Artikel berikut ditulis oleh Mantan Ketua Umum Dewan Mahasiswa UI.

Saya kira cukup menarik untuk disimak.

-----------------------------------------------------------------------
http://www.republika.co.id/9906/07/15879.htm

Bila Pemimpin Kita Non-Muslim

Tahun 1977, setelah pemilu, dan memasuki SU MPR tahun 1978, saya sebagai
mantan ketua umum Dewan Mahasiswa UI bersama Saudara Bambang Sulistomo
(kini ketua umum PADI) mencalonkan Gubernur DKI Letjen Marinir Ali Sadikin
sebagai presiden. Tentu pada saat reformasi kini, kegiatan politik
masyarakat atau mahasiswa mencalonkan presiden, bukanlah yang aneh.

Pengumuman pencalonan oleh dua mahasiswa UI ketika itu sangat sederhana,
hanya dilakukan dalam sebuah konprensi pers di warung Taman Ismail Marzuki
(TIM) Jakarta, dengan mengundang beberapa wartawan dalam dan luar negeri.
Kemudian surat pencalonan presiden Ali Sadikin kami layangkan ke anggota
DPR/MPR terpilih.

Presiden Soeharto --yang baru menghadapi ''ujian'' akibat Peristiwa Malari
1974-- rupanya masih sangat sensitif pada kegiatan politik mahasiswa,
terlebih lagi pada Hari Pahlawan 10 November 1977 terjadi demonstrasi
mahasiswa. Secara kebetulan pada masa itu kebanyakan aktivis dan pimpinan
mahasiswa di Indonesia didominasi oleh HMI. Dan pada waktu itu Presiden
Soeharto masih dikelilingi oleh para jenderal ABRI yang sangat mencurigai
umat Islam. Apalagi setelah Aspri Presiden (Alm) Letjen Ali Murtopo dan
(Alm) Letjen Sudjono Humardani, Kabakin (Alm) Letjen Sutopo Juwono, dan
Pangkopkamtib (Alm) Jenderal Sumitro, yang saling bersaing dalam pengaruh
ke lingkaran kekuasaan Soeharto --yang walaupun masih berpengaruh--
semakin tergusur oleh jenderal muda yang ''master'' dalam intelijen
Leonardus Benny Moerdani yang menjabat pimpinan G-1 (?) Hankam (semacam
BIA kini). Dan pada era Benny ini di kamus politik Indonesia dikenal
kelompok ''Radikal Eka-Eki'' --sebutan ''ekstrem kanan'' untuk mereka yang
Muslim berpolitik, dan ''ekstrem kiri'' untuk mereka yang berunsur politik
PKI.

Menhankam/Pangab ketika memasuki SU MPR 1978 ialah Jenderal TNI M
Panggabean, Kaskopkamtib Laksamana Sudomo (ketika itu belum Muslim), dan
Pangdam Jaya Mayjen GH Mantik. Mengingat ketiga pejabat ini, plus Benny
Moerdani, sangat berpengaruh pada kekuasaan politik dan keamanan, seorang
mahasiswa Korea yang baru masuk Islam pernah bertanya kritis pada saya:
''Bila Jenderal yang menjabat jabatan strategis sebagai pemimpin kalian
itu 'kebetulan' non-Muslim, lalu keamanan apa yang akan dijaga untuk
aspirasi Muslim Indonesia''?

Memang sulit menjawab pertanyaan itu, apalagi pada waktu itu UU
Antisubversif dan skenario Eka-Eki masih sangat kuat diterapkan. Kawan
Korea itu pun memperingati saya: ''Sudah pasti nasibmu seperti mahasiswa
yang berpolitik di Korea akan ditangkap, bila tidak dibunuh.''

Ternyata peringatan kawan Korea itu tak meleset. Akibat mencalonkan Ali
Sadikin sebagai presiden, pada tanggal 8 Februari 1978, sebelum SU MPR
Maret 1978, bersama 300-400 mahasiswa Indonesia lainnya yang
berdemonstrasi sejak November 1977 --kebanyakan adalah aktivis HMI atau
yang ''kebetulan'' bernama Muslim-- saya ditahan oleh Laksusda Jaya selama
enam bulan. Untuk pertama kali dalam hidup, saya harus mengenal penjara di
Bekasi dan Guntur.

Ternyata peringatan kawan Korea itu tak meleset. Akibat mencalonkan Ali
Sadikin sebagai presiden, pada tanggal 8 Februari 1978, sebelum SU MPR
Maret 1978, bersama 300-400 mahasiswa Indonesia lainnya yang
berdemonstrasi sejak November 1977 --kebanyakan adalah aktivis HMI atau
yang ''kebetulan'' bernama Muslim-- saya ditahan oleh Laksusda Jaya selama
enam bulan. Untuk pertama kali dalam hidup, saya harus mengenal penjara di
Bekasi dan Guntur.

Begitu banyak kata ''kebetulan'' yang saya kemukan dalam tulisan ini. Saya
hanya merenung dan berpikir ketika dalam tahanan, inilah jadinya bila
pimpinan non-Muslim ''kebetulan'' berkuasa. Mereka barangkali ''tidak
salah'', karena memang mereka tidak dapat menghayati aspirasi umat Islam.
Oleh karena itu, setelah peristiwa 1977, kita bisa mengikuti kelanjutan
kecurigaan yang berkepanjangan pada umat Islam, seperti terjadinya
peristiwa Tanjung Priok dan lainnya.

Memang mengungkap masa lalu seperti ini, seolah saya mulai menyinggung
masalah sensitif SARA. Tapi ketika saya mulai menjawab secara jelas dan
transparan pada kedua jaksa yang menginterogerasi saya, akhirnya kami bisa
bersahabat seperti saudara. Mereka memahami bahwa pada waktu itu saya
hanya ingin mengingatkan pada MPR, bahwa rakyat memiliki hak untuk
mencalonkan/memilih presiden yang diinginkannya pada SU MPR. Bagi saya
peristiwa suksesi atau memilih seorang presiden, bukanlah suatu peristiwa
yang ''sakral'' hanya bagi petinggi.

Saya juga mengemukakan bahwa saya dahulu pengagum dan pencinta Bung Karno,
presiden yang insinyur itu, yang mengaspirasikan saya memilih ilmu kimia
di pendidikan tinggi, dan bercita-cita ingin berpendidikan seperti dia.
Saya ingat Bung Karno mengajak anak-anak Indonesia menggantungkan
cita-citanya setinggi bintang di langit (saya kini meragukan apakah
putra/putri Bung Karno bila jadi presiden bisa mengajak anak muda seperti
ini, karena pendidikan mereka tidak setara Bung Karno).

Saya mengatakan pada jaksa bahwa saya menyesalkan kultus individu kepada
Bung Karno yang begitu keterlaluan, sehingga mengantar ia menjadi Presiden
Seumur Hidup, Paduka Yang Mulia, Penyambung Lidah Rakyat, dan Pemimpin
Besar Revolusi. Ketika Soekarno yang menjabat Presiden untuk 21 tahun dan
telah ''didaulat'' sebagai Presiden Seumur Hidup, digantikan oleh
Soeharto, maka apa pun yang terjadi peristiwa suksesi itu berdarah dengan
melenyapkan ribuan rakyat Indonesia, apakah ia Muslim, non-Muslim, atau
PKI, atau bukan PKI.

Saya menjelaskan pada Pak Jaksa apakah kelak bila Soeharto diganti oleh
lainnya kelak juga harus berdarah, dan dihujat oleh rakyat yang pernah
mengkultuskannya? Saya mengusulkan ketika itu agar jabatan presiden harus
dibatasi, agar ia tidak boleh jadi presiden seumur hidup seperti Soekarno
-- yang akhirnya dihujat dan dituntut untuk dimahmilubkan oleh mahasiswa!

Selepas dari tahanan, saya diundang oleh Kaskopkamtib Sudomo. Ia
menanyakan kenapa saya calonkan Ali Sadikin sehingga Pak Harto
tersinggung. Saya jelaskan kepada Pak Domo seperti apa yang saya jelaskan
pada Pak Jaksa. Ia memahami, sambil menasihati: ''Selama saya jadi
Kaskopkamtib, Saudara boleh mengkritik apa dan siapa saja, asal jangan Pak
Harto dan keluarganya.'' Kemudian ia melanjutkan: ''By the way, your idea
of successsionalis is too early.'' Kini nasi telah menjadi bubur. Pak
Harto yang berkuasa 32 tahun dan diberi penghargaan sebagai Bapak
Pembangunan dan Jenderal Besar TNI kini dihujat dan dituntut ke pengadilan
oleh rakyat dan mahasiswa, sama seperti Soekarno, walaupun berbeda
kasusnya.

Apa pemikiran saya mengenai pencalonan presiden ketika itu sebagai seorang
Muslim? Bahwa kultus individu kepada presiden adalah pemujaan ''bid'ah''
yang tidak diperkenankan oleh Islam. Oleh karena itu pemikiran Muslim ini
dapat diterima secara universal. Masalahnya bukan kecurigaan Muslim dan
non-Muslim, seperti persaudaraan saya dengan Pak Jaksa dan Pak Domo. Yang
penting, apakah pemimpin yang Muslim bisa menghayati aspirasi si
non-Muslim, dan begitu pula sebaliknya?

Kirim email ke