Banyak keinginan orang untuk mengubah UUD 1945 yang sepertinya sudah uzur.
Ini bukanlah tanpa alasan dengan menimbang betapa kuatnya posisi Presiden
Soekarno dan Presiden Soeharto.

Saya sendiri memang melihat banyak isi batang tubuh yang sama sekali tak
dijalankan. Ada juga yang dijalankan tapi pelaksanaannya dipelesetkan.
Begitu lemahkah UUD 1945 itu?

Kalau saya justru berkonsentrasi dulu untuk menyusun ulang "Pembukaan"-nya.
Alinea pertama sepertinya sudah kuat karena memang mengutip pernyataan
Abraham Lincoln yang akhirnya dijadikan landasan pengamalan HAM. Kelemahan
"Pembukaan" diawali dari alinea kedua yang berbunyi "Dan.... mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaannya". Sampai kata-kata
terakhir pada alinea terakhir tidak ada pernyataan bahwa bangsa Indonesia
"MASUK" pintu gerbang kemerdekaan. Dengan demikian sampai saat ini bangsa
Indonesia masih nongkrong dan menunggu di depan pintu gerbang sampai si
penguasa mempersilakan masuk.

Batang tubuhnya silakan dibahas, karena saya sedang tidak memegang UUD 1945.
Hanya saja kita jangan kelewat semangat sehingga tujuan tak tercapai.
Mengapa? Yang menjadi sorotan orang adalah posisi presiden. Oleh karena
kelewat semangat bisa jadi akan banyak rambu untuk seorang presiden,
sehingga orang tidak berminat lagi menjadi presiden.

Wassalam,
Efron

Kirim email ke