Wah.... BJH ini gimana tho...
Kok ya mau mempertahankan Ghalib, atau Ghalib-nya yang bermuka
tembok tidak mau mundur. Ini peristiwa yang memalukan. Kalo ane
kemaren ngomongin ndak adil kalo si penyuap tidak diadili, bukan
berarti yang disuap ndak perlu diadili.

Memang ya perlu juga untuk melakukan audit....barangkali Ghalib
punya pabrik mobil di Jepang sejak sepuluh tahun yg lalu, dan
parbrik menguntungkan..... kali aja.... Makanya perlu di-audit.

Mengenai nomor rekening, rekan nyang berbaik hati ngasih inpo
bilang bahwa data didapat bukan dari bank ybs (Lippo). Lalu dari mana?
Dibilang data dapat dari hacker yang iseng mencari harta Ghalieb. (Entah
cuman kembang diskusi ato fakta ya ndak tahu juga). Ada beberapa isu di
sini:
- Apakah data ICW memang berasal dari para hacker?
- Bagaimana bentuk hukum data hasil nge-hack ini? Bisa tidak untuk
  dipake sbg barang bukti di pengadilan?
- Bila memang boleh atau sah, maka:
  * Para hacker boleh berbangga dan boleh mengembangkan aktivitasnya,
    misal dengan mencari harta Suharto.
  * Mari kita pindah profesi jadi hacker saja, karena kita dapat mengembangkan
    kemampuan dari sekedar menarik data nasabah dengan memindahkan harta
   nasabah ke rekening kita...
- Sudah mulai dipikirkan bagaimana bentuk kejahatan untuk menjatuhkan
  seseorang dengan cara mengirim uang ke deposito ...misal Pejabat A, lalu
  diberitakan ke luar bahwa si A punya dana sekian milyar di Bank C.
  Kemungkinan ini ada dan bisa sekali terjadi sebagaimana ada di cerita-cerita
  film-film detektif itu....

Okay, sorry op-topik. Jadi gini, sesuai dg singkatan PGSI (Pak Ghalib Sama Istri),
maka persatuan gulat seluruh indonesia memilih Ghalib sebagai ketuanya.
Ini bukan isu nyang mau ane tampilin. Nyang ane mau tampilin adalah
kecenderungan bersatuan-persatuan olahraga inii memilih ketuanya adalah
para mentari dan pejabat tinggi lainnya. Juga konglomerat....

Yang jadi masalah adalah adanya simbiose mutualisme. Untuk persatuan olahraga,
dapat diperoleh keuntungan berupa perlindungan, calo untuk mencari dana (menteri
yg jadi calonya), dan untuk gagah-gagahan. Untuk pejabatnya sendiri (sebetulnya
tidak mesti pejabat, ada juga konglomerat), maka jabatan ini dapat untuk mencapai
hal yang sama, yaitu:
- Menjadi calo untuk mencari dana. Di sini tanda tangan jadi barang dagangan.
  Nah, temtu saja ada fee tho? Soale tanda-tangan itu mahal. Apakah fee-nya 10%
  dari dana yg bisa di-raise? Atau malah 90%?
- Untuk gagah-gagahan...ndak apa-apa...sah aja...
- Nah, ini dia..... dapat dipake sebagai money laundry.... bilang aja uang persatuan
  itu...persatuan ini...persatuan inu...dlsb. Padahal uang hasil yang lain.

Untuk itu...di masa depan jabatan-jabatan ketua persatuan ini jangan boleh
dipegang oleh para pejabat tinggi. Terlebih lagi diketuai oleh konglomerat...
Wah bubar itu....cuci terus...sampe bersih... Mengapa ane perlu ngingetin ttg hal ini?
Lha soale kan banyak sinyalemen untuk menjadi ketua persatuan olahraga apa
aja mesti pake rebutan...

Hukum Jaya I mengatakan bahwa barang yang suka dirubung (dikerubutin) adalah
barang yang mengundang selera. Baik barang beraroma harum (contone duren)
maupun beraroma yg sebaliknya (contone terasi).

Hukum Jaya II mengatakan bahwa barang yg mengundang selera dapat dijadikan
komoditas dan money machine....contone ya duren ato terasi...dan jadi penjualnya...

Hukum Jaya III mengatakan bahwa suatu barang yang sekaligus mempunyai
dua aroma yg berkebalikan, yaitu harum dan bau, mempunyai nilai jual yang
dobel. Contone? Ya ketua persatuan tadi...dapat nama harum sekaligus dapat
duit halal dan duit non-halal.... Enak tho?



--------------
Salam,
Jaya


--> I disapprove of what you say, but I will
    defend to death your right to say it. - Voltaire

               \\\|///
             \\  - -  //
              (  @ @  )
------------oOOo-(_)-oOOo-----------
FNU Brawijaya
Dept of Civil Engineering
Rensselaer Polytechnic Institute
mailto:[EMAIL PROTECTED]
--------------------Oooo------------
           oooO     (   )
          (   )      ) /
           \ (      (_/
            \_)

Kirim email ke