehidupan ummat
manusia sejak beberapa dasawarsa terakhir. Inilah saatnya bagi kita semua,
khususnya umat Islam, menyadari bahwa negara Indonesia ini ditegakkan di
atas nilai-nilai religius.
Kelima, Berbagai pengalaman mengatakan bahwa negara-negara yang pernah
berusaha menerapkan Islam sebagai asasnya mengalami kegagalan total.
Penilaian ini sangat subjective karena tidak mencakup segala aspek
penyebabnya. Seharusnya kegagalan sebuah usaha tidak selamanya dilihat dari
satu aspek saja. Kita ambil contoh Turki misalnya, apakah Partai Refah gagal
karena berlandaskan Islam? Ternyata tidak. Partai ini gagal dan bubar karena
adanya tekanan dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak militer turki yang
sekuler. Jangan lupa bahwa Turki adalah pembatas antara dunia "barat dan
timur." Keberhasilan Turki melakukan
Islamisasi, dengan sendirinya diyakini sebagai ancaman terhadap dunia barat.
Ingat teori Hungtinton. Oleh sebab itu, peperangan terhadap Partai refah ini
tidak lepas dari rongrongan luar membantu "kekuatan militer" sekuler Turki.
Bahkan kejatuhannya hanya beberapa saat setelah diadakan penanda tanganan
kerjasama antara pihak militer Turki dengan Israel.
Aljazair demikian, Sudan demikian, Afghanistan yang notabenenya telah
menjadi penyebab utama berakhirnya perang dingin dan menjadikan AS sebagai
the single super power kini dicabik-cabik oleh intervensi luar. Walaupun
memang diyakini bahwa faktor internal juga memberikan andil. Namun poin
utama kita disini adalah kenapa kegagalan-kegagalan negara Islam selalu
Islam yang menjadi objek? Tentu ini adalah penilaian yang sangat subjective
dan meragukan.
Keenam: Negara Madinah tidak dapat lagi diterapkan masa kini, dimana
kehidupan semakin kompleks permasalahannya.
Dari tinjauan tehnis mungkin dapat dikatakan bahwa apa yang telah
dicontohkan rasulullah tidak lagi sesuai untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan yang dihadapi ummat saat ini. Namun jika ditinjau
dari sudut "mabda" atau dasar-dasar menejemen/penyelesaian, ternyata apa
yang pernah dilakukan Rasulullah SAW bersifat universal yang insya Allah
akan sesuai dengan segala situas, kapan dimana pun. Dasar-dasar kehidupan
bernegara dan berbangsa telah dilakonkan secara sempurna oleh Rasulullah,
sehingga seorang ahli pernah berkata: "Demikian modernnya sistem kenegaraan
yang dilakukan oleh Rasulullah
SAW, sehingga hanya beberapa saat setelah kematian beliau tak ada lagi yang
sanggup mengembannya".
Slogan-slogan seperti "demokrasi" (yang dalam penafsiran Islam harus sesuai
dengan pengertian "musyawara"), trias politika, pengedepanan hukum dan
moralitas, mendahulukan pengangkatan HAM dan martabat manusia, sisten
politik yang humanis religius, perkonomian dengan basisi menguntungkan
bersama (profit sharing), dll, telah dibuktikan oleh Rasulullah sebagai
pemimpin bangsa dan ummat.
Saya melihat, persepsi yang menganggap kehidupan Madinah tidak sesuai dengan
zaman terkait erat dengan kerusakan pemikiran sebagian ummat akibat serangan
"sekularisme" yang kuat. Yang sudah tentu juga banyak ditentukan oleh
keimanan kita masing-masing.
Sebagai penutup, saya ingin menegaskan bahwa timbulnya persepsi-persepsi
negatif di atas bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Bahkan adalah sangat
wajar. Sebab 50 tahun kita merdeka, bangsa ini telah dipaksa untuk mengikuti
konsep "kesatuan dan persatuan" yang semu. Kesatuan dan persatuan (tunggal
ika) yang seolah-olah mengingkari adanya perbedaan-perbedaan (kebhinnekaan)
dalam kehidupan bangsa Indonesia. Akibatnya, kita berada pada jalur yang
menentang "fithrah" (hukum Allah) yang telah menjadikan ciptaannya dengan
perbedaan-perbedaan. Sehingga dengan perbedaan-perbedaan tadi mereka saling
melengkapi, menyempurnakan, bahkan memperindah hubungan itu itu sendiri.
Masalahnya adalah, sampai dimana kita mampu membangun konfigurasi keindahan
"saling menghormati, bertenggang rasa, lapang dada," dalam di tengah
keragaman ini. Hal aneh tentunya, banyak orang yang meneriakkan
"demokratisasi," namun jika ada pihak yang berbeda dengannya, yang
didahulukan adalah rasa takut, curiga, dan bahkan permusuhan. Inilah
keanehan, ketika ummat Islam bangkit kesadaran keagamaan mereka, lalu pihak
lain terlalu pagi mencurigai bahkan menuduh kalau ummat ini akan mendirikan
"Negara Islam Indonesia."
Wallahu A'alam bisshawab.
M. Syamsi Ali
______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com